JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan efisiensi anggaran operasional tahun 2026 dengan memangkas pagu Biaya Operasional sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59 persen. Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026, .
Melalui penyesuaian tersebut, pagu Biaya Operasional BPKH yang semula sebesar Rp539,63 miliar menjadi Rp439,32 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja pengelolaan dana haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga fungsi-fungsi strategis organisasi.
"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, kami optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta pengembangan investasi dana haji sepanjang 2026 tetap berjalan optimal, amanah, dan profesional. Efisiensi ini menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar Fadlul dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Menurut Fadlul, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga.
Ia menambahkan, sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH berkewajiban memastikan setiap rupiah biaya operasional digunakan secara tepat sasaran sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi sekaligus mendukung pengelolaan dana haji yang sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Fadlul menekankan bahwa tujuan utama efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.
"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga keberlanjutan dana haji. Dana amanah ini harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya tetap terjaga bagi jemaah saat ini maupun generasi mendatang," katanya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja sehingga tidak menghambat pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi kapasitas organisasi, melainkan mengoptimalkan alokasi sumber daya pada program-program yang memberikan dampak terbesar. Perencanaan yang baik, lanjutnya, menjadi kunci agar investasi dapat dilakukan secara selektif, sesuai prinsip syariah, mengedepankan kehati-hatian (prudential), dan mampu meningkatkan nilai manfaat dana haji.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Akuntansi dan Keuangan, Amri Yusuf, memandang efisiensi sebagai bagian dari penguatan disiplin pengelolaan keuangan sekaligus implementasi tata kelola yang baik (good governance).
Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan hanya memangkas belanja, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat maksimal bagi organisasi dan kemaslahatan jemaah. Penguatan sistem akuntansi, pengendalian internal, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi agar efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui RKAT-P BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar.
Ia berharap langkah efisiensi tersebut semakin memperkuat tata kelola kelembagaan BPKH tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Persetujuan tersebut menjadi dukungan DPR terhadap upaya BPKH melakukan penyesuaian anggaran secara terukur sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji yang sehat, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. BPKH pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi sumber daya demi menjaga amanah jutaan jemaah haji Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang.

