Pandangan Islam tentang Kemakmuran

Suara Muhammadiyah

19 September 2026

91
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Pandangan Islam tentang Kemakmuran

Oleh: Prof DR H Haedar Nashir, M.SI. 

Muhammadiyah melalui Milad ke-112 dan Tanwir Kupang 4-6 Desember 2024 mengangkat tema tentang “Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua”. Tema tersebut bagi Muhammadiyah bukan hanya penting untuk dibahas, tetapi sekaligus menjadi agenda praksis yang dijadikan keputusan organisasi dalam mewujudkan kehidupan berkemakmuran. Baik kehidupan internal warga Muhammadiyah maupun umat Islam dan bangsa Indonesia hingga ke masyarakat dunia.

Menghadirkan Kemakmuran adalah berada pada suatu keadaan untuk berbuat sesuatu yang bermakna dan bermanfaat bagi kesejahteraan lahir dan batin yang membuahkan kemakmuran. Kata “hadir” dari bahasa Arab mengandung arti “maujud”, yakni “ada dan mengada” atau mewujud di dunia nyata. Hadir dalam kaitan “hadlarah” artinya menghadirkan “peradaban”, yakni membangun “kebudayaan  berkemakmuran” sejalan dengan “kebudayaan dan kehidupan berkemajuan”.

Kemakmuran atau keadaan makmur adalah semua harta milik dan kekayaan  yang dimiliki negara untuk keperluan seluruh rakyat; keadaan kehidupan negara yang rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rohani akibat terpenuhi kebutuhannya. Negara dan bangsa yang makmur digambarkan sebagai “Gemah Ripah Lohjinawi”, bangsa yang hidup damai, aman, dan tentram yang berkemakmuran. Dalam Islam disebut negeri “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur”.

Kemakmuran Islami

 Konsep kemakmuran memiliki pondasi dan rujukan pada Islam. Di antara tugas umat beriman ialah “memakmurkan masjid”, yang terkait juga dengan memakmurkan kehidupan. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah:9). 

Dalam ayat  tersurat dengan tegas, mukmin yang memakmurkan masjid selain mereka yang beriman kepada Allah dan Rasulnya, menegakkan shalat, dan takut kepada Allah, tetapi mereka yang menunaikan zakat. Artinya kaum beriman dituntut untuk memiliki kecukupan hidup sehingga mampu berzakat, berinfak, dan bershadaqah. Mereka yang mampu berzakat itu akan berkemampuan dalam memakmurkan masjid, bahkan membangun masjid dengan segala perangkat dan fasilitasnya. Dengan demikian, mereka yang beriman dan berkemakmuran yang dapat memiliki kemampuan lebih dalam membangun dan memakmurkan masjid.

Manusia secara umum dalam pandangan Islam bertugas dan memiliki tanggungjawab sebagai “khalifat fil-ardl” atau khalifah di muka bumi (QS Al-Baqarah: 30). Adam alaihissalam dan seluruh anak keturunannya (Bani Adam) diangkat menjadi khalifah di muka bumi, meski awalnya diragukan dan ditentang oleh para Malaikat karena suka menumpahkan darah, dipilih Tuhan sebagai khalifah antara lain karena memiliki kemampuan “menyebut nama-nama” (QS Al-Baqarah: 31). Kemampuan menyebut nama-nama adalah penanda kekuatan manusia memiliki kemampuan konseptual dan berpikir karena diberi akal-pikiran oleh Allah yang tidak dimiliki oleh makhluk Tuhan lainnya termasuk Malaikat. 

Di antara tugas dan tanggungjawab manusia sebagai khalifah di muka bumi ialah “memakmuran kehidupan”, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran yang artinya: “Kepada (kaum) Tsamud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat lagi Maha Memperkenankan (doa hamba-Nya).” (QS Hud: 61). 

Hanya manusia yang diberi tugas dan tanggungjawab sebagai khalifah di semesta raya, yang diberi mandat untuk memakmurkan kehidupan. Kemakmuran yang sejalan dengan amanat pemberi mandat, yakni Allah SWT dengan segala perintah, larangan, dan petunjuknya yang termaktub dalam Kitab Suci yang diwahyukan Tuhan kepada para Nabi dan Rasul hingga yang terakhir dalam wujud Al-Quran yang dibawa Rasul dan Nabi akhir zaman Muhammad saw Dialah Nabi dan Rasul pemakmur yang membangun peradaban Al-Madinah Al-Munawwarah. Peradaban kota yang unggul berkemajuan dan mencerahkan semesta raya.

Kemakmuran dan kemajuan dalam perspektif Islam melahirkan umat terbaik atau Khaira Ummah (QS Ali Imran: 110) yang membentuk “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur” (QS Saba: 15).  Yakni “Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun”. Negeri makmur bukan hanya berdimensi fisik, materi, dan duniawi tetapi sekaligus ruhani, akal budi,  dan ukhrawi dalam satu kesatuan yang utuh-menyeluruh. Bangsa yang makmur yakni bangsa yang mampu mengelola sumberdaya alam sebagai anugerah Tuhan dengan modal iman, taqwa, akhlak mulia, dan segala kemampuannya sehingga membawa kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat. Karenanya, umat Islam mesti menyikapi dan menjalani hidup dengan ihsan dalam karakter Muslim sebagai  “abdullah” yakni sebagai hamba Allah yang selalu beribadah dan pasrah kepada-Nya serta “khalifatul fil-ardl” yaitu wakil Tuhan yang bertugas memakmurkan bumi. 

Kehidupan Al-Umran

Kemakmuran sebagai dasar peradaban menurut Ibnu Khaldun (1332-1406) disebut sebagai “al-Umran”. “Al-Umran” dalam konsep Ibnu Khaldun (2000) ialah wujud peradaban, yang muaranya puncak peradaban maju yang disebut “al-Hadlarah”. Umran adalah bentuk peradaban manusia yang hidup menetap dan berada dalam kesejahteraan atau kemakmuran, peradaban kota  (al-madinah) yang berbeda dari tahap manusia yang masih berada dalam kehidupan tingkat Badawah yakni masyarakat Badawi Arab yang berbasis komunitas dusun dan suku tertinggal. 

Di banyak jazirah Arab sebelum Islam datang, masyarakat hidup dalam keadaan yang budayanya bersifat Badawah atau Badawi, mereka hidup bersuku-suku dalam kondisi tertinggal atau “primitif” yang tidak ada kemajuan (hadlarah). Mereka berada dalam kondisi barbar, dinasti-dinasti setempat dan bangsa Arab yang memerintah mereka tidak cukup lama sehingga kemajuan (hadlarah) tidak tertanam kuat. Adat dan cara hidup Badawah terus melekat dalam kehidupan mereka, tidak memiliki keahlian, sehingga  tidak  banyak memiliki bangunan permanen. Mereka tidak mampu mendirikan kota sebagai tempat hidup mereka yang menetap dengan peradaban maju atau disebut Umran. 

Kunci meraih peradaban maju “Umran” dan “Hadlarah” tergantung pada manusianya, selain para pemimpinnya di masyarakat  tersebut.  Peradaban “Umran” terkait dengan kesejahteraan dan kemakmuran perdagangan tergantung pada produktivitas dan usaha manusia dari berbagai arah. Ditambahkan, apabila manusia berhenti atau apatis dalam mencari mata pencaharian hidup serta berpangku tangan untuk memperoleh pekerjaan, maka pasar-pasar Umran akan melemah dan banyak keadaan dan aspek kehidupan akan runtuh. Penduduk akan berpindah ke tempat lain untuk mencari penghidupan baru, sehingga keadaan tempat semula kosong. Akan terjadi kekacauan atau disintegrasi sosial dalam kehidupan masyarakat, kerajaan, dan bangsa. Peradaban Umran pun akan runtuh. 

Demikian siklus kehidupan dari masyarakat Badawi yang tribal dan tradisional menuju perubahan ke masyarakat menatap dan kota berperadaban al-Umrah  yang berkemajuan menurut Khaldun. Transformasi sosial merupakan Sunnatullah (hukum alam ciptaan Tuhan) dalam kehidupan umat manusia yang membentuk masyarakat, bangsa, dan negara. Manusia dan masyarakat terus bergerak ke arah yang lebih maju dalam taraf modernitas (ashariyah) yang beragam, di mana Dunia Islam telah mengawali dan mempeloporinya yang melahirkan era Kejayaan dan Keemasan Peradaban Islam Modern bercorak Kosmopolitan, sebelum Barat menjadi modern.

Pandangan kehidupan dan keduniaan dalam perspektif Islam tidak berdasarkan humanisme tetapi berlandaskan ketuhanan plus humanisme sehingga disebut   humanisme-teosentris. Pandangan integral inilah yang menjadi ciri khas sebagai core-value (nilai inti) sekaligus distinctive (pembeda) dari Ajaran Islam yang melahirkan dunia antroposen yang terintegrasi dengan ketuhanan (iman, taqwa, tauhid) untuk melahirkan pencerahan dalam kehidupan umat manusia dan alam semesta dalam visi utama rahmatan lil-‘alamin. Inilah pandangan Islam yang tengahan (wasathiyah) yang berbeda dari cara pandang sekuler maupun sebaliknya rahbaniyah yang mengambil jalan menjauhi dunia. Hidup dalam perspektif keselamatan dunia dan akhirat secara simultan!

Sumber: Majalah SM Edisi 23 Tahun 2024


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Editorial

PASCA AKSI DAN KERUSUHAN Sebagai bulan peringatan kemerdekaan, masyarakat Indonesia terbiasa mengis....

Suara Muhammadiyah

11 February 2026

Editorial

Perubahan Ekosistem Muhammadiyah Oleh: Prof Dr Haedar Nashir, MSi Muhammadiyah saat ini sungguh me....

Suara Muhammadiyah

19 September 2025

Editorial

MASJID, KAFE, DAN ANAK MUDA Pertanyaan yang agak menghenyakkan itu dilontarkan oleh Prof Irwan Akib....

Suara Muhammadiyah

19 April 2025

Editorial

Gerak Kepemimpinan Muhammadiyah Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Alhamdulillah Muktamar ke-48 M....

Suara Muhammadiyah

16 February 2024

Editorial

Muhammadiyah dan Kebudayaan Berkemajuan Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Siapa bilang Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

15 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah