Penegakan RKUHAP Dalam Dimensi Asas Dominus Litis

Publish

28 February 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
304
Istimewa

Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, MH., membahas penegakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam dimensi asas dominus litis. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, Rabu (26/02/2025).

Pembahasan itu berkaitan dengan kewenangan penuntut umum dalam proses penegakan hukum pidana. Septa menjelaskan asas dominus litis dimaknai penuntut umum sebagai pengendali perkara dalam penyidikan sampai penuntutan.

Oleh karenanya berpotensi adanya tumpang tindih kewenangan dan sarat akan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) karena berada dalam satu institusi.

“Padahal selama ini sistem peradilan pidana dibangun berdasarkan prinsip diferensiasi fungsional, dimana masing-masing sub sistem peradilan pidana yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsinya sendiri yang terpisah antara satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Criminal Law Institute ini berkesimpulan, RKUHAP menjadi momentum untuk merumuskan format kordinasi lebih efektif, jelas, dan sesuai dgn prinsip keadilan dalam sistem peradilan pidana, khususnya antara penyidik dan penuntut umum.

“Dengan begitu, terjadi optimalisasi supervisi dan pengawasan dalam memastikan proses yang efisien dan transparan,” pungkasnya.

Sebanyak lebih dari 200 orang peserta memenuhi Gedung Serba Guna ULM antusias mengikuti rangkaian Seminar Nasional yang mengusung tema RKUHAP Sebagai Dasar Penegakan Hukum Menurut Konstitusi. 

Para peserta merupakan mahasiswa dan dosen ULM, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Polri, Pemkot Lambung Mangkurat, organisasi advokat, LSM pemerhati hukum, dan media.

Seminar Nasional juga menghadirkan Guru Besar FH ULM Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjadi, SH., M.Hum., akademisi UI Dr. Febby Mutiara Nelson, MH., dan jurnalis TV One Andi Sri Kumalarani, MM.Inov.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KULONPROGO, Suara Muhammadiyah - Pada Ahad, 27 April 2025, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kulon Pr....

Suara Muhammadiyah

1 May 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hilman Latief menging....

Suara Muhammadiyah

21 November 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) masuk dalam 12 Perguruan Tinggi....

Suara Muhammadiyah

5 March 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah ­- Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ko....

Suara Muhammadiyah

17 January 2024

Berita

SAMBAS, Suara Muhammadiyah - Nelayan Kampak Indah  Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas setelah men....

Suara Muhammadiyah

28 September 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah