Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Publish

2 May 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
532
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BSG, Suara Muhammadiyah - Dalam Rangka pelaksanaan tugas catur dharma perguruan tinggi, Universitas Ahmad Dahlan menaja kegiatan  pengabdian kepada masyarakat internasional 2024 di Brunei Darussalam pada tanggal 29 April – 1 Mei 2024. Selaku mitra dari kegiatan PkM tersebut adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brunei Darussalam dan Atase Tenaga Kerja Kemnaker RI yang ditempatkan di KBRI Brunei Darussalam.

Dalam kegiatan PkM Internasional Brunei ini, UAD menggandeng 7 mitra perguruan tinggi lain dan 1 organisasi profesi yakni Universitas Sumatera Utara/P3HKI, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Islam Riau, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Djati, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

PkM Internasional Brunei ini diketuai oleh Prof. Dr. Fithriatus Shalihah S.H.,M.H dari Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, yang beranggotakan Prof. Dr. Imam Riadi ,M.Kom, Dr.Hj. Megawati S.H.,M.Hum, Dr. Indah Nur Shanty Saleh,S.H.,M.Hum, Dr. Agusmidah,S.H.,M.Hum,Dr. Nanik Prasetyoningsih S.H.,M.H. Dr. Nurjanah Septyanun,S.H.,M.H, Dr. Ahmad, S.H.,M.H , Dr. Ahmad Anshory, S.H.,M.H, Dr. Surizki Febrianto, S.H.,M.H, Nurul Satria Abdi, S.H.M.H, Wita Setya Ningrum S.H.,M.H, Fauzan Muhammadi, Lc.,LL.M, Imtikhan Anas Shobron,S.H., Haura Salsabiela El Sabrina Nazar S.H.,, dan Andre Zaki Juliana, S,H

Mengusung tema “ Sekolah Hukum & Penguatan Kesadaran Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pada Masa Penempatan Brunei Darussalam”. Dimana dalam pelaksanaanya rangkaian pelaksanaan   kegiatan PkM terdiri dari penyuluhan hukum dan Seminar Internasional.  Pada penyuluhan hukum tersebut  pesertanya adalah para PMI bermasalah yang saat ini berada di shelter B KBRI Brunei.

Dan untuk seminar internasional di KBRI peserta lebih beragam  baik dari unsur PMI, akademisi dan pemerintah. Selain perwakilan tim PkM sebagai pemantik maupun pemateri terdiri dari Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. Ahmad Anshory, S.H., MHum dan Dr. Nurjannah, S.H.,MH, hadir juga pemateri dari Fakulti Undang-Undang Sultan Haji Hasanah Bolkiah Universiti Sultan Syarif Ali Brunei Darussalam yakni yang mulia Dr. Sulaiman Dorloh dan Mr. Rajali bin Haji Aji. Diharapkan seminar internasional 2 negara ini memberikan manfaat terhadap penguatan pelindungan PMI dinegara penempatan termasuk Brunei Darussalam. 

Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terus meningkat dari tahun ke tahun, faktor pendorongnya adalah kesempatan kerja di dalam negeri tidak tersedia. Jumlah Angkatan kerja di Indonesia besar, tidak semuanya melanjutkan sekolah dengan berbagai sebab, internal dan eksternal. Faktor eksternal lebih dominan, seperti masalah ketidakmampuan keluarga dalam membiayai sekolah hingga ke jenjang tertinggi, ketersediaan sekolah atau PT yang jauh dari tempat tinggal (Indonesia adalah negara dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang besar juga). Keadaan ini memiliki efek domino terhadap kenekatan tenaga kerja Indonesia untuk migrasi demi mendapatkan kerja di negara lain.

Sejumlah UU dan peraturan pelaksana telah dikeluarkan Indonesia termaduk yang bersumber dari sejumlah Konvensi ILO terkait pekerja migran dan anggota keluarganya, pada tataran global di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah ada kesepakatan global untuk migrasi yang aman, teratur, dan procedural melalui Global Compact Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM). 

Pada moment 1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional tim Pengabdian Internasional 2024 Brunei Darussalam menghimbau agar pemerintah menuntaskan persoalan migrasi pekerja agar terselenggara secara aman, teratur, dan procedural dimulai dari hulu. 

Adapun rekomendasi tim sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut : 

Pertama, penguatan kapasitas sumber daya manusia yakni mulai dari kurikulum sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tentu berbeda antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan apalagi sesudah ditetapkan bahwa di daerah tersebut adalah kantong PMI. Kesiapan mental dan keahlian/keterampilan harus disiapkan secara sistematis, dan terencana, bukan acak apalagi sporadic hanya untuk memenuhi formalitas saja.

Kedua, Indonesia sebagai negara pengirim harus memiliki MoU dengan negara-negara tujuan. Hingga hari ini dengan Brunai Darussalam belum ada MoU untuk pekerja domestk, sedangkan realitasnya kebutuhan dan penerimaan masyarakat Brunai untuk mempekerjakan PMI cukup besar.

Ketiga, pemerintah melalui Lembaga yang telah ditentukan dalam UU No. 18 Tahun 2017 yakni BP2MI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa harusnya dilaksanakan secara konsisten dan komitmen kuat untuk penguatan dan pemberdayaan PMI melalui prosedur yang mudah dan sederhana, biaya murah, kejelasan prosedur dan mekanisme yang jelas.

Keempat, perluas kesempatan kerja di dalam negeri. Kelima, tuntaskan persoalan yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia dalam rupa prilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menyebabkan lolosnya migrasi yang patut diwaspadai sebagai pekerja irregular, bahkan human trafficking ke negara-negara yang mempekerjakan PMI di industri judi dan prostitusi, serta kerja tidak layak di sektor laut dan perikanan.

Semoga rekomendasi ini menjadi sumbangan pemikiran yang berarti bagi penguatan pelindungan PMI di luar negri. Aamiin YRA. 

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Para penggiat touring motor Muhammadiyah yang tergabung dalam Biker....

Suara Muhammadiyah

30 June 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PW....

Suara Muhammadiyah

7 July 2024

Berita

Sharing Praktik Baik Pengelolaan Sekolah YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - SMP Muhamadiyah 2 Yo....

Suara Muhammadiyah

18 October 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mengawali tahun baru Islam 1446 H, untuk pertama kalinya PERS....

Suara Muhammadiyah

8 July 2024

Berita

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Keluarga besar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Aceh menyelenggarakan Sila....

Suara Muhammadiyah

3 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah