Relevansinya Agent Civil Society dalam Memerangi Korupsi

Suara Muhammadiyah

11 December 2024

1368
Doc. Istimewa

Doc. Istimewa

PURWOREJO, Suara Muhammadiyah – Program studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo (FIS UMPwr) menggelar kuliah umum “Anti Korupsi”. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (10/12) di Ruang Seminar UMPwr. Tema yang diusung “Menelisik Agenda Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih.” 

Narasumber yang dihadirkan Trisno Raharjo (Dosen Fakultas Hukum UMY sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah) dan Sapardiyono (Dosen Prodi Hukum FIS UMPwr).

Wakil Rektor III UMPwr bidang kemahasiswaan Budi Setiawan menyampaikan pentingnya mengenai peran pendidikan dalam pemberantasan korupsi. “Gerakan anti korupsi melalui pendidikan anti korupsi harus diteruskan dan dikembangkan di Universitas Muhammadiyah Purworejo,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa universitas memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan ekosistem akademik yang mendukung penelitian dan pengabdian masyarakat dengan tema korupsi. “Kolaborasi antara mahasiswa dan dosen diharapkan mampu membawa semangat anti korupsi yang dapat menular ke generasi muda dan masyarakat luas, demi kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Sapardiyono menyoroti pentingnya optimisme masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menggarisbawahi optimisme tersebut harus diiringi oleh penegakan hukum yang partisipatif dan berkeadilan.

“Ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan, seperti penguatan dan kemandirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peningkatan profesionalisme kepolisian dan kejaksaan dalam hal kelembagaan, anggaran, serta integritas, dan profesionalisme TNI dalam mendukung agenda hukum nasional,” jelasnya.

Sementara, Trisno memaparkan data terkini terkait tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kepercayaan terhadap KPK menurun dari 70% pada 2022 menjadi 65%, Polri turun dari 64% menjadi 60%, Kejaksaan Agung dari 73% menjadi 72%, dan Pengadilan dari 82% menjadi 77%,” ungkapnya.

Penurunan ini, menurut Trisno, dapat menghambat tercapainya prinsip supremasi hukum sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. “Kita perlu mendorong keterlibatan civil society sebagai agen perubahan yang mampu mendesak reformasi di institusi penegak hukum dan meningkatkan akuntabilitas mereka,” tegasnya.

Acara ditutup dengan seruan bersama untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dan membangun Indonesia yang lebih bermartabat melalui supremasi hukum yang kuat. (Gal/Cris)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sejalan dengan Visi Besar Pemuda Muhammadiyah pasca Muktamar XVIII yan....

Suara Muhammadiyah

21 December 2023

Berita

MADIUN, Suara Muhammadiyah - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi, Prof. Dr. Fauzan, M.....

Suara Muhammadiyah

6 June 2026

Berita

TEGAL, Suara Muhammadiyah - Pondok Modern Muhammadiyah Subulussalam Kota Tegal adalah satu-satunya p....

Suara Muhammadiyah

11 September 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Kafilah Universitas Muhammadiy....

Suara Muhammadiyah

20 February 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyel....

Suara Muhammadiyah

30 December 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah