KUDUS, Suara Muhammadiyah - Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) hadiri forum rektor perguruan tinggi se-Kabupaten Kudus. Kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus bersama Universitas Muria Kudus (UMK) ini membahas adanya perubahan peraturan diperbolehkannya kampanye di lembaga pendidikan.
Forum rektor yang digelar di ruang seminar Gedung J Lantai V Universitas Muria Kudus, Rabu (22/11/2023) dihadiri empat rektor dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Kudus. Rektor yang hadir yakni Universitas Muria Kudus (UMK), Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, dan Itekes Cendikia Utama Kudus
Ketua KPU dan Bawaslu Kudus hadir sebagai pemantik diskusi pada Forum Rektor terkait bagaimana menyikapi perubahan aturan kampanye.
Sikap terbuka disampaikan Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto. Ia mengaku sangat terbuka dan menyambut regulasi kampanye terbaru tersebut.
Terlebih, menurutnya, tak dipungkiri kampanye di perguruan tinggi secara tidak langsung juga menjadi ajang edukasi bagi seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa.
“Terkait dengan regulasi tersebut kami sangat terbuka sekali, ini dalam rangka mencerdaskan sebagai pendidikan politik. Mahasiswa juga butuh ruang gerak dan ikut berperan aktif,” ujarnya.
“Penting juga menghadirkan pembicara baik akademisi para dosen, kaum cendekiawan untuk berbicara mengemukakan pandangannya terkait konstestasi Pemilu 2024” ujarnya.
Tuan rumah, Rektor UMK Prof. Dr. Darsono mengatakan, forum rektor ini menjadi bentuk kesiapan kampus menyikapi terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023 salah satunya yakni kampanye yang diperbolehkan di perguruan tinggi.
“Kami sebagai pimpinan perguruan tinggi siap untuk menyongsong tahun politik dengan baik. Ini akan jadi pendidikan politik bagi mahasiswa, dan mahasiswa juga bisa mengkritisi visi dan misi dari calon pemimpin mendatang,” kata Rektor UMK Prof. Dr Darsono.
Di akhir diskusi, forum rektor ini juga diteken pakta integritas menyikapi tahapan Pemilu 2024.
Pada dialog yang dilakukan dalam forum ini, para pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta di Kudus sangat mendukung pelaksanaan kampanye yang diperbolehkan di kampus. Apalagi, ketika aturan dalam PKPU tersebut dijalankan, tentunya akan memberikan pendidikan politik bagi mahasiswa. (Ars)