Negara Akan Maju Bila Perempuannya Berdaya
Oleh: Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan
Hari ini kita memperingati hari lahir R.A. Kartini, pahlawan nasional yang sangat besar jasanya, terutama dalam menyadarkan kaum perempuan akan hak dan kewajibannya, baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat dan bangsa. Kartini melihat bahwa perempuan di negeri ini belum memperoleh hak-haknya secara memadai, khususnya dalam bidang pendidikan. Padahal, melalui pendidikanlah wawasan perempuan akan terbuka, sehingga mereka mampu memperjuangkan dan memperoleh hak-haknya secara semestinya.
Meski Indonesia telah merdeka, kita masih menyaksikan bahwa perempuan tetap rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik fisik, psikis, maupun seksual. Di ranah digital, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan juga semakin marak. Bahkan, tidak jarang kita temukan perilaku yang merendahkan harkat dan martabat perempuan, termasuk yang dilakukan oleh perempuan sendiri melalui praktik pornoaksi dan pornografi yang merusak akhlak dan moral bangsa, terutama generasi muda.
Dalam dunia kerja, diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi, baik dalam hal kesempatan kerja, jenjang karier, maupun upah. Selain itu, masih banyak ibu yang belum mendapatkan hak cuti melahirkan secara layak demi kepentingan terbaik bagi anaknya. Persoalan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah beban ganda: di satu sisi perempuan bekerja mencari nafkah, namun di sisi lain tetap memikul tanggung jawab penuh atas pekerjaan domestik rumah tangga.
Dalam ranah publik dan politik, partisipasi perempuan sering terhambat oleh urusan keluarga maupun budaya yang belum sepenuhnya mendukung. Akibatnya, banyak perempuan belum dapat tampil dan berperan secara optimal di ruang publik.
Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk terus mengangkat harkat dan martabat perempuan. Kita meyakini bahwa ketika perempuan memperoleh hak-haknya dan menjalankan kewajibannya dengan baik, maka bangsa ini akan menjadi kuat dan maju. Sebagaimana ungkapan bijak: al-mar’ah ‘imadul bilad—perempuan adalah tiang negara. Jika perempuannya baik, maka baiklah negara tersebut; jika rusak, maka rusaklah negara itu.
Untuk itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk memperhatikan hak-hak perempuan, terutama dalam hal pendidikan, akhlak, dan peran mereka di berbagai dimensi kehidupan. Dengan demikian, kita optimistis masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini akan tumbuh menjadi bangsa yang maju dan berkemajuan.
