Pemilu Jurdil, Bukan Hanya Tugas KPU dan Bawaslu

Publish

29 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
180
Foto UMY

Foto UMY

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat.
 
Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCI., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menjelaskan bahwa kepentingan pelaksanaan pemilu yang jurdil adalah kepentingan konstitusi dan menjadi kewajiban bagi semua pihak, termasuk Presiden, anggota DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, KPU, Bawaslu, dan seluruh rakyat Indonesia. 

"Pemilu jurdil itu tidak bisa hanya disandarkan kepada KPU dan Bawaslu, tapi harus menjadi komitmen kita semua. Kalau rakyat ya, tolak politik uang," tegas Iwan dalam Seminar Nasional dan Call for Paper yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMY dengan tema "Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" di ruang Amphitheater E7A KH. Ibrahim Lt.5 UMY, Sabtu (27/01). 

Pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo baru-baru ini yang  membolehkan dirinya memihak dan berkampanye pun tidak luput dari perhatian Iwan. Baginya, semua pejabat negara, termasuk Presiden, harus menahan diri. Karena ketika orang yang mempunyai kekuasaan besar seperti presiden tidak patuh kepada konstitusi, maka pemilu tidak akan berjalan dengan  baik.  

“Kira-kira Anda percaya tidak kalau presiden mengatakan dia boleh berpihak, dia boleh kampanye, dia bisa tidak menahan dirinya untuk tidak menguntungkan paslon tertentu?” tanyanya pada audiens. 

Menurut Iwan, saat ini kita sedang menghadapi krisis ketaatan terhadap pemilu. Sehingga, hal ini menjadi momentum yang penting untuk memastikan apakah penguatan demokrasi  pasca pemilu bisa tercapai atau tidak, semuanya tergantung kepada kualitas pemimpin yang dilahirkan oleh pemilu.  

“Anda jangan bermimpi punya kebebasan bicara kalau Anda mencoblos orang yang secara karakter tidak menganggap kebebasan sebagai hal yang penting. Jadi pemilih itu harus punya kemampuan menganalisis karakter calon pemimpin, dia demokratis atau otoriter, lihat rekam jejaknya bukan janjinya. Kalau ingin memilih pemimpin, maka Anda harus melihat kemampuannya untuk melakukan perubahan,” tegasnya. 

Senada dengan Iwan, Bambang Eka Cahya Widodo, Mantan Ketua Bawaslu RI 2008-2012 juga mengatakan bahwa pemilu yang bermartabat tidak bisa berdiri sendiri. Semua stakeholder mempunyai tanggung jawab, baik KPU,  Bawaslu, dan juga peserta pemilu mempunyai tanggung jawab besar untuk menciptakan pemilu yang bermartabat tersebut.  

“Karena pragmatisme yang dilakukan oleh peserta pemilu, pemilu kita jatuh menjadi sekadar bagi-bagi bansos, bagi-bagi uang, dan tidak mengalami pencerdasan publik. Para pemilih juga harus terlibat. Karenanya, jadilah pemilih, bukan sekedar pendukung, pengikut, apalagi sekedar penjilat,” tuturnya. 

Sebuah pemilu dapat dikatakan berintegritas jika memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang tercermin dalam standar dan perjanjian internasional yang diselenggarakan secara profesional, imparsial, dan transparan.  

“Pemilu yang bermartabat adalah pemilu yang berintegritas. Integritas dalam pemilu itu adalah praktik yang sehat dan beretika yang bertahan sepanjang siklus pemilu, tidak hanya pada hari pemungutan suara,” pungkas Bambang. (Mut)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Kabar membanggakan datang dari Program Studi D3 Sanitasi Politeknik M....

Suara Muhammadiyah

11 January 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY) meny....

Suara Muhammadiyah

16 December 2023

Berita

PERLIS, Suara Muhammadiyah - Pada hari Kamis 21 September 2023 Rombongan Pusat Studi Muhammadiyah me....

Suara Muhammadiyah

24 September 2023

Berita

REMBANG, Suara Muhammadiyah - Sebagai aktivis muda Muhammadiyah, kita harus memiliki kemandirian di ....

Suara Muhammadiyah

26 March 2024

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah - Pengukuhan bersama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) dan Nasyiat....

Suara Muhammadiyah

1 February 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah