Puasa dan Kesehatan Pekerja

Publish

7 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
96
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Puasa dan Kesehatan Pekerja 

Penulis: Ainur Rachman M.Kes PhD, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UMKT 

Puasa merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal dalam bulan Ramadan sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). 

Selain nilai spiritual dan pembentukan takwa, puasa juga memiliki dampak nyata terhadap kesehatan jasmani. Berbagai penelitian ilmiah modern menunjukkan bahwa pola puasa intermiten — yang serupa dengan praktik puasa Ramadan — dapat bermanfaat bagi sistem metabolik, meningkatkan sensitivitas insulin, mengatur tekanan darah, serta membantu proses detoksifikasi tubuh melalui mekanisme autophagy. 

Hal ini menjadi penting bagi pekerja yang secara fisik dan mental harus optimal dalam menjalankan tugasnya, karena keseimbangan antara kebutuhan fisiologis dan tuntutan pekerjaan berkontribusi besar pada produktivitas dan kualitas hidup. Klasifikasi pekerjaan ringan, sedang, berat, dan sangat berat ditentukan berdasarkan laju metabolit rata-rata (W/m²), yang mengukur energi yang dikeluarkan tubuh selama bekerja. 

Ini digunakan untuk menilai faktor fisika seperti iklim kerja dalam Permenaker No. 05 Tahun 2018. Rentang laju metabolit: ringan (70-130 W/m²), sedang (130-200), berat (200-260), sangat berat (>260), contoh pekerjaan ringan : Pekerja kantor duduk, Administrasi, Pengemudi mobil, contoh pekerjaan sedang : Tukang las, Tukang kebun, Pengemudi traktor, Contoh Pekerjaan Berat : Penambang batu bara, Pekerja tanur tinggi, Pengecoran logam, buruh bangunan. 

Di Indonesia Aturan keringan pekerjaan pada saat pauas ini tertuang pada perpres no 21 tahun 2023 tentang pengurangan jam kerja mejadi 32,5 jam/minggu, sedangkan untuk pekerja di perusaan tidak ada aturan khusus untuk penguran jam kerja pada saat puasa, hanya kebijakan kebijakan mandiri yang di buat oleh perusahaan misal ada penguaran 1 jam kerja khusus pada bulan Ramadhan. 

Lalu bagaimana Hukum bagi pekerjaan yang berat untuk bulan Puasa, maka secara fiqih dan berdasarkan rukshah bahwa hukumnya diperbolehkan tidak berpuasa (Qs: Al Baqarah 184-185), akan tetapi ada syarat keringan tersebut : 1. Pekerjaan tidak bisa ditunda setelah bulan Ramadhan 2. Pekerjaan tidak bisa dikerjakan malam hari 3. Pekerjaan itu memang berat jika berpuasa 4. Setiap malam Tetap niat puasa, tetapi jika siangnya sudah tidak kuat maka boleh berbuka 5. Ada niat karena memang ada rukhsah bagi pekerja berat, jangan di jadikan alasan pekerjaan menjadi tidak puasa( misal pekerjaan ringan dibuat-buat menjadi berat agar tidak berpuasa). 

Contoh sahabat nabi Muhammad SAW, Abu Talhah, pekerja kebun kurma seorang buruh tani dari Anshar yang bekerja di kebun kurma seharian. Ia rajin puasa sunnah dan Ramadhan, bahkan jasadnya tetap utuh setelah wafat sebagai berkah. Kisahnya menunjukkan pekerja fisik bisa berpuasa asal seimbang dengan istirahat dan sahur, tapi ada sahabat nabi pekerja keras Qois bin Shirmah al-Anshari, seorang petani/buruh ladang yang pingsan karena lapar ekstrem saat puasa awal Ramadhan (sebelum ayat Al-Baqarah:187 turun). 

Nabi memberikan izin berbuka jika lemah, tapi ia tunjukkan tekad pekerja tetap puasa dengan kemampuan diri. Ini menjadi pelajaran rukhsah bagi pekerja berat. 

Tips bagi pekerja selama Puasa. Pertama, Nurtrisi Sahur dan berbuka; sahur dengan karbohidrat komplek(kacang merah), protein(telur,kacang) dan serat (sayur dan buah) untuk energi tahan lama, minum 2-3 gelas air putih, hindari kafein. Saat berbuka Instan dengan kurma/air lalu makan bergizi seperti ayam,ikan dan sayur untuk pulihkan stamina cepat.

Kedua, Manajemen Tubuh dan Kerja. Tidur 6-7 jam ( tidur awal setelah tarawih), istirahat singkat 10 – 15 menit siang untuk mencegah kelelahan. Batasi kerja fisik berat di jam 10.00 – 15.00, prioritaskan tugas ringan/ konsentrasi tinggi pagi setelah sahur. Minum 8 gelas saat berbuka sampai dengan sahur untuk mencegah dehidrasi.

Ketiga, Terapkan keselamatan K3 dengan memakai APD lengkap, lakukan risk assassment Ekstra untuk laju metabolik dan komunikasikan dengan atasan jika resiko tinggi.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Perlindungan Pengetahuan Tradisional Indonesia Dalam HKI Oleh: Yeski Putri Utami Indonesia adalah ....

Suara Muhammadiyah

26 July 2025

Wawasan

Ngaji Digital dan Budaya Toxic di Roblox Oleh: Aulif Angga Zakariya, Dosen Universitas Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

2 March 2026

Wawasan

Oleh: Hj. Deny Ana I'tikafia, SP. MM Wakil ketua PDA Jepara Ramadhan 1445 H telah meninggalkan kit....

Suara Muhammadiyah

13 April 2024

Wawasan

Oleh : Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Hari ini, saya akan mengulas s....

Suara Muhammadiyah

4 December 2024

Wawasan

Dualisme Putusan MK, Kesehatan Otak, dan Ketaatan Hukum  Oleh: Wildan dan Nurcholid Umam Kurni....

Suara Muhammadiyah

4 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah