YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Berdasar penanggalan hijriah, pada tahun 2024, Majelis Tarjih telah genap berusia satu abad. Sebuah rentang waktu pengabdian yang tak sebentar dalam misi-misi keagamaan dan kemanusiaan universal. Sebagai penanda atas capaian waktu yang panjang tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam waktu dekat akan melaksanakan agenda penting, yaitu Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 yang rencanannya akan bertempat di Universitas Muhammadiyah Pakajangan Pekalongan pada Jumat, 23 Februari hingga Ahad, 25 Februari 2024.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam sebuah konferensi pers mengatakan bahwa Munas merupakan forum tertinggi di Muhammadiyah yang membahas berbagai masalah dan isu keagamaan kontemporer. Melakukan kajian mendalam yang kemudian dapat menjadi dasar dan patokan bagi segenap warga Muhammadiyah.
Mengusung tema “Meneguhkan Islam Berkemajuan dalam Membangun Peradaban Semesta,” Munas ke-32 akan dihadiri oleh sejumlah ulama, tokoh, pakar, pemikir, dan intelektual dari kalangan Muhammmadiyah yang akan berpartisipasi aktif dalam ijtihad jama’i. Mereka akan membahas tiga topik penting, di antaranya pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, fikih wakaf kontemporer, serta pengembangan pedoman hisab Muhammadiyah dalam sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang akan segera diluncurkan.
Terkait dengan pengembangan KHGT, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentu tidak sendirian. Bersama dengan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), melalui Kongres Internasional di Istanbul Turki tahun 2016, muncul kesadaran bahwa selama satu setengah milenium terakhir umat Islam dunia belum memiliki sistem penanggalan yang dapat mempersatukan. Dari forum inilah KHGT bukan lagi menjadi mimpi.
“Kalender global ini menjadi kajian yang cukup lama, dan telah menjadi konsen dari negara-negara yang tergabung dalam OKI. Sejatinya apa yang dilakukan oleh Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid dalam pengembangan Kalender Hijriah Global Tunggal ini mengacu pada putusan internasional di Turki tahun 2016,” ujar Guru Besar Syariah UIN Sunan Kalijaga tersebut (21/2).
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas mengatakan bahwa Muhammadiyah telah mempersiapkan konsep KHGT dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia. Dalam proses pengembangannya, banyak hal yang harus dilakukan guna mendukung terwujudnya Kalender Hijriah Global Tunggal, mulai dari seminar, kajian, hingga sosialisasi agar sistem penanggalan ini mulai dikenal, khususnya bagi masyarakat yang beragama Islam.
“Sebagai peradaban yang telah berusia 14 abad, Islam tak kunjung memiliki kalender unikatif. Oleh sebab itu, perlu diupayakan kalender terpadu untuk umat Islam di seantero dunia,” tegasnya.
Bukan hanya itu, di Munas yang akan berlangsung di kota batik tersebut juga akan membahas tentang pengembangan Manhaj Tarjih secara lebih luas. Sebuah aktivitas intelektual untuk merespon permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang Islam.
“Bertarjih bisa diartikan berijtihad mengenai suatu permasalahan yang dilihat dari perspektif agama Islam,” tegasnya.
Selain itu, satu lagi isu yang tak kalah penting dan akan dibahas dalam Munas ke-32 tersebut adalah fikih wakaf kontemporer. Menurut Hamim, permasalahan wakaf sangat penting untuk dibahas, mengingat wakaf merupakan bagian dari sektor ekonomi syariah yang sedang berkembang di seluruh dunia. Berkembangnya permasalahan ekonomi juga dapat berakibat terhadap perkembangan terminologi dan isu-isu wakaf di era modern seperti yang terjadi saat ini. (diko)