Muslim Mukmin yang Ikhlas Berkontribusi untuk Mewujudkan Cita-Cita Bersama
Oleh : Mohammad Fakhrudin
Butir ke-2 dari Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah Bagian Ketiga tentang muamalah duniawiyah adalah “Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablumminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia.” Rujukan butir ke-2 tersebut, antara lain, al-Qur’an Ali Imran (3):112.
Butir ke-2 perilaku hidup bermasyarakat yang terdapat di dalam Himpunan Putuan Tarjih Jilid 3 (hlm.458) adalah “Sebagai anggota masyarakat, seorang muslim rela serta ikhlas menyumbangkan tenaga, pikiran, dan harta bendanya dalam batas-batas yang digariskan syariat untuk mewujudkan cita-cita bersama.” Dengan merujuk kepada butir ke-2 tentang muamalah duniawiyah dan butir ke-2 perilaku hidup bermasyarakat, kita ketahui bahwa setiap muslim mukmin wajib berkontribusi dengan tenaga, pikiran, dan harta benda dalam batas-batas yang digariskan syariat untuk mewujudkan cita-cita bersama sebagai bukti keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablumminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia.
Masyarakat dalam lingkup sekecil apa pun pasti mempunyai cita-cita bersama lebih-lebih lagi masyarakat yang mengamalkan agama dengan penuh ketaatan. Di dalam masyarakat yang demikian justru semangat kebersamaan dalam hidup bermasyarakat sangat tinggi. Keheterogenan bukan kendala untuk bercita-cita yang sama dalam hal tertentu.
Semangat menyukseskan peringatan hari besar nasional seperti HUT Proklamasi Kemerdekaan RI merupakan salah satu contoh cita-cita bersama. Untuk mewujudkan cita-cita bersama itu, setiap warga wajib berkontribusi. Namun, wujud kontribusinya tidak selalu sama.
.
Kontribusi Tenaga
Ketika diadakan kerja bakti misalnya memasang tenda untuk penyelenggaraan resepsi peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, di antara warga ada yang lebih mampu berkontribusi tenaga. Mereka mempunyai tenaga yang kuat karena pekerjaannya sehari-hari lebih memerlukan tenaga atau kekuatan otot. Mereka mampu mengangkat tiyang tenda yang terbuat dari pipa besi. Namun, tidak demikian halnya kemampuan mereka berkontribusi dengan pikiran dan hartanya.
Masih satu rangkaian dengan penyelenggaraan resepsi peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, untuk menata panggung yang digunakan untuk pentas seni, tenaga mereka diperlukan pula. Tanpa tenaganya, penataan panggung tidak mungkin dapat dikerjakan dengan mudah.
Untuk membangun atau merenovasi balai RT atau RW yang dikerjakan dengan bergotong royong, diperlukan kontribusi tenaga pula. Berkenaan dengan itu, warga yang tidak mampu memberikan kontribusi pikiran dan materi, dapat memberikan kontribusi tenaga. Mereka dapat mengangkat material bangunan.
Kontribusi tenaga kiranya merupakan pengamalan HR al-Bukhari dan Muslim sebagai berikut.
عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan salat adalah sedekah, dan menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.”
Dari hadis tersebut kita ketahui bahwa setiap persendian wajib digunakan untuk bersedekah. Jadi, jika berkontribusi tenaga dengan mengangkat tiyang tenda dan papan untuk panggung diniati beribadah, tentu dijamin mendapat pahala.
Kontribusi Pikiran
Pada acara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI dapat diselenggarakan berbagai macam lomba, pertandingan, dan malam renungan, sedangkan pada malam resepsi dapat diselenggarakan pentas seni, dan tasyakuran. Malam renungan dapat diisi penyampaian sejarah singkat perjuangan merebut kemerdekaan atau pembangkitan semangat juang bagi generasi muda.
Orang yang dapat menyampaikan materi renungan yang tepat tentulah orang yang mempunyai wawasan pengetahuan yang luas. Tambahan lagi, dia mempunyai kemampuan berpikir cukup tinggi. Dengan bekal tersebut, dia dapat melakukan pencerahan kepada warga masyarakat. Jadi, dia dapat berkontribusi dengan pikirannya.
Dalam hubungannya dengan penggunaan akal, Allah Subhanahu Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an surat al-Isra (17):36,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Ayat tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu rujukan dalam kaitannya dengan pencerahan tentang kaderisasi kepemimpinan. Dengan pencerahan tersebut diharapkan dapat lahir calon pemimpin masa depan yang andal; bukan pemimpin “karbitan”, juga bukan orang yang dipaksa jadi pemimpin karena orang tuanya pernah menjadi pemimpin atau orang tuanya dianggap sebagai pemimpin, sedangkan dia sendiri sama sekalai tidak mempunyai kompetensi sebagai pemimpin.
Pemimpin yang baik lahir dari pengaderan, bukan pengarbitan. Pemimpin yang baik mempunyai kebiasaan yang baik. Dia sehat secara utuh atau istilah menterengnya sehat secara holistik.
Orang yang mempunyai kebiasaan minum minuman beralkohol apalagi bermabuk-mabukan, tidak mungkin sehat secara utuh. Dia merupakan orang yang bermasalah. Jika demikian halnya, tidak mungkin dia dapat menjadi pemimpin yang mampu mengatasi masalah karena dia merupakan bagian masalah itu sendiri.
Bagi orang yang berakal sehat lebih-lebih mengamalkan agama dengan penuh ketaatan, kebiasaan tersebut tidak mungkin dilakukan. Mereka dengan ilmunya dapat memahami akibat buruk dari kebiasaan minum minuman beralkohol.
Kontribusi Harta Benda
Untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni sukses menyelenggarakan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI atau besar nasional yang lain, merenovasi atau membangun balai RT atau RW, diperlukan uang, bahkan, sangat mungkin diperlukan lahan. Di antara warga masyarakat ada yang mampu berkontribusi uang dalam jumlah yang cukup banyak. Malahan, ada juga yang berkontribusi dengan uang dan lahan.
Warga masyarakat yang berkontribusi dengan harta bendanya pada dasarnya dilandasi oleh pengamalan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an, antara lain, surat al-Baqarah (2):254,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki (mu) yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datangnya hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya, tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim."
Untuk mencapai cita-cita bersama sebagai masyarakat religius, tidak sedikit muslim mukmin yang dengan ikhlas mewakafkan sebagian tanahnya, baik untuk pembangunan musala maupun masjid. Untuk mewujudkan cita-cita bersama sebagai masyarakat yang berjiwa sosial, banyak di antara muslim mukmin yang dengan ikhlas mewakafkan sebagian tanahnya untuk dibangun rumah sakit, panti asuhan, atau panti jompo. Bahkan, banyak juga gedung kelompok bermain, taman kanak-kanak, sekolah, dan perguruan tinggi yang dibangun di tanah wakaf. Bahkan, ada di antara muslim mukmin yang mau mewakafkan sebagian tanahnya kepada pihak yang berbeda organisasi sosial keagamaannya. Masyaallah!