Negeri Ini Katanya Sudah Merdeka
Oleh: Buya Anwar Abbas
Negeri ini memang sudah merdeka 81 tahun yang lalu. Namun, kemerdekaan bukan berarti penjajah atau orang-orang yang berperilaku seperti penjajah sudah tidak ada. Secara fisik, kompeni Belanda yang berkulit putih memang sudah tidak terlihat. Akan tetapi, perilaku seperti kompeni yang dilakukan oleh warga sendiri masih banyak kita jumpai.
Faktanya, masih banyak orang, kelompok, atau bahkan aparat negara yang menguasai dan merebut hak orang lain secara paksa. Misalnya, bagaimana pengusaha besar atau konglomerat merampas tanah rakyat untuk kepentingan bisnis mereka, baik untuk memperluas perkebunan dan pertambangan, maupun membangun real estat, kompleks perumahan, pertokoan, dan kawasan industri yang telah mereka rencanakan.
Dalam situasi seperti itu, sering ada yang menyarankan agar masyarakat yang dirugikan menempuh jalur hukum. Bukan berarti mereka tidak mau mengikuti saran tersebut. Namun, dalam hitung-hitungan mereka, kemungkinan besar mereka akan kalah karena para pemilik kapital memiliki kekuatan dan jaringan yang dapat memberikan perlindungan, bahkan dari oknum pemerintah, anggota DPR, aparat keamanan, hingga penegak hukum.
Jika sudah seperti itu, rakyat yang dirugikan tentu tidak akan mampu berbuat banyak. Apalagi, banyak orang di negeri ini sudah mengetahui bahwa hukum ternyata memiliki harga, sehingga dapat dibeli oleh siapa saja yang memiliki kepentingan dan kekuasaan.
Yang tidak kalah mengenaskan adalah sikap dan tindakan aparat Satpol PP ketika membubarkan dan mengusir pedagang kaki lima dengan cara-cara kekerasan, seperti menendang, menginjak-injak, dan mengangkut barang dagangan mereka. Pemandangan menjadi semakin memilukan ketika barang-barang milik pedagang, terutama para nenek yang sudah lanjut usia, diambil atau dirusak, sementara mereka menjerit meminta pertolongan dengan suara lirih.
Mereka menjerit bukan hanya karena barang dagangan mereka dirampas atau dirusak. Lebih dari itu, mereka menangisi nasibnya: bagaimana mereka akan makan dan menghidupi diri serta keluarganya pada hari esok jika kekayaan dan modal yang selama ini digunakan untuk berdagang sudah tidak ada?
Karena itu, kita sering dibuat terheran-heran. Mengapa di negeri yang katanya sudah merdeka, yang rakyat dan bangsanya berfalsafahkan Pancasila serta memiliki hukum dasar UUD 1945, masih ada orang yang tega berbuat kasar, zalim, dan tidak berperikemanusiaan kepada sesama?
Padahal, mereka hidup dan mencari makan di tengah-tengah rakyat dan bangsanya sendiri. Lebih ironis lagi, mereka yang berasal dari aparat negara jelas-jelas digaji dengan uang rakyat. Namun, mengapa mereka tega berlaku kasar dan tidak berakhlak kepada sesama? Apakah hati nurani mereka sudah tidak lagi berfungsi?
Inilah pertanyaan yang perlu kita jawab dalam momentum peringatan ulang tahun ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia. Sebab, kita patut bertanya: apakah benar negeri ini sejatinya sudah merdeka?
Keraguan itu muncul karena negara belum sepenuhnya mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Masih banyak rakyat yang belum terlindungi, belum tercerdaskan, dan belum tersejahterakan. Padahal, tiga hal pokok tersebut jelas merupakan tugas utama negara yang sama-sama kita cintai.
Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan

