Frugal living, Implementasi Kehidupan Islami yang Berkemajuan?

Publish

13 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

1
495
Doc. Istimewa

Doc. Istimewa

Oleh: Nur Ngazizah Dosen UM Purworejo

Frugal living adalah praktik gaya hidup hemat yang bertujuan untuk mengendalikan pengeluaran demi mencapai tujuan keuangan. Tak hanya dikenal di Indonesia, banyak tokoh dunia seperti Mark Zuckerberg, Bill Gates, dan Ed Sheeran yang telah menerapkan gaya hidup frugal living. Praktik ini dapat diadopsi oleh siapa pun, tidak hanya oleh tokoh terkenal, tetapi juga oleh individu biasa untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi maupun keuangan keluarga. (Susanti et al., 2023).

Frugal living adalah tren gaya hidup yang semakin populer saat ini, yang menggambarkan kemampuan untuk bertahan hidup dalam situasi yang tidak selalu ideal. Konsep ini melibatkan pembuatan pilihan yang diperlukan untuk hidup sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan, serta menjaga diri dan keluarga dari jebakan utang dan konsumsi berlebih. Penting untuk dicatat bahwa hidup secara frugal bukan berarti hidup dalam kesengsaraan, melainkan tentang menjadi bijak dalam pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas hidup. (Nur et al., 2024).

Dalam berumah tangga salah satunya yakni menjaga keharmonisan rumah tangga, Konsep Frugal living sangat berpengaruh, seringkali perpecahan dalam rumah tangga yakni masalah ekonomi, dan terlalu melihat gaya hidup lingkungan sekitar yang unggul. Dalil Frugal living terdapat dalam Al- Qur’an surah Al- isra’ ayat 26 : “Hendaknya memberikan hak saudaranya, kepada yang miskin, orang yang dalam perjalanan atau berpergian, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara sia-sia."

Oleh karena itu, sikap ini sangat diperintahkan oleh Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk tidak berlebih-lebihan dalam membelanjakan hartanya. Islam mengajarkan umatnya bijak dalam membelanjakan harta. Selain itu, Rasulullah memerintahkan umatnya untuk memiliki kekayaan yang cukup atau kaya. Mengapa? Karena kekayaan di tangan umat Islam yang sholeh akan memberikan manfaat begitu besar bagi orang banyak. Dengan demikian perilaku zuhud atau frugal sama mengajarkan orangorang bersikap sederhana, cukup, bijak, cerdas, cermat, dan lebih banyak bersyukur. perilaku frugal membuat ketenangan dan kenyamanan serta membersihkan jiwa dari sikap kedengkian terhadap orang lain. 

Sebagai agama yang menyeluruh ,gaya hidup Frugal living memiliki aspek sejalan dengan ajaran Islam. Sebab Islam bukan hanya mengatur tentang ibadah saja, melainkan juga tentang kehidupan sehari-hari manusia, adapun anjuran bagaimana agar dapat menerapkan gaya hidup tersebut. Tentu gaya hidup Frugal living tidak disebutkan secara meluas didalam dua sumber yakni sunnah dan Al-Qur’an. Akan tetapi ada beberapa aspek yang memang sudah lama dijelaskandan telah dibahas oleh Islam yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad SAW. sejak berabad abad sebelumnya.

Frugal living dapat dipahami dengan sikap yang sealur dengan kesederhanaan, ikhlas, dan tidak berlebih-lebihan dalam mengonsumsi suatu hal, serta bertolak belakang dengan sikap materialisme. Sikap ini juga termasuk bentuk kesadaran seseorang dalam mengelola pengeluaran dan lebih fokus kepada pengeluaran yang memang benar-benar dibutuhkan. Gaya hidup ini sangat mendorong untuk lebih selektif dalam memilih hal yang dibutuhkan, sehingga dapat menabung untuk keperluan di masa depan, selain itu dalam tindakan ekonomi hal ini sangat sejalan dengan gaya hidup yang tidak bermewah-mewahan (luxurious living).

 Dengan menggunakan konsep gaya hidup hemat, seseorang akan memilih dan membeli barang yang memang benar-benar prioritas baginya dan mulai berinvestasi guna mempersiapkan masa depannya. Selain itu, mereka juga cerdas dalam mengelola keuangannya. Konsep gaya hidup hemat juga terdapat dalam Al -Qur’an sebagai pengatur kehidupan. Al -Qu’an merupakan firman Allah yang dijadikan petunjuk yang bersinar terang. Didalamnya terdapat hukum-hukum yang mengatur kehidupan. Hukum yang terkait dalam Al-Qur’an salah satunya ialah mengatur (manage) keuangan.

Gaya hidup Frugal living yang dijelaskan dalam Al-Qur’an adalah mempraktikan keseimbangan antara sikap kikir dan boros. Seperti yang tertuang dalam surah Al-Furqan ayat 67 : “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengahtangah antara yang demikian.”

Ayat tersebut menjelaskan bagaimana sikap dan perilaku hidup hemat di atas, yakni dengan sikap profesional dalam membelanjakan, membeli dan memakai apa yang ia miliki. Artinya orang yang memiliki gaya hidup hemat tidak berlebihan dan tidak pula kikir, akan tetapi ia berada diantara keduanya. Surah Al-Furqan ayat 67 dalam kitab tafsir Ibnu Katsir dijelaskan pula tentang larangan boros dalam mengeluarkan infaq serta dapat mengatur kebutuhan hidupnya. Pada ayat tersebut, Allah juga memerintahkan hambanya untuk berlaku adil dan baik, karena sebaik-baiknya perkara adalah yang pertengahan, tidak boros serta tidak kikir.

Gaya hidup sederhana, hemat, tidak mubazir, bersih, suka menanam dan lain sebagainya adalah tampilan masyarakat yang sebagian sudah menjadi kebiasaan. Oleh karena itu gaya hidup Frugal living ini harus diterapkan sejak dini, agar menjadi kebiasaan yang dapat berkelanjutan sampai di masa depan. Dalam berumah tangga kebiasaan hidup hemat sangatlah dianjurkan untuk menjaga keharmonisan dan menjadikan keluarga sakinah.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Berpolitik yang BermuhammadiyahOleh: Tri Aji Purbani, A.Md, BI, Majelis Ekonomi Bisnis, Pariwisata d....

Suara Muhammadiyah

22 January 2024

Wawasan

Mengikis Sifat Egois Oleh: Akhmad Wahyudi, Mudarris Ma’had Imam Malik Universitas Muhammadiya....

Suara Muhammadiyah

25 April 2024

Wawasan

Idul Fitri Tradisi Menyemai Nilai Autentik Oleh: Rumini Zulfikar (GusZul), Penasehat PRM Troketon ....

Suara Muhammadiyah

15 April 2024

Wawasan

Oleh Muhammad Abadi Kader Muda Muhammadiyah Asal Kota Banyuwangi, Menetap di Kauman, Bojonegoro, Ja....

Suara Muhammadiyah

14 September 2024

Wawasan

Oleh: Amirsyah Tambunan Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dosen Univer....

Suara Muhammadiyah

29 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah