Prof Nadirman Haska Wakafkan Tanah dan Bangunan untuk Muhammadiyah Kota Bogor

Publish

14 May 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
130
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Prof Dr Ir H Nadirman Haska menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi yang berlokasi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor, Selasa (13/5).

Tanah dan bangunan tersebut diwakafkan sebagai bentuk kontribusi Nadirman kepada Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Hujan. Penyerahan wakaf ini dilakukan secara langsung oleh Nadirman yang didampingi oleh putranya, Iqdam Nadirman.

Pada kesempatan tersebut, Nadirman menyampaikan harapannya agar tanah dan bangunan yang diwakafkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan dakwah Muhammadiyah Kota Bogor. “Semoga wakaf ini bisa membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan umat secara luas,” harapnya.

Ketua PDM Kota Bogor, Maizar Madsury menjelaskan bahwa, proses wakaf ini baru memasuki tahap awal. Setelah penyerahan sertifikat, tahapan selanjutnya adalah proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, dengan Kepala KUA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya, proses akan berlanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus sertifikat wakaf.

Rahmat Saptono, Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah Kota Bogor, juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses awal ini. Ia berharap, agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga akhirnya sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta dapat diterbitkan.

Rahmat juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar proses pembuatan AIW dan sertifikat wakaf berjalan lancar. “Semoga Allah SWT memudahkan pengurusan AIW dan sertifikat wakaf ini sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Wakaf ini diharapkan dapat segera mengalirkan pahala jariyah bagi wakif dan menjadi amal sholeh bagi warga sekitarnya. Dengan adanya wakaf ini, persyarikatan akan semakin kuat dalam menjalankan misi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Wakaf merupakan bentuk ibadah sosial dengan pahala yang terus mengalir selama harta wakaf tersebut dimanfaatkan oleh umat. Dalam konteks ini, tanah dan bangunan yang diwakafkan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah dan sosial Muhammadiyah Kota Bogor, sesuai dengan amanat dari wakif. (san)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiya....

Suara Muhammadiyah

18 February 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa Hari Raya....

Suara Muhammadiyah

8 April 2024

Berita

BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Hizbul Wathan (HW) Qobilah Sarbini STIE Muhammadiyah Cilacap, me....

Suara Muhammadiyah

25 July 2024

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Sebagai respons proaktif terhadap bencana hidrometeorologi baru-bar....

Suara Muhammadiyah

2 April 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara menggelar Pelatihan soft skill ....

Suara Muhammadiyah

29 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah