MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menggelar Musyawarah Daerah (Musyda) Tarjih di Hotel Almadeera Makassar, Sabtu–Ahad (17–18/10/2026). Forum ijtihad kolektif ini mengkaji berbagai isu sosial dan digital yang sedang marak di Kota Makassar, mulai dari munculnya fenomena ustaz kecerdasan buatan (AI) hingga etika lalu lintas saat konvoi jenazah.
Agenda yang dibuka pada Sabtu sore tersebut dihadiri jajaran PDM, utusan PCM dan PCA se-Kota Makassar, lembaga/AUM, serta perwakilan ormas Islam seperti MUI, PCNU, DDI, dan DMI Kota Makassar. Turut hadir memberi dukungan Anggota DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag.
Ketua Panitia Musyda, Dr. Zainal Abidin, M.H., menyampaikan bahwa forum ini dirancang untuk menjawab persoalan riil warga perkotaan. Senada dengan hal tersebut, Ketua PDM Kota Makassar, Dr. H. Darwis Muhdina, M.Ag., menegaskan pentingnya Manhaj Tarjih yang tetap murni secara akidah namun responsif dan adaptif terhadap kemajuan zaman.
Diskusi komisi berlangsung dinamis dengan pendampingan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Dr. K.H. Abbas Baco Miro, Lc., M.Ag., serta Ketua Majelis Tarjih PWM Sulsel, Prof. H. Zulfahmi Alwi, Ph.D. Forum ini terbagi ke dalam tiga komisi utama:
Komisi A (Fikih Digital & Ibadah): Membedah keabsahan otoritas keagamaan figur ustaz/ustazah berbasis AI serta hukum pelaksanaan salat sunah tambahan pada sepuluh malam terakhir Ramadan.
Komisi B (Fikih Ketertiban & Seni): Merumuskan panduan syariat dan etika berlalu lintas terkait maraknya konvoi pengantar jenazah di jalan raya Makassar, serta menguji batasan hukum tarian wanita.
Komisi C (Fikih Toleransi & Muamalah): Mengkaji etika pengucapan Rest in Peace (RIP) bagi non-Muslim dan panduan teknis posisi jenazah agar tepat menghadap kiblat.
Melalui Musyda ini, Muhammadiyah Makassar berharap dapat melahirkan panduan hukum Islam yang solutif, berlandaskan dalil yang kuat, serta relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat modern (Haidir Fitra Siagian).

