Pernah Jadi Dekan FH UMS, Prof Khudzaifah Kini Jadi Rektor UM Banjarmasin

Publish

30 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
671
Doc. UMS

Doc. UMS

SOLO, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Tahun 2017-2021, Prof., Dr., H., Khudzaifah Dimyati, M.Hum., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin selama 6 (enam) bulan dengan tugas khusus memproses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin definitif. Pengangkatan itu berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) PP Muhammadiyah nomor 14/KEP/I.0/D/2024 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang ditetapkan di Yogyakarta, 17 Januari 2024.

Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 23 Juli 2024. Guru Besar bidang Teori Hukum itu mengungkapkan bahwa ia mendapat amanah dari PP Muhammadiyah melalui Rapat Pleno 10 Januari 2024.

“Tugasnya untuk memproses Pemilihan Rektor, merevisi Statuta agar disesuaikan dengan Pedoman Perguruaan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah serta memperbaiki Tata Kelola Univeristas Muhammadiyah Banjarmasin,” kata Khudzaifah, Ahad, (28/1). Karena, lanjutnya, ada beberapa poin penting untuk ditingkatkan, seperti aspek Sumber Daya Manusia (SDM), jabatan fungsional, sistem penjaminan mutu, riset, publikasi, dan lain-lain.

Tugas khusus memproses pemilihan Rektor definitif adalah merujuk pada proses pemilihan yang berbasis pada Statuta yang akan disahkan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Artinya, pemilihan Rektor mesti taat asas pada regulasi yang menjadi rujukan.

Sebelum dirinya menerima jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum UMS (2017 - 2021), Khudzaifah pernah menjabat sebagai : Ketua Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UMS (2009 - 2013) ; Wakil Direktur I Bidang Akademik Program Pascasarjana UMS (2005 - 2008) ; Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2004 - 2005) ; Wakil Direktur II Bidang Keuangan Program Pascasarjana UMS (2003 - 2004) ; Sekretaris Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2001 - 2003) ; Kepala Bidang Penalaran Kemahasiswaan UMS (1992 - 1994).

Merujuk pada laman https://wartaptm.id/penguatan-kapasitas-dosen-untuk-mencapai-visi-besar-ptma/, Khudzaifah mengungkapkan tentang tujuan besar Muhammadiyah dalam membangun fondasi yang kuat di bidang pendidikan, termasuk peningkatan kapasitas dosen, di mana tahun 2030, Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) diharapkan akan menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan zaman.

“Visi besar kami adalah membangun fondasi yang kokoh sehingga pada tahun 2030, Universitas Muhammadiyah dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan relevan dengan kebutuhan zaman,” paparnya.

Ia berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Rektor UM Banjarmasin dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana harapan PP Muhammadiyah, khususnya tugas proses pemilihan Rektor dan revisi Statuta agar disesuaikan dengan regulasi yang ada. (Yusuf/Humas)
SOLO - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Tahun 2017-2021, Prof., Dr., H., Khudzaifah Dimyati, M.Hum., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin selama 6 (enam) bulan dengan tugas khusus memproses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin definitif.

Pengangkatan itu berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) PP Muhammadiyah nomor 14/KEP/I.0/D/2024 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang ditetapkan di Yogyakarta, 17 Januari 2024. Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 23 Juli 2024.

Guru Besar bidang Teori Hukum itu mengungkapkan bahwa ia mendapat amanah dari PP Muhammadiyah melalui Rapat Pleno 10 Januari 2024. “Tugasnya untuk memproses Pemilihan Rektor, merevisi Statuta agar disesuaikan dengan Pedoman Perguruaan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah serta memperbaiki Tata Kelola Univeristas Muhammadiyah Banjarmasin,” kata Khudzaifah, Minggu, (28/1).

Karena, lanjutnya, ada beberapa poin penting untuk ditingkatkan, seperti aspek Sumber Daya Manusia (SDM), jabatan fungsional, sistem penjaminan mutu, riset, publikasi, dan lain-lain.

Tugas khusus memproses pemilihan Rektor definitif adalah merujuk pada proses pemilihan yang berbasis pada Statuta yang akan disahkan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Artinya, pemilihan Rektor mesti taat asas pada regulasi yang menjadi rujukan.

Sebelum dirinya menerima jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum UMS (2017 - 2021), Khudzaifah pernah menjabat sebagai : Ketua Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UMS (2009 - 2013) ; Wakil Direktur I Bidang Akademik Program Pascasarjana UMS (2005 - 2008) ; Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2004 - 2005) ; Wakil Direktur II Bidang Keuangan Program Pascasarjana UMS (2003 - 2004) ; Sekretaris Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2001 - 2003) ; Kepala Bidang Penalaran Kemahasiswaan UMS (1992 - 1994).

Merujuk pada laman https://wartaptm.id/penguatan-kapasitas-dosen-untuk-mencapai-visi-besar-ptma/ , Khudzaifah mengungkapkan tentang tujuan besar Muhammadiyah dalam membangun fondasi yang kuat di bidang pendidikan, termasuk peningkatan kapasitas dosen, di mana tahun 2030, Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) diharapkan akan menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan zaman.

“Visi besar kami adalah membangun fondasi yang kokoh sehingga pada tahun 2030, Universitas Muhammadiyah dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan relevan dengan kebutuhan zaman,” paparnya.

Ia berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Rektor UM Banjarmasin dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana harapan PP Muhammadiyah, khususnya tugas proses pemilihan Rektor dan revisi Statuta agar disesuaikan dengan regulasi yang ada. (Yusuf/Humas)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Persyarikatan Muhammadiyah memasuki usia yang ke-111. Karena ....

Suara Muhammadiyah

19 November 2023

Berita

PHNOM PENH,Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) secara resmi menandatanga....

Suara Muhammadiyah

21 October 2024

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Pelatihan Pembibitan dan Budidaya Tanaman Sayur untuk petani perempuan....

Suara Muhammadiyah

9 August 2024

Berita

TAMIANG, Suara Muhammadiyah - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provi....

Suara Muhammadiyah

19 November 2024

Berita

DEPOK, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Depok melaksanakan Baitul Arqom ....

Suara Muhammadiyah

2 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah