Pancasila: Dari Rekat Bangsa Menuju Damai Dunia
Penulis: Amalia Irfani, LPPA PWA Kalbar/Dosen IAIN Pontianak
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar rutinitas kalender atau upacara seremonial belaka. Di tengah dinamika zaman yang kian kompleks, penuh sekat, dan diwarnai ketegangan geopolitik global, tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia", hadir sebagai refleksi yang sangat mendalam. Jargon ini bukan pula pemanis, melainkan sebuah cetak biru (blueprint) sosial yang visioner. Pancasila tidak hanya dirancang untuk mengikat retakan domestik, tetapi juga diproyeksikan sebagai kompas moral bagi tata kehidupan internasional yang lebih adil dan damai.
Untuk memahami bagaimana sebuah ideologi lokal mampu berbicara di panggung global, kita dapat membedahnya melalui kacamata sosiologi Islam. Disiplin ilmu ini memandang masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, melainkan sebuah organisme hidup yang diikat oleh nilai, moralitas, dan spiritualitas. Dalam lanskap sosiologi Islam, Pancasila menemukan resonansi yang sangat kuat. Ia bertindak sebagai jembatan yang mempertemukan nilai-nilai ketuhanan (ilahiyah) dengan realitas kemanusiaan (insaniyah).
Ashabiyah Pancasila: Perekat di Tengah Keberagaman
Salah satu pemikir sosiologi Islam paling legendaris, Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Muqaddimah, memperkenalkan teori tentang Ashabiyah. Secara sederhana, ashabiyah adalah solidaritas sosial, ikatan emosional, dan kesadaran kolektif yang membuat sekelompok manusia mau bersatu, bertahan hidup, dan membangun peradaban. Pada masyarakat tradisional, ashabiyah biasanya tumbuh karena ikatan darah atau kesukuan.
Namun, Indonesia adalah anomali yang indah. Kita memiliki ratusan suku, bahasa, dan latar belakang agama yang berbeda. Bagaimana mungkin sebuah bangsa yang dipisahkan oleh ribuan pulau bisa memiliki solidaritas yang kuat? Jawabannya ada pada Pancasila.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila adalah bentuk Ashabiyah Modern. Solidaritas kita tidak lagi diikat oleh kesamaan warna kulit atau garis keturunan, melainkan oleh kesamaan cita-cita, nasib, dan ideologi. Pancasila berfungsi sebagai kalimatun sawa, sebuah istilah dalam sosiologi Islam yang berarti "titik temu" atau "kalimat yang sama". Ketika merumuskan bangsa ini, para pendiri bangsa yang di dalamnya termasuk para ulama besar, dengan lapang dada mencari titik temu agar semua golongan merasa memiliki rumah yang sama bernama Indonesia.
Tanpa adanya kalimatun sawa ini, keberagaman yang kita miliki akan sangat rentan berubah menjadi konflik horizontal. Sosiologi Islam mengingatkan bahwa hilangnya nilai pengikat (krisis moralitas kolektif) adalah awal dari runtuhnya sebuah peradaban. Dengan menjaga Pancasila, kita sebenarnya sedang merawat daya tahan sosial bangsa dari perpecahan.
Jembatan Tiga Persaudaraan (Ukhuwah)
Dalam sosiologi Islam modern, relasi antarmanusia dipetakan ke dalam beberapa tingkatan persaudaraan (ukhuwah). Pancasila secara genial mampu merangkum dan menjembatani konsep-konsep tersebut ke dalam lima silanya secara runtut.
Pertama, Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan sesama Muslim) dijamin dan diayomi dalam Sila Pertama, di mana nilai-nilai tauhid dan spiritualitas menjadi fondasi utama bangsa tanpa menegasikan pemeluk agama lain.
Kedua, Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan sebangsa dan setanah air) tercermin sangat kuat dalam Sila Ketiga, "Persatuan Indonesia". Sosiologi Islam memandang cinta tanah air (hubbul wathan) sebagai bagian dari ekspresi sosial yang natural dan mulia. Kita bersaudara karena kita menghirup udara yang sama dan meminum air dari tanah yang sama.
Ketiga, Ukhuwah Insaniyahatau Basyariyah (Persaudaraan sesama manusia) menjadi puncak dari relasi sosial eksternal yang termaktub dalam Sila Kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Ketika Indonesia berhasil menyatukan ketiga konsep ukhuwah ini di dalam negeri, kita sebenarnya telah berhasil menguji sebuah laboratorium sosial terbesar di dunia. Keberhasilan Indonesia mengelola pluralisme menggunakan Pancasila adalah modal empiris (nyata) yang sangat berharga. Pengalaman empiris inilah yang membuat Pancasila memiliki legitimasi moral untuk ditawarkan sebagai fondasi perdamaian dunia.
Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan fondasi perdamaian dunia tentu tidak bisa dilakukan hanya lewat narasi indah di mimbar-mimbar pidato. Sosiologi Islam selalu menekankan pentingnya amal nyata (amal saleh) dalam mengubah kondisi dan struktur suatu masyarakat. Sebuah gagasan atau ideologi akan kehilangan daya magisnya jika ia hanya berhenti sebagai pajangan di dinding-dinding kelas atau deretan teks di buku sejarah.
Tantangan terbesar generasi kita hari ini adalah bagaimana membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam perilaku sehari-hari, terutama di era digital. Di era ketika hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi politik begitu mudah diproduksi dan disebarkan, masyarakat membutuhkan daya saring moral yang kokoh agar tidak mudah terombang-ambing.
Dalam khazanah Islam, dikenal konsep tabayyun (konfirmasi, cek, dan ricek). Membumikan Pancasila di era modern berarti mengawinkan Sila Ketiga (Persatuan) dengan sikap tabayyun tersebut. Masyarakat tidak boleh terjebak menjadi agen pemecah belah bangsa hanya demi ego kelompok, kepentingan politik sesaat, atau sekadar mengejar viralitas digital. Sikap adil harus ditanamkan sejak dalam pikiran kita sendiri: adil dalam menilai kelompok lain, adil dalam menyerap informasi, serta tetap beradab dalam menyampaikan perbedaan pendapat.
Ketika setiap individu di dalam negara mampu secara konsisten menampilkan dirinya sebagai bagian masyarakat yang relijius namun demokratis, menghargai tradisi sekaligus berpikiran maju, di sanalah Indonesia sedang menunjukkan jati dirinya kepada dunia. Kita membuktikan secara empiris bahwa perdamaian bukanlah sebuah utopia yang mustahil digapai, melainkan sebuah realitas yang bisa diwujudkan jika fondasi sosialnya dirawat dengan keadilan.

