JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Adalah keniscayaan, seni budaya amat melekat dalam denyut nadi kehidupan manusia. Hal itu tak dipungkiri, berimplikasi pada sarana dakwah, yang dalam tesmak Gunawan Budiyanto, di situlah sarat kans di dalamnya.
Karena itu, Lembaga Seni Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mencoba mencari beberapa kans untuk memperluas spektrum dakwah di akar rumput.
"Kita mencari peluang agar seni dan budaya menjadi ornamen dakwah bisa masuk ke elemen masyarakat," ujar Gunawan, Ketua LSB PP Muhammadiyah.
Sehingga, dalam penutupan Rakernas di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya Kota Jakarta Pusat, Sabtu (11/7), LSB PP Muhammadiyah menghasilkan pelbagai rekomendasi strategis untuk memperluas spektrum dakwah seni budaya di akar rumput.
Pertama, menyusun Strategi Kebudayaan sebagai panduan arah pengembangan seni budaya di seluruh tingkatan organisasi. Bersamaan dengan itu, LSB perlu mendorong pendirian pusat studi atau program studi seni budaya di PTMA secara bertahap, mulai dari forum kajian, berkembang ke pusat studi, hingga program studi formal.
Di sinilah pentingnya sinergi antara LSB, Majelis Dikti, dan PTMA agar potensi seni daerah tersalurkan. Termasuk, melakukan digitalisasi karya budaya menjadi hal yang diprioritaskan.
Kedua, membangun blueprint yang berpijak pada tiga pilar: penguatan arena kebudayaan, pengembangan di arena pendidikan tinggi, dan perumusan posisi dalam arena ekonomi politik kebudayaan termasuk menghasilkan fikih kebudayaan dan petunjuk teknis resmi.
Sinkronisasi antara produk seni dan pandangan Majelis Tarjih harus segera dilakukan agar dakwah berbasis seni bisa berjalan seragam dan bebas polemik.
Selain itu, pemetaan seniman dan budayawan Muhammadiyah secara nasional juga mendesak sebagai fondasi gerakan yang lebih terkoordinasi.
Untuk menjangkau generasi muda, dakwah digital harus dipercepat dengan konten kreatif yang relevan, termasuk kompetisi video pendek di jaringan sekolah Muhammadiyah dan festival seni yang diselenggarakan secara rutin setiap semester.
Ketiga, menerbitkan kebijakan nasional seni budaya yang komprehensif : mencakup strategi kebudayaan, fikih seni, pedoman teknis, dan roadmap yang dapat diturunkan ke seluruh tingkatan organisasi.
Penguatan kelembagaan LSB di daerah harus menjadi prioritas, termasuk penyelesaian perbedaan pandangan dengan Majelis Tarjih , agar tercipta satu suara yang menjadi acuan bersama.
Keempat, Muhammadiyah perlu menegaskan posisi bahwa musik bukan sekadar soal hukum halalharam, melainkan instrumen dakwah, pendidikan, dan diplomasi budaya yang harus dikelola dengan bijak dan terarah.
Langkah paling mendesak adalah membangun ekosistem musik Muhammadiyah yang terstruktur, mencakup pelatihan produksi musik Muhammadiyah (aransemen, mixing, mastering) di daerah-daerah, talent scouting bersama agregator digital, hingga distribusi karya melalui platform streaming.
Untuk jangka menengah, perlu didirikan Fakultas Seni dan Industri Kreatif di PTM, bisa dimulai dari prodi atau vokasi terlebih dahulu, yang mencakup bidang musik, film, animasi, audio broadcast, dan manajemen pertunjukan, agar Muhammadiyah dapat mencetak SDM seni yang kompeten.
Kelima, Muhammadiyah perlu segera membangun prodi perfilman di PTM sebagai fondasi ekosistem film dakwah jangka panjang, dengan memanfaatkan dukungan Asosiasi Prodi Film dalam perancangan kurikulumnya.
Untuk langkah jangka pendek, LSB perlu menggalakkan gerakan literasi film di seluruh jaringan wilayah, mendampingi masyarakat dan orang tua dalam memilih tontonan yang sehat, terutama untuk anak-anak.
Selain itu, LSB perlu mendorong penyelenggaraan festival film dakwah, dari skala mini di daerah hingga festival nasional dan internasional, sebagai ruang apresiasi dan pengembangan bakat sineas muda Muhammadiyah. Peluang pendanaan melalui sayembara Kementerian Kebudayaan juga harus diinformasikan dan didorong agar dimanfaatkan oleh pelaku film di lingkungan Muhammadiyah.
Dan, Muhammadiyah perlu mendorong kebijakan pemerintah untuk penambahan layar bioskop di daerah, agar film dakwah dapat benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (Cris)

