KUPANG, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, kemajuan yang telah diraih bangsa Indonesia patut disyukuri. Karena ini merupakan kerja keras pimpinan dari pusat sampai daerah berikut serta seluruh masyarakat.
Di samping itu, Haedar mengingatkan kehidupan bangsa dihadapi oleh banyak masalah yang tidak mudah. Yakni masalah politik, ekonomi, dan budaya semakin liberal. Bahkan, dalam masalah politik, korupsi, gratifikasi, politik uang, dan penegakan hukum lemah, tak kalah peliknya.
“Satu di antara akarnya adalah proses liberalisasi politik yang sudah terlanjur kita bukan krannya lebar-lebar setelah amandemen UUD 1945,” kata Haedar, Rabu (4/12) dalam Pidato Iftitah Tanwir Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, Haedar menyampaikan, Muhammadiyah telah menawarkan proses revitalisasi dan rekonstruksi yang bermakna. Menurut Haedar, rekonstruksi yang bermakna merupakan suatu keniscayaan karena untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang superkompleks serta jauh dari cita-cita nasional.
“(Kita) ingin mencoba menata kembali hal-hal yang sudah rusak tadi. Dengan mencoba kembali secara moderat pemberiaan makna nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa menjadi lekat dengan sistem. Boleh jadi kita bisa melakukan reformasi perundang-undangan supaya tidak semakin liberal,” ujarnya.
Saat yang sama, Haedar mengusulkan, agar perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah memiliki naskah-naskah akademik untuk rekonstuksi yang bermakna. Bagi Haedar, ini sangat penting, karena naskah akademik tersebut dapat menjadi pedoman strategis dalam upaya untuk menciptakan kehidupan bangsa yang jauh lebih bermakna.
Namun, Haedar meminta agar terlebih dahulu membaca buku yang telah diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Yaitu Indonesia Berkemajuan: ekonstruksi Kehidupan Kebangsaan Yang Bermakna dan Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa. Juga ditambah dengan Negara Pancasila Darul ‘Ahdi wasy Syahadah.
“Agar dalam penyusunan naskah akademik itu, tidak berdasar pada paradigma yang ingin keluar dari liberalisme, masuk pada liberalisme yang lain. Maka di situlah pentingnya naskah-naskah resmi Muhammadiyah dibaca kembali,” tuturnya. (Lik/Cris)