TANGERANG, Suara Muhammadiyah - Sebagai upaya mendekatkan access to justice bagi masyarakat umum, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan secara rutin menyelenggarakan layanan bantuan dan konsultasi hukum gratis. Kegiatan ini dapat dijumpai setiap hari Ahad pada momen Car Free Day SouthCity Tangerang Selatan, mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Alvin Esa Priatna, Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan selaku koordinator kegiatan, menyatakan, "Kami dari Muhammadiyah senantiasa berupaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat umum. Layanan konsultasi hukum gratis ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk membantu warga Tangerang Selatan dan sekitarnya agar dapat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum tanpa dipungut biaya," katanya.
Pada sesi konsultasi hukum, Ahad, 15 Juni 2025, kasus yang menimpa perempuan cukup menonjol, meliputi kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian. Selain itu, muncul aduan dugaan penyiksaan oleh aparat Polres Tangerang Selatan, masalah wanprestasi pembelian properti, penipuan, serta kasus pencemaran nama baik.
Layanan konsultasi hukum gratis ini merupakan inisiatif berkelanjutan dari Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan. Warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman atau penyelesaian terkait isu-isu hukum yang mereka hadapi. Para ahli hukum dari Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah akan siap memberikan saran dan bimbingan hukum yang diperlukan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung datang ke lokasi Car Free Day SouthCity Tangerang Selatan setiap hari Ahad. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor +62 851-9592-5443.