CILACAP, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Cilacap menggelar acara silaturahmi warga Muhammadiyah dan pelepasan calon jamaah haji KBIHU Al Mabrur tahun 2026/1447 H di Gedung IPHI, Ahad (12/4/2026).
Kegiatan dimulai jam 07.00 WIB - 12.00 WIB, diawali dengan Parade drumband HW Wreda dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dilanjut pra acara penampilan siswa siswi sekolah Muhammadiyah melibatkan 100 Kokam Wijayakusuma untuk membantu kelancaran jalannya kegiatan silaturahmi dan pelepasan jamaah calon haji.
Prosesi pelepasan 193 Jamaah Calon Haji KBIHU Al Mabrur oleh ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Cilacap Habib Ghozali didampingi Plh Sekda Cilacap Annisa Febriana, Ketua PWM Jateng K.H. Tafsir, Kepala Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Cilacap, Kepala Kemenag dan semua anggota PDM.
Ketua PDM Cilacap, H. Habib Ghozali, dalam sambutannya menyampaikan Muhammadiyah sebagai pelayanan dan mitra pemerintah.
"Monggo Ibu Sekda di cawel saja Muhammadiyah di semua tingkatan mulai tingkat ranting dan cabang," tandasnya.
Memang Persyarikatan hadir dalam rangka pelayanan umat.
"Kebahagiaan bagi kita, banyaknya jamaah yang hadir dalam pengajian," ucapnya.
Rekan-rekan organisasi masyarakat, mari berkolaborasi ikatan yang kuat dalam rangka membangun Cilacap.
"Membangun Cilacap ke depan, semoga semakin baik bersama-sama," harapnya.
Sambutan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, yang dibacakan Plh Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana menyampaikan apresiasi dan penghargaan untuk Muhammadiyah karena selama ini telah berperan aktif dalam pembangunan Cilacap.
Momentun silaturahmi sebagai ajang ukuwah Islamiyah.
"Organisasi masyarakat dan Pemerintah Cilacap agar lebih maju dan sejahtera," harapnya.
Dalam tausiyahnya Ketua PWM Jawa Tengah H. Tafsir menyampaikan umat Islam, menjalin silaturahmi sebagai ukuran Islamiyah. Dengan kegiatan silaturahmi warga dan jamaah Muhammadiyah se - Kabupaten Cilacap.
Mempunyai kesalahan sesama manusia maka harus minta maaf dan memaafkan antara kedua belah pihak.
"Tidak diampuni Allah, sebelum orang yang bersangkutan memaafkan," jelasnya.
"Melanggar aturan Allah, maka dengan bertobat kepada Allah SWT," pungkasnya.(Wasis)
