JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengajak untuk merefleksikan Qs al-Hasyr [59] ayat 18. Menurutnya, redaksi surah ini menjadi penting dipahami, apalagi baru saja memasuki tahun 2025.
“Pergantian tahun 2024 memasuki tahun 2025 merupakan sunnatullah dan hendaknya menjadi momentum kita untuk muhasabah bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan,” ucapnya saat Gerakan Subuh Mengaji, Kamis (2/1).
Lebih dari itu, menurut Amirsyah, memasuki tahun baru 2025 juga menjadi momentum emas dan strategis bagi umat Islam. Yakni berupaya menciptakan kehidupan lebih baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Karena itu saya sebagai warga Persyarikatan juga diberi amanat cukup berat sebagai Sekjen menghimbau umat Islam agar tidak merayakannya dengan hura hura (lahw) dan berlebih-lebihan (israf). Karena hal ini akan mendatangkan lebih banyak kemudharatan dan kemubaziran (tabdzir) dibandingkan kemanfaatan,” katanya.
Manifestasi yang bisa dilakukan pada momentum pergantian tahun adalah dengan melaksanakan munajat, zikir, dan taqqarub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). Pada saat bersamaan, bisa melakukan rangkaian kegiatan lain seperti pengajian, ceramah, istighosah, pentas seni budaya Islam, dan bazar kebutuhan pokok masyarakat.
“Poin ini selain kita ikhtiar kepada diri kita, masyarakat, dan bangsa-negara, tidak terlepas dari bagaimana kita mendekatkan diri kepada Allah. Karena kita yakin seberapa kuat kita berikhtiar, seberapa kuat kita untuk mengubah tatanan masyarakat, jika Allah tidak mengizinkan, maka apa yang kita lakukan akan sia-sia,” ujarnya.
Amirsyah juga mendorong para pemimpin negara, para pimpinan partai politik dan para tokoh bangsa untuk lebih banyak menerapkan politik berkeadaban yang bersendikan pada etik dan moral yang diorientasikan untuk terciptanya kebaikan dan kemaslahatan guna terwujudnya Indonesia yang adil, makmur.
“Karena itu, solusinya kita perlu mengembalikan marwah dan mertabat masyarakat dan bangsa kita kepada sistem politik perwakilan” kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” tuturnya.
Selain itu, MUI mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan, regulasi dan melaksanakan program kerja yang lebih banyak dan lebih konkret untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, ketimpangan pendapatan antar penduduk, dan kesenjangan kemajuan dan kesejahteraan antar daerah/wilayah saat ini.
“Hal tersebut dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah kesenjangan yang menjadi salah satu permasalahan besar di negara kita yang harus segera diatasi,” tambahnya.
MUI, lanjut Amirsyah, mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan untuk bertindak tegas dalam penegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan cepat dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas.
“Untuk itu kepada para koruptor hendaknya dijatuhi hukuman berat. Hal ini penting untuk efek jera, karena korupsi nyatanyata telah sangat merugikan bangsa dan negara dan menjadi halangan besar dalam ikhtiar memajukan negara dan mensejahterakan rakyat,” tegas Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu. (Cris)