Muktamar dan Keberanian Memperbarui Budaya Kaderisasi Nasyiatul Aisyiyah
Oleh: Tsani Itsna Ariyanti (Anggota Departemen Kebijakan Publik PP Nasyiatul Aisyiyah, Dosen ITB Ahmad Dahlan Jakarta)
Setiap muktamar selalu melahirkan harapan baru. Namun, harapan tidak cukup diwujudkan melalui pergantian kepemimpinan semata. Ia membutuhkan keberanian-keberanian untuk memperbarui cara berpikir, budaya kaderisasi, dan cara Nasyiatul Aisyiyah menempatkan dirinya di tengah perubahan zaman.
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah di Surakarta, 6–8 Agustus 2026, menurut saya bukan semata agenda empat tahunan untuk memilih pimpinan baru. Lebih dari itu, ia adalah momentum melakukan muhasabah terhadap budaya organisasi yang selama ini kita rawat: mana yang perlu dipertahankan, dan mana yang justru perlu diperbarui agar Nasyiatul Aisyiyah tetap relevan menghadapi perubahan zaman.
Muhammadiyah sejak awal lahir sebagai gerakan tajdid. Maka, semangat pembaruan semestinya juga hidup dalam cara kita mengader, memimpin, dan berdakwah.
Ketika Rendah Hati Berubah Menjadi Minder
Salah satu budaya yang selama ini saya amati adalah kecenderungan kader perempuan untuk terlalu merendahkan diri ketika berbicara tentang kepemimpinan.
Kita diajarkan tentang tawadhu', tidak haus jabatan, dan tidak mengejar kedudukan. Nilai itu tentu mulia. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang nilai tersebut berubah menjadi rasa tidak percaya diri. Banyak kader yang sesungguhnya memiliki kapasitas justru memilih mundur sebelum mencoba. Mereka merasa belum pantas, belum layak, atau takut dianggap ambisius.
Padahal dunia hari ini membutuhkan lebih banyak perempuan yang berani mengambil tanggung jawab publik.
Psikolog Carol Dweck dalam Mindset menjelaskan bahwa individu berkembang ketika memiliki growth mindset, yakni keberanian untuk belajar, mencoba, dan menerima tantangan. Sebaliknya, budaya yang terlalu takut gagal akan melahirkan organisasi yang stagnan.
Saya khawatir, dalam beberapa situasi, kita tanpa sadar lebih menghargai mereka yang tampak "tidak ingin memimpin" dibanding mereka yang benar-benar menyiapkan diri untuk memimpin.
Akibatnya, kepemimpinan terkadang jatuh kepada orang yang sebenarnya belum siap memikul amanah, sementara kader-kader yang memiliki gagasan, visi, dan energi justru memilih diam karena khawatir dicap terlalu ambisius. Padahal dalam organisasi modern, kesiapan memimpin bukanlah sesuatu yang memalukan. Justru ia merupakan bentuk tanggung jawab.
Memilih Pemimpin Bukan Sekadar Tradisi
Momentum muktamar selalu menghadirkan dinamika pemilihan pimpinan. Di sinilah integritas organisasi diuji. Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi isu hukum, HAM dan kebijakan publik, berulang kali mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada mereka yang lemah integritas ataupun kepada proses yang tercemar kepentingan pragmatis. Amanah organisasi bukan transaksi, melainkan tanggung jawab moral.
Pesan tersebut sejalan dengan Maklumat PP Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) yang secara tegas mengingatkan bahaya praktik risywah, politik uang, dan berbagai bentuk manipulasi dalam proses permusyawaratan. Musyawarah kehilangan kemuliaannya ketika keputusan lebih ditentukan oleh kedekatan personal, transaksi kepentingan, atau kompromi yang mengabaikan kapasitas.
Karena itu, menurut saya, reformasi budaya kepemimpinan di Nasyiatul Aisyiyah perlu dimulai dari keberanian memberi ruang kepada kader-kader terbaik untuk menyampaikan gagasan dan visi kepemimpinannya secara terbuka. Menawarkan diri bukan berarti haus kekuasaan. Menyampaikan visi bukan berarti mencari popularitas. Sebaliknya, organisasi justru membutuhkan kader yang bersedia mempertanggungjawabkan ide-idenya di hadapan forum.
Perkaderan yang Keluar dari Tembok Organisasi
Refleksi lain yang saya rasakan selama menjadi kader adalah bahwa perkaderan kita masih sering berlangsung di ruang-ruang yang relatif homogen. Sebagian besar aktivitas kaderisasi masih berputar pada sekolah, kampus, Amal Usaha Muhammadiyah, atau komunitas yang memang sudah dekat dengan Muhammadiyah.
Padahal masyarakat hari ini jauh lebih cair. Anak muda berkumpul dalam komunitas lari, pecinta satwa, penggiat lingkungan, pegiat literasi, kelompok kreatif, komunitas digital, ruang coworking, hingga jejaring profesi yang sangat beragam. Bukankah semua ruang itu juga merupakan ladang dakwah?
Sosiolog Manuel Castells menyebut masyarakat hari ini sebagai network society, masyarakat yang hidup melalui jejaring, bukan lagi sekadar institusi formal. Jika dakwah hanya bertumpu pada ruang organisasi, kita berisiko kehilangan banyak ruang pengaruh yang justru sedang tumbuh di tengah generasi muda.
Nasyiatul Aisyiyah tidak harus hadir dengan membawa atribut organisasi di setiap kesempatan. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan nilai Islam Berkemajuan melalui kader-kader yang mampu membangun kepercayaan, kolaborasi, dan kebermanfaatan di mana pun mereka berada.
Barangkali sudah saatnya kita membayangkan kaderisasi yang lebih cair. Kader yang menjadi penggerak komunitas pelari. Kader yang aktif dalam komunitas pecinta hewan. Kader yang membangun jejaring di dunia kreatif. Kader yang menjadi inovator teknologi. Kader yang bekerja di perusahaan multinasional. Semuanya tetap kader Nasyiatul Aisyiyah. Semuanya tetap berdakwah. Hanya ruang dakwahnya yang berbeda.
Saatnya Memikirkan Diaspora Kader
Salah satu agenda besar yang layak diperkuat pada periode mendatang adalah diaspora kader Nasyiatul Aisyiyah.
Diaspora bukan berarti meninggalkan organisasi. Sebaliknya, ia merupakan strategi memperluas pengaruh organisasi melalui penyebaran kader di berbagai ruang strategis kehidupan, di birokrasi, di parlemen, di ruang akademik, di media, di dunia usaha, di industri kreatif, di komunitas akar rumput, di lembaga internasional, di perusahaan teknologi, di ruang-ruang kebijakan publik.
Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) menjelaskan bahwa modal sosial sebuah organisasi justru bertambah ketika anggotanya mampu membangun jejaring lintas komunitas. Organisasi yang hanya berputar di dalam dirinya sendiri perlahan akan kehilangan relevansi.
Saya membayangkan, ketika Nasyiatul Aisyiyah memasuki usia satu abad kelak, organisasi ini dikenal bukan hanya karena kuatnya pengajian kader, tetapi juga karena kader-kadernya hadir di berbagai ruang strategis bangsa. Mereka membawa identitas Nasyiatul Aisyiyah bukan sebagai simbol, melainkan sebagai nilai.
Menjaga Akar, Menumbuhkan Sayap
Sebagai kader yang baru sepuluh tahun belajar di Nasyiatul Aisyiyah, saya menyadari bahwa organisasi ini telah menghadiahkan ruang bertumbuh yang tidak ternilai. Di dalamnya saya belajar bahwa dakwah bukan hanya tentang menyampaikan kebenaran, melainkan juga tentang menyiapkan manusia-manusia yang mampu menghadirkan kemaslahatan di mana pun mereka berada.
Karena itulah saya percaya, mencintai organisasi tidak cukup dengan menjaga tradisi yang telah diwariskan. Mencintainya juga berarti berani melakukan tajdid—memperbarui cara berpikir, memperluas cara bekerja, dan memperkuat cara memimpin tanpa kehilangan jati diri. Bukankah Muhammadiyah sejak awal berdiri lahir sebagai gerakan pembaruan yang menjawab tantangan zamannya? Maka, Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah semestinya juga mewarisi keberanian yang sama dengan menjaga akar nilai, tetapi menumbuhkan sayap agar mampu menjangkau ruang-ruang baru dakwah.
Allah Swt. mengingatkan,
"...Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd [13]: 11).
Ayat ini bukan sekadar berbicara tentang perubahan individu, melainkan juga mengandung pesan bahwa kemajuan sebuah komunitas lahir dari keberanian melakukan pembaruan dari dalam dirinya. Perubahan organisasi tidak akan pernah datang hanya karena pergantian periode kepemimpinan. Ia lahir ketika seluruh kader bersedia mengubah cara berpikir, cara berkader, cara memimpin, dan cara memandang dunia yang terus bergerak.
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan bahwa umat Islam dipanggil menjadi khaira ummah—umat terbaik—yang menjalankan amar makruf nahi mungkar (QS. Ali 'Imran [3]: 110).
Predikat itu bukanlah gelar yang diwariskan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi kehidupan publik. Karena itu, kader Nasyiatul Aisyiyah tidak cukup hanya menjadi perempuan yang saleh dalam ruang domestik, tetapi juga perlu hadir sebagai intelektual, profesional, akademisi, aktivis, birokrat, legislator, jurnalis, pengusaha, maupun pemimpin masyarakat yang membawa nilai-nilai Islam Berkemajuan dalam setiap pengabdiannya.
Di sinilah saya membayangkan pentingnya diaspora kader Nasyiatul Aisyiyah. Diaspora bukanlah meninggalkan organisasi, melainkan memperluas jejak dakwah organisasi melalui kader-kader yang bertebaran di berbagai ruang strategis kehidupan. Sebagaimana benih yang tidak akan tumbuh jika hanya disimpan di lumbung, kader pun tidak akan menghadirkan perubahan apabila hanya berputar di ruang-ruang internal organisasi. Mereka perlu hadir di pusat-pusat pengambilan kebijakan, dunia usaha, media, komunitas kreatif, lembaga riset, organisasi masyarakat, hingga ruang-ruang global yang menentukan arah masa depan bangsa.
Muktamar ke-15, bagi saya, adalah momentum untuk menyalakan kembali keberanian itu. Keberanian melahirkan pemimpin yang berintegritas, membuka ruang bagi gagasan-gagasan baru, memperluas medan kaderisasi, serta mengirimkan kader-kader terbaik ke berbagai lini kehidupan. Sebab, organisasi yang besar bukanlah organisasi yang hanya mampu menjaga dirinya tetap hidup, melainkan organisasi yang sanggup melahirkan kader-kader yang menghidupkan masyarakat.
Saya percaya, Nasyiatul Aisyiyah memiliki seluruh modal itu. Yang kita perlukan hari ini hanyalah keberanian untuk melangkah. Menjaga akar nilai yang kokoh, sekaligus menumbuhkan sayap agar dakwah Islam Berkemajuan dapat menjangkau langit yang lebih luas.

