SUKAMARA, Suara Muhammadiyah - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 'Aisyiyah Kalimantan Tengah kembali dipercaya dalam kerja sama sebagai penyedia bantuan hukum di Pengadilan Agama Sukamara.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak kerja sama pada Rabu (22/1/2025).
Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri mengapresiasi kinerja Posbakum 'Aisyiyah Kalteng selama bekerja sama dengan pihaknya.
"Kami sangat senang dan mengucapkan rasa terima kasih atas dedikasinya, dalam penyelenggaraan tugasnya, Staf Posbakum 'Aisyiyah Kalteng sangat aktif dan telah bekerja dengan baik," kata Satiri.
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama berikutnya dapat lebih pro aktif dan dapat di berdayakan dengan baik.
"Harapannya kedepan dapat lebih pro aktif lagi, dan dapat di berdayakan dengan maksinal," tuturnya.
Dalam pelaksanaan penandatanganan tersebut, pihak Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan Tengah dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Kalteng; Dr. Sanawiah selaku Penanggung Jawab beserta Bendahara; Dr. Iin Nurbudiyanti, Ketua Posbakum 'Aisyiyah Kalteng; Aster Bonawaty, dan salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya; Hurul Aini Putri.
Ketua Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Pengadilan Agama Sukamara yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk bisa bekerja sama dalam membantu masyarakat," ungkapnya.
Ia juga berpesan apabila ada monitoring dan evaluasi bisa di sampaikan, agar komunikasi kedepan tetap terjalin dengan baik.
"Apabila ada monev tolong disampaikan, agar bisa kami perbaiki. Semoga komunikasi kita dapat tetap terjalin dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan Tengah, Aster Bonawaty menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan.
"Kami siap bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mencari keadilan," pungkasnya. (Ahaf)