Prof Nadirman Haska Wakafkan Tanah dan Bangunan untuk Muhammadiyah Kota Bogor

Suara Muhammadiyah

14 May 2025

1732
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Prof Dr Ir H Nadirman Haska menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi yang berlokasi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor, Selasa (13/5).

Tanah dan bangunan tersebut diwakafkan sebagai bentuk kontribusi Nadirman kepada Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Hujan. Penyerahan wakaf ini dilakukan secara langsung oleh Nadirman yang didampingi oleh putranya, Iqdam Nadirman.

Pada kesempatan tersebut, Nadirman menyampaikan harapannya agar tanah dan bangunan yang diwakafkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan dakwah Muhammadiyah Kota Bogor. “Semoga wakaf ini bisa membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan umat secara luas,” harapnya.

Ketua PDM Kota Bogor, Maizar Madsury menjelaskan bahwa, proses wakaf ini baru memasuki tahap awal. Setelah penyerahan sertifikat, tahapan selanjutnya adalah proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, dengan Kepala KUA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya, proses akan berlanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus sertifikat wakaf.

Rahmat Saptono, Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah Kota Bogor, juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses awal ini. Ia berharap, agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga akhirnya sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta dapat diterbitkan.

Rahmat juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar proses pembuatan AIW dan sertifikat wakaf berjalan lancar. “Semoga Allah SWT memudahkan pengurusan AIW dan sertifikat wakaf ini sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Wakaf ini diharapkan dapat segera mengalirkan pahala jariyah bagi wakif dan menjadi amal sholeh bagi warga sekitarnya. Dengan adanya wakaf ini, persyarikatan akan semakin kuat dalam menjalankan misi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Wakaf merupakan bentuk ibadah sosial dengan pahala yang terus mengalir selama harta wakaf tersebut dimanfaatkan oleh umat. Dalam konteks ini, tanah dan bangunan yang diwakafkan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah dan sosial Muhammadiyah Kota Bogor, sesuai dengan amanat dari wakif. (san)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, melak....

Suara Muhammadiyah

19 February 2025

Berita

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Pada Ahad, 15 Muharram 1446 H atau bertepatan dengan 21 Juli 2024,....

Suara Muhammadiyah

22 July 2024

Berita

SABANG, Suara Muhammadiyah – Lima peneliti dari Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyele....

Suara Muhammadiyah

18 September 2024

Berita

Delegasi 15 Perguruan Tinggi Lakukan Dialog Ilmiah dengan KJRI Penang soal Perlindungan PMI Non-Pros....

Suara Muhammadiyah

24 April 2026

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Adalah fakta bahwa hidup menjadi Muslim yang disiplin tidaklah mudah. ....

Suara Muhammadiyah

23 March 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah