Rakor MPM PWM DIY: Penguatan JATAM dan Hutan Sosial sebagai Wujud Dakwah Pemberdayaan

Publish

9 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
82
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulanan MPM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY yang digelar di Panti Asuhan Al-Amin, Gedong Kuning, Yogyakarta, Ahad 8 Februari 2025. Kegiatan yang dihadiri sekitar 30 peserta dari perwakilan MPM se-DIY ini menjadi momentum penting dalam mempertegas arah dakwah Muhammadiyah melalui gerakan pemberdayaan ekonomi umat.

Hadir dalam rakor tersebut Ketua MPM DIY Agus Amin Saifudin, Ketua MPM Kulon Progo H. Juremi, Ketua JATAM Kulon Progo Ngadiran, Ketua JATAM DIY Luqman, serta perwakilan MPM kabupaten/kota se-DIY. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, menegaskan bahwa dakwah Muhammadiyah tidak hanya hadir dalam bentuk ceramah dan pengajian, tetapi juga dalam kerja-kerja nyata pemberdayaan masyarakat.

Ketua MPM DIY, Agus Amin Saifudin, dalam arahannya menegaskan bahwa MPM adalah instrumen strategis dakwah Muhammadiyah di bidang sosial-ekonomi. “Dakwah Muhammadiyah harus menyentuh persoalan riil umat. Melalui MPM, kita hadir mendampingi petani, menguatkan kelompok usaha, dan membuka akses pasar. Inilah dakwah bil hal yang nyata,” ujarnya.

Salah satu agenda utama rakor adalah pembentukan JATAM (Jamaah Tani Muhammadiyah) di tingkat cabang. Pembentukan ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperluas jangkauan dakwah berbasis komunitas tani. Dengan struktur yang lebih rapi dan terorganisir, JATAM diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan, penguatan kapasitas, serta pengembangan usaha pertanian warga Muhammadiyah.

Ketua MPM Kulon Progo, H. Juremi, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan penguatan JATAM dan pemanfaatan lahan hutan sosial milik Perhutani sebagai bagian dari gerakan dakwah pemberdayaan. “Muhammadiyah tidak boleh jauh dari basis masyarakat. Ketika ada peluang pengelolaan hutan sosial, kita harus hadir membimbing dan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Ini bagian dari ikhtiar menegakkan keadilan sosial,” ungkapnya.

Pembahasan mengenai pemanfaatan lahan hutan sosial menjadi sorotan penting. Rakor menekankan perlunya pendampingan intensif, mulai dari perencanaan tanam, pengelolaan hasil, hingga pemasaran. Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Muhammadiyah dalam membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Ketua JATAM DIY, Luqman, menambahkan bahwa peluang JATAM menjadi pemasok hasil pertanian ke MBG harus disambut dengan kesiapan organisasi dan kualitas produksi. “Kalau kita ingin berdakwah melalui ekonomi, maka produk kita harus berkualitas. Kontinuitas pasokan dan standar mutu menjadi bagian dari amanah yang harus dijaga,” jelasnya.

Selain penguatan internal, rakor juga menekankan pentingnya sinergi antar majelis dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah. Dakwah pemberdayaan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan Majelis Ekonomi, Lazismu, serta pihak eksternal seperti pemerintah dan Perhutani agar program berjalan efektif dan berkelanjutan. (Edwin Daru)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BREBES, Suara Muhammadiyah  –  Ketua Lembaga Pengembangan Cabang ranting dan Pembina....

Suara Muhammadiyah

10 October 2023

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Solo menggelar seminar bertema M....

Suara Muhammadiyah

14 June 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Tim Literasi SMP Unggulan ‘Aisyiyah Bantul kembali menorehkan pre....

Suara Muhammadiyah

3 May 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah — Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan otomatisa....

Suara Muhammadiyah

12 January 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah -Sebagai upaya memberikan pemahaman secara komprehensif hal ihwal kon....

Suara Muhammadiyah

29 August 2025