MALANG, Suara Muhammadiyah - Berbagai permasalahan kehidupan berbangsa di Indonesia harus disikapi dengan perubahan positif, termasuk pada aspek hukum. Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo di Rapat Kerja Nasional MHH (10/11). Agenda yang dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga menghadirkan para pakar hukum untuk membahas dan memberikan solusi.
Lebih lanjut, Trisno mengatakan, ada sederet penyimpangan hukum di Indonesia, termasuk terkait HAM. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjalankan pendidikan mengenai hukum, khususnya bagi kader Muhammadiyah. Langkah itu diharapkan bisa menyelesaikan problem di tingkat ranting, cabang, daerah, atau bahkan wilayah.
“Dengan begitu, permasalahan di berbagai lini bsia diatasis ecara mandiri tanpa bantuan dari pusat secara langsung. Nanti pimpinan pusat akna membantu dalma hal pengawasan dan fasilitas untuk menyelesaikan masalah. Semoga dengan adanya forum ini, akna ada banyak diskusi-diskusi substantif yang sekaligus menjadi paya menemukan berbagai solusi masalah hukum,” katanya.
Turut hadir Busyro Muqoddas dalam acara bertajuk “Membangun Hukum dan Demokrasi yang Berkeadaban, Berkeadilan untuk Kemajuan”. Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah berdiri sejak 112 tahun lalu dan memiliki konsep yang disebut dengan Matan Kepribadian. “Konsep inilah yang menjadikan anggota Muhammadiyah memiliki sikap dan konsep independen dalma kehidupan,” ucapnya.
Hal ini diwujudkan dalam bentuk unit-unit usaha bisnis muhammadiyah yang bergerak di bidang sosial, pendidikan dan kesehatan. Seperti contohnya UMM yang menjadi salah satu kebanggaan Muhammadiyah dengan beragam unit usahanya. Ini menandakan bahwa Muhammadiyah telah mengimplementasikan konsep tersebut untuk kemajuan bangsa.
“Adanya forum ini dapat menjadi bekal dalam merumuskan banyak solusi. Tak hanya itu, bisa juga digunakan sebagai ajang untuk kolaborasi demi membangun bangsa yang semakin baik,” tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Rektor IV Kampus Putih UMM, Prof. Dr. Sidik Sunaryo, S.H., M.Si., M.Hum. Menurutnya, saat ini ‘kertas’ menjadi bagian penting dari pengelolaan negara. kertas tersebut bahkan lebih tajam daripada keris atau pedang. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kertas tidak identik dengan kualitas, tidak mencerminkan integritas apalagi moralitas.
“Kertas itu bisa berbentuk undang-undang, perpu, putusan MK, putusan pengadilan dan lainnya. Jangan sampai kertas-kertas itu menjelma menjadi keris Kebo Ijo dan memberikan efek negatif bagi negara. Maka, Muhammadiyah dengan para praktisi dan pakarnya harus berada di garis terdepan untukmenyuarakan dan memperjuangkannya,” katanya mengakhiri. (diko)