KUDUS, Suara Muhammadiyah – Hari Ahad, 18 Februari 2024, bertempat di Ruang Serbaguna Universitas Muhammadiyah Kudus, Majelis Kesehatan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Percepatan Pernikahan Dini.
Sosialisasi yang menghadirkan praktisi kesehatan dari DKK Muslimah S.Si., M.Kes., dan spesialis anak RSUD Kudus dr. Arif Faiza, Sp.A., CIMI. ini dihadiri oleh ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah se Kabupaten Kudus.
Menurut WHO (2013), stunting merupakan balita berperawakan pendek yang disebabkan oleh kekurangan gizi jangka Panjang atau malnutrisi kronik akibat asupan nutrisi yang tidak optimal dan kebutuhan nutrisi yang meningkat akibat kondisi Kesehatan suboptimal akibat penyakit.
Dr. Arif Faiza, Sp.A., CIMI. menyampaikan bahwa, “Malnutrisi merupakan defisiensi, kelebihan dan / ketidakseimbangan asupan energi dan gizi. Kekurangan gizi akan menyebabkan gizi kurang, stunting, underweight; sedangkan malnutrisi zat gizi mikro mengakibatkan kekurangan atau kelebihan vitamin dan mineral; sedangkan gizi lebih dan obesitas akan beresiko penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit jantung, kencing manis, dan kanker.”
Dampak stunting jangka pendek, berupa angka kesakitan dan kematian yang meningkat; sedangkan dampak jangka Panjang, munculnya potensi kognitif dan kemampuan fisik yang kurang, sehingga kapasitas kerja dan status sosial ekonomi akan menurun, serta terjadinya akumulasi lemak sentral dan resistensi insulin yang beresiko mengalami penyakit degenerative (kencing manis, darah tinggi, dislipidemia), fungsi reproduksi terganggu pada masa dewasa.
Berikut merupakan penyebab stunting, yaitu factor rumah tangga dan keluarga, pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) tidak adekuat, ASI tidak eksklulsif, dan terjadinya infeksi.
Langkah terbaik untuk penanganan stunting adalah deteksi dini dan upaya pencegahan sehingga tidak ada anak stunting yang baru. Waktu yang tepat untuk mencegah stunting menurut Dewey & Huffman (2009) yang mengobservasi terjadinya perbedaan Panjang badan balita stunting versus non stunting sebanyak 10 cm sejak lahir sampai usia 3 tahun. Pada periode prenatal, sebesar 20%, usia 0-6 bulan 20%, pada usia 6-24 bulan sebesar 50%, dan pada saat usia balita di tahun ke-3 sebesar 10%. Stunting tidak terjadi tiba-tiba, akan tetapi selalu diawali dengan gangguan pertumbuhan berat badan (weight faltering).
Perlindungan anak dilakukan untuk melindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual. Merupakan bentuk kekerasan: mencubit, memukul (kekerasan fisik); mengejek, mengancam (kekerasan psikis); melakukan perbuatan cabul terhadap anak, mempertontonkan aktivitas seksual terhadap anak (kekerasan seksual); tidak memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, pendidikan (penelantaran).
Kita harus membangun komunikasi dengan anak, dengarkan cerita anak dengan penuh perhatian, sehingga orangtua belajar melihat dari sudut pandang anak, jangan cepat mengkritik atau mencela cerita anak; hargai pendapat dan seleranya walau mungkin orang tua tidak setuju, jika anak menceritakan suatu hal yang mungkin membahayakan, tanyakan pada anak cara mereka menghindari bahaya tersebut.
Lebih lanjut, Arif Faiza menjelaskan, “bahwa untuk menunjang pertumbuhan Panjang badan atau tinggi badan anak, diperlukan asupan nutrisi protein hewani yang cukup setiap hari, asam amino esensial (tidak dapat dibentuk sendiri oleh tubuh, harus dipenuhi dari asupan makanan).”
Factor yang mempengaruhi pertumbuhan Panjang badan meliputi factor genetic, nutrisi, istirahat (deep sleep jam 23.00 – 03.00), aktivitas fisik-stimulasi perkembangan sesuai usia, dan stress yang cukup, tidak kurang dan tidak berlebihan. (WNAgustina).