YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meraih penghargaan Paritrana Awards Terbaik ke-3 dalam kategori Badan Usaha Sektor Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, kepada Prof. Dr. Adhianty Nurjanah, S.Sos, M.Si., selaku Kepala Lembaga Pengembangan Karir dan Sumber Daya Manusia (LPKSDM) UMY. Acara penganugerahan ini berlangsung pada Selasa, (25/6) di Bangsal Kepatihan, Pemerintah Daerah DIY.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X, menekankan pentingnya peran pemberi kerja dalam mendaftarkan semua pekerja mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap pekerja memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang mencakup berbagai aspek seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
"Selamat kepada semua pemenang. Semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menambahkan bahwa penghargaan Paritrana Awards diberikan kepada pihak-pihak yang berkomitmen menjalankan program-program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun proses penilaian dan seleksi dilakukan melalui sosialisasi dan wawancara dari bulan Januari hingga Februari 2024.
"Penghargaan ini diberikan kepada para pihak yang telah berkontribusi serta berkomitmen menjalankan program-program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun penilaian sudah dilakukan dari Januari hingga Februari 2024," ungkap Beny.
Sementara itu, Prof. Dr. Adhianty Nurjanah, S.Sos, M.Si., Kepala LPKSDM UMY saat dihubungi pada Rabu (26/6) menyampaikan bahwa sebagai wujud tanggung jawab perusahaan atau institusi pendidikan, UMY menunjukan kontribusi nyata dengan mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini pula yang menurut Adhianty yang menjadikan UMY mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan yang diterima UMY ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi UMY untuk lebih memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh karyawan UMY. Adanya program ini juga menjadi harapan besar agar karyawan dapat memberikan kinerja lebih maksimal dan produktif ke depannya.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi UMY untuk terus berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari program ini kami juga memiliki harapan besar, semoga pegawai UMY semakin nyaman dan produktif dalam bekerja di UMY," tandas Adhianty.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memang memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Sistem ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para pekerja di Indonesia. Melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah telah menetapkan landasan kebijakan yang kuat untuk memastikan semua pekerja mendapatkan perlindungan sosial. (DA)