KULON PROGO, Suara Muhammadiyah – Lembaga Seni Budaya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (LSB PWM DIY) baru saja melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Sabtu (27/1). Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 3 Wates Kulon Progo dengan mengangkat tema “Seni Budaya Muhammadiyah Menggembirakan Semesta”.
Ketua LSB PWM DIY Dian Korprianing Nugraha M.Pd menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kegiatan Rakerwil LSB PWM DIY. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai wujud dari konsolidasi dan kolaborasi memetakan program kerja selama tempo lima tahun ke depan.
“Rakerwil LSB PWM DIY sebagai bentuk konsolidasi dan diskusi baik di tingkat wilayah, daerah, maupun ortom (organisasi otonom) agar gerak seni budaya Muhammadiyah bersinergi, seiring, sejalan,” ujarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tiga sidang pleno.
Pada sebuah sambutan, Wakil Ketua PWM DIY Iwan Setiawan, M.S.I menyampaikan bahwa jejak seni budaya di Muhammadiyah sudah ada sejak dahulu. Contohnya, majalah Almanak Muhammadiyah yang terbit pada tahun 1925 telah memuat berbagai karya pantun dan puisi. Iwan juga mengatakan bahwa seni budaya di Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi medium alternatif dalam berdakwah.
Sebagaimana Hasil Musyawarah Nasional Tarjih ke-23 Tahun 1995, Iwan menegaskan, “Muhammadiyah dalam memandang seni budaya bahwa menciptakan dan menikmati karya seni hukumnya mubah (boleh) selama tidak mengarah dan mengakibatkan fasad (kerusakan), dar ar (bahaya) yang merupakan rambu proses penciptaan dan menikmatinya," jelasnya.
Oleh karenanya, LSB PWM DIY mempunyai tugas melaksanakan dakwah dengan media seni dan budaya serta menjadi wahana untuk merekatkan potensi seni budaya Muhammadiyah DIY. Lebih jauh, lembaga ini juga diharapkan mampu mendekatkan Muhammadiyah dengan Kraton Yogyakarta. Program seni pertunjukan, seni rupa, seni budaya islam dan sastra juga diharapkan dapat menjadi program unggulan.
Iwan juga menyampaikan bahwa PWM DIY pun mengamanatkan adanya realisasi 1 PDM 1 Sanggar Budaya dengan berbagai medium. Ini kemudian diwujudkan dalam hasil pembahasan di Rakerwil, yakni: adanya (1) Gerakan Satu Daerah Satu Sanggar Seni Budaya, dan (2) Silaturahmi Rutin melalui Mimbar Budaya Rutin di kabupaten atau kota secara rutin tiap tiga bulan sekali. (Ahim)