BENGKULU, Suara Muhammadiyah - Profesi advokat menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Beragam perilaku yang dipertontonkan advokat di ruang publik, yang dianggap melanggar norma kewajaran dan kepantasan, menjadi sorotan di tengah masyarakat. Berangkat dari persoalan di atas, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum UMB menggelar Pesantren Advokat selama dua hari, pada 7 dan 8 Maret 2025. Mengusung tema “Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Hukum”, kegiatan Pesantren Advokat merupakan bagian dari syiar Ramadan 1446 H.
Ketua LKBH UMB, Dr. Edy Sugianto, S.H., M.H., menyebut filosofi kegiatan Pesantren Advokat berangkat dari pandangan bahwa dunia advokat sering identik dengan aktivitas non-religius atau jauh dari nilai-nilai agamis. “Dunia advokat, dengan paling tidak memiliki 80-an organisasi advokat, sering dipandang jauh dari etika dan keadaban. Karenanya, LKBH-UMB ingin menampilkan wajah baru advokat yang mengedepankan nilai-nilai religius dengan ragam aktivitas, seperti kajian rutin tematik Islam, pelancaran, dan pemfasihan bacaan Al-Qur’an,” terang Edy dalam sambutannya.
Edy Sugianto menambahkan bahwa visi dan misi Muhammadiyah akan selalu hadir dalam aktivitas advokasi di bawah naungan LKBH-UMB. Ucapan terima kasih serta apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara LKBH dan DPC Peradi Bengkulu, serta dukungan dari rektor dan dekan Fakultas Hukum, menggema dalam pembukaan kegiatan tersebut. Tak ketinggalan, Edy Sugianto mengajak alumni Fakultas Hukum untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan advokat di LKBH-UMB secara gratis, dengan pembekalan nilai-nilai akhlak dan religius dalam setiap aktivitas pendampingan hukum nantinya.
Sementara itu, Rektor UMB, Dr. H. Susiyanto, M.Si., menyambut baik kegiatan Pesantren Advokat. “Kegiatan ini luar biasa dan baru pertama kali diselenggarakan. Spiritnya adalah ingin membangun sebuah peradaban baru. Selama ini, advokat identik dengan nir-nilai, bicara tidak teratur, dan selalu mencari-cari masalah. Maka, Pesantren Advokat adalah jawaban guna melahirkan advokat religius dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam aktivitasnya,” terang Rektor.
Dia menambahkan bahwa menjadi advokat adalah panggilan hati demi mewujudkan keadilan hukum di tengah masyarakat. Kegiatan seperti ini harus terus berkesinambungan. Para advokat tidak hanya menjadi panglima yang memperjuangkan keadilan, tetapi juga harus memiliki nilai dan pemahaman religius, sehingga menjadi panglima hukum yang paripurna. Rektor juga mengingatkan bahwa dunia hukum sering berhadapan dengan kepentingan oligarki dan kekuasaan.
“LKBH UMB harus menjadi pionir dan contoh bahwa tidak semua persoalan hukum hanya bisa diselesaikan dengan uang semata. LKBH UMB harus menjadi inspirasi bagi advokat yang memiliki nilai religius dalam seluruh aktivitas bantuan hukumnya. Menegakkan keadilan, menegakkan hukum, menjadikan hukum sebagai panglima, serta menjadikan agama sebagai landasan aktivitas hukumnya,” pungkasnya.