Pelajaran Kebangsaan di Ruang Tamu
Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Penasehat PRM Troketon, Pedan, Klaten
"Tatkala wawasan kita akan kebangsaan secara utuh, maka kita akan menjadi anak bangsa yang tidak akan menggadaikan bangsa ini. Akan tetapi, jika wawasan kebangsaan kita sempit, maka kita akan menjadi bangsa yang tidak akan diperhitungkan."
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya waktu ba’da Magrib sekitar pukul 18.30-an, ponsel penulis (Gus Zul) berbunyi. Ada panggilan dan pesan lewat WhatsApp. Dalam percakapan dan isi pesan tersebut:
Kawan Syam: “Syaikh di rumah apa ndak?”
Penulis: “Ini masih di tempat kerja, Mas!”
Kawan Syam: “Oh njih, nanti kalau sudah sampai di rumah ngabari ya. Nanti mau sowan!”
Penulis (Gus Zul): “Njih, Mas.”
Tepat pukul 20.30-an penulis sampai di rumah setelah rehat sebentar dan mempersiapkan dua gelas kopi hitam yang masih panas. Lantas penulis mengirim pesan kepada Kawan Syam.
Penulis (Gus Zul): “Mas, ini saya sampai rumah. Monggo kalau mau datang ke rumah saya.”
Kawan Syam: “Oh ya, sebentar Syaikh, lima menitan sampai ke situ.”
Selang beberapa menit, sang tamu datang bersama anak laki-lakinya yang saat ini duduk di bangku madrasah kelas VIII F MTsN 4 Klaten. Namanya Ahmad Muqsith Zain.
Setelah penulis mempersilakan duduk, sang tamu mengutarakan maksud dan tujuan silaturahminya.
Kawan Syam: “Begini Syaikh,” begitu memanggil penulis dengan sebutan itu setiap harinya. “Ini Zain dapat tugas dari sekolah yaitu untuk mewawancarai dengan tema Wawasan Nusantara. Syaikh, maka pada kesempatan ini Zain ingin mewawancarai Syaikh.”
Penulis (Gus Zul): “Monggo, Mas. Apa yang ditanyakan nanti saya jawab sebisa yang saya tahu, Mas.”
Sang pelajar (Zain): “Njih, Pakdhe.”
Sang pelajar (Zain): “Ini temanya Wawasan Nusantara, dan nanti yang saya tanyakan ada beberapa hal, Pakdhe.”
Sang pelajar (Zain): “Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara, Pakdhe?”
Penulis (Gus Zul): “Begini, Mas. Wawasan Nusantara atau bisa juga disebut wawasan kebangsaan adalah cara pandang (melihat) akan sebuah negara atau bangsa dalam satu kesatuan, baik secara wilayah atau daerah, ideologi suatu bangsa, maupun undang-undang dalam sebuah negara.
Dulu sebelum Indonesia merdeka dan masih dalam bentuk kerajaan-kerajaan, kita mendengar dan membaca dalam beberapa literasi sejarah. Kita akan mengetahui sebuah peristiwa penting, Mas, yaitu yang pertama pada tahun 1336 M ketika Mahapatih Gajah Mada dilantik sebagai Mahapatih oleh Ratu Tribhuwana Tunggadewi. Di hadapan beliau mengucapkan sebuah ikrar suci, yaitu:
Dari Sumpah Palapa ke Sumpah Pemuda
Adapun isi dari sebuah ikrar itu adalah:
Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, Seram, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa (Jika telah mengalahkan Nusantara, saya baru akan melepaskan puasa/istirahat).
Yang kedua adalah peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda, yaitu sebuah tekad bersama para pemuda, baik itu pemuda dari Jawa, Sumatera, Batavia, Kalimantan, Makassar, Papua, serta pemuda Muslim dan pemuda Kristen/Katolik dengan menanggalkan identitas keyakinan dan kedaerahannya untuk sebuah kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan:
Bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia,
Berbahasa persatuan, Bahasa Indonesia,
Berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
Hal ini menunjukkan akan pentingnya mengetahui, memahami, dan menghayati sebuah akar sejarah serta nilai-nilai wawasan kebangsaan yang tidak akan lekang ditelan zaman selama kita tahu dan merawat nilai-nilai itu, Mas. Bagaimana melihat Indonesia ini dengan utuh. Tetapi jika tidak utuh, maka bangsa kita akan kehilangan jati dirinya,” sambung penulis.
Pesan untuk Sang Pelajar
Dari situlah maka sangat penting generasi penerus saat ini harus dikenalkan kembali akan pentingnya wawasan kebangsaan ini. Kalau dulu ada penataran P4, yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, baik mulai di tingkat SMP, SMA, maupun perguruan tinggi. Karena saat ini banyak sekali generasi penerus yang wawasan Nusantara atau kebangsaannya sangat minim. Sehingga yang terjadi adalah sebuah generasi yang tidak paham bagaimana menjadi warga masyarakat dan warga negara yang baik.
Ini semuanya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik mulai presiden sampai yang terbawah, yaitu dengan memberikan edukasi wawasan Nusantara atau wawasan kebangsaan yang digalakkan mulai di tingkat keluarga, dengan memanfaatkan media cetak dan elektronik, mendengarkan lewat kanal radio, melihat TV maupun platform media sosial, membaca, yaitu edukasi membaca, setelah itu baru kita arahkan untuk menuliskannya dalam perilaku kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dan ini harus kerja sama yang saling mendukung dari semua pihak. Hal ini menjadikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mempunyai peran yang sangat menentukan dalam sebuah kebijakan bagaimana agar generasi ini tahu dan paham akan sebuah wawasan Nusantara/kebangsaan itu.
Bahkan bagi Persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan bagian dari Indonesia, telah banyak memberikan sumbangsih dalam rangka berkontribusi sebagai bentuk rasa membangun wawasan Nusantara atau wawasan kebangsaan dengan sebuah dokumen resmi dari keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, yaitu tentang Darul Ahdi wa Syahadah, yaitu sebuah konsensus bersama yang harus dirawat dan dijaga keutuhan bangsa dan negara sebagai rasa tanggung jawab, yaitu dengan membangun, memakmurkan, mensejahterakan, dan memajukan bangsa dan negara dengan nilai keadilan yang bermartabat.
Sang Pelajar: “Saya kira wawancaranya sudah cukup, Pakdhe. Terima kasih waktunya. Ini mohon pamit.”
Sang Bapak: “Ya, terima kasih atas waktunya dan kopinya ya. Sudah meluangkan waktu menerima kami untuk wawancara, karena tugas ini untuk mewawancarai sampeyan, soale sampeyan dianggap tokoh masyarakat karena sampeyan iku anu, Syaikh, komite di MTsN 04 Klaten.”
“Njih, ngenteni masakan badhe nyuwun pamit, Syaikh. Nuwun,” sambil mengucap Assalamu’alaikum dan menstarter sepeda motornya.
Gus Zul: “Njih, sami-sami, monggo.”

