Transformasi Pasca Spin-Off, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan Syariah
BOGOR, Suara Muhammadiyah - Koperasi Konsumen Syariah Khairu Ummah Sakinah Madani (Kopmen) dan Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah Surya Medika (KopJas) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Perdana Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di Gedung Graha Koperasi Syariah Khairu Ummah, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi penanda penting konsolidasi pasca transformasi (spin-off) dalam ekosistem Koperasi Khairu Ummah Grup.
RAT mengangkat tema “Penguatan Struktur, Kemandirian Unit, dan Akselerasi Pertumbuhan Syariah Melalui Spin-Off, Rancang Bangun & Transformasi Koperasi.” Pelaksanaan RAT dihadiri 101 peserta serta diikuti jajaran pengurus, pengawas, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Turut hadir Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Khairu Ummah Grup, Pepi Januar Pelita beserta jajaran, perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di sejumlah wilayah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Bogor, serta penasehat koperasi.
Kegiatan dibuka oleh PCM Leuwiliang, Dede Muslimin. Sejumlah PCM lain yang hadir di antaranya PCM Jasinga, Cibeber Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Ciampea, dan Puraseda. Ketua PCM Leuwiliang menyampaikan dukungan atas terselenggaranya RAT perdana tersebut sekaligus harapan agar koperasi terus memberi manfaat bagi umat.
Dalam amanatnya, Ketua PDM Kabupaten Bogor menekankan urgensi implementasi Nilai Tauhid Muhammadiyah dalam ekosistem Khairu Ummah sebagai fondasi nilai pengelolaan koperasi. Nilai tersebut harus hadir dalam budaya kerja, keputusan organisasi, dan standar layanan, agar pengembangan usaha tetap berpijak pada amanah, kejujuran, keberpihakan pada kemaslahatan, serta keberlanjutan manfaat bagi umat.
Agenda utama RAT meliputi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, laporan Pengawas, serta opini/penegasan dari Dewan Pengawas Syariah sebagai penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah koperasi. Tahun Buku 2025 diposisikan sebagai fase transisi strategis pasca restrukturisasi, di mana koperasi tidak hanya menjaga kesinambungan layanan dan stabilitas operasional, tetapi juga melakukan konsolidasi sistem, pembenahan tata kelola, dan penguatan kepatuhan syariah agar kinerja unit semakin terukur dan transparan.

Ketua Pengurus Kopmen Syariah Khairu Ummah Sakinah Madani, Nurul Komar, menegaskan bahwa RAT ke-I ini menjadi tonggak awal meneguhkan jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi umat yang membawa semangat pelayanan, kebersamaan, dan keberkahan. Ia menambahkan, membangun koperasi yang sehat membutuhkan tata kelola yang baik, kedisiplinan operasional, partisipasi anggota yang nyata, serta komitmen bersama menjaga amanah. Kopmen tercatat dengan legalitas AHU-00866910.AH.01.29 Tahun 2025, didukung 22 karyawan, dan memiliki total aset sebesar Rp 6.830.574.286.
Ketua Pengurus KopJas Syariah Khairu Ummah Surya Medika, Muhdam Kamaludin menegaskan posisi strategis KopJas sebagai satu-satunya koperasi di Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang kesehatan. Menurutnya, hal ini merupakan amanah besar yang harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, pelayanan profesional, dan komitmen syariah yang konsisten.
KopJas berperan dalam pelayanan jasa kesehatan melalui unit bisnis klinik yang telah berjalan. Secara konsolidasi, kinerja kunjungan pasien pada tiga unit layanan kesehatan—Klinik Leuwiliang, Klinik Leuwisadeng, dan Klinik Ciampea—menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, total kunjungan pasien tercatat 39.783 kunjungan, dan pada periode berjalan meningkat menjadi 68.718 kunjungan. Secara legal, KopJas tercatat dengan AHU-0002441.AH.01.38 dengan visi “Menjadi Koperasi Jasa Syariah yang unggul dan islami.”
Dengan dukungan, partisipasi aktif, serta doa seluruh anggota, Kopmen dan KopJas Khairu Ummah optimis memperkuat konsolidasi pasca transformasi dan melanjutkan akselerasi pertumbuhan secara berkelanjutan. Sinergi pengurus, pengawas, manajemen, dan anggota menjadi kunci utama dalam mewujudkan koperasi syariah yang amanah, profesional, dan memberi kemaslahatan bagi umat.

