Satu Frekuensi dalam Ibadah: Pengamalan Shalat
Oleh: Mohammad Fakhrudin
Ada dua butir tuntunan yang bersifat umum di dalam “Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah dalam Ibadah”, yakni (1) Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang muttaqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/hati yang buruk sehingga terpancar kepribadian yang saleh yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya dan (2) Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdah dengan sebaik-baiknya dan menghidupsuburkan amal nawafil (ibadah sunnah) sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal saleh yang tulus sehingga tecermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
Tentu warga Muhammadiyah wajib mengamalkan kedua butir tuntunan tersebut. Bahkan, tidak berlebih-lebihan kiranya dikatakan bahwa muslim umumnya pun sangat bagus jika mengamalkannya. Dengan mengamalkanya secara maksimal, tiap muslim yang beribadah misalnya shalat (1) memancarkan kepribadian yang saleh yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi dirinya dan bagi sesamanya dan (2) berkepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
Idealnya, shalat (demikian pula ibadah lain) yang dikerjakan oleh tiap muslim menjadikan dirinya sebagai rahmatan lil’alamin. Hal ini dapat dicapai jika segala amalan yang terkait dengan shalat dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Komitmen dalam Pengamalan Shalat
Di dalam satu keluarga harus ada komitmen dan seluruh anggota keluarga secara konsisten mengamalkannya. Prinsip yang bersifat umum yang berkaitan dengan shalat diamalkan dalam satu frekuensi. Idealnya dalam hal yang teknis pun demikian. Jika tidak, dapat timbul masalah yang pada awalnya dianggap kecil, tetapi dapat berubah menjadi besar dan mungkin dapat menimbulkan ketidakharmonisan di dalam keluarga itu tidak hanya di dalam hal shalat, tetapi juga dalam hal lain.
Satu Frekuensi dalam Shalat pada Awal Waktu dan Shalat Berjamaah
Salah satu amal yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah shalat pada awal waktu. Hal tersebut dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana terdapat di dalam HR al-Bukhari da Muslim berikut ini.
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَلَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِها, قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَلَ : ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتٌ : ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ ثُمَّ جِهَادُ فِي سَبِيْلِ الله
“Wahai, Rasulullah! Amalan apa yang paling dicintai Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat tepat pada waktunya.”
“Lalu apa lagi,” lanjutnya. Beliau pun menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” “Kemudian, apa lagi?”, maka beliau menjawab, “Berjihad di Jalan Allah.”
Sejalan dengan isi hadis tersebut, dalam keluarga harus ada komitmen melaksanakan shalat pada awal waktu. Dengan komitmen tersebut, tidak ada anggota keluarga yang melakukan aktivitas lain misalnya menonton televisi, menonton YouTube, membaca berita, apalagi “ngobrol” ketika waktu shalat tiba. Tentu ada pengecualian misalnya merawat anggota keluarga yang sakit lebih-lebih lagi orang yang sakit dalam keadaan sakaratul maut.
Di samping komitmen shalat pada awal waktu, ada komitmen shalat berjamaah di masjid atau di masala. Mereka mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana terdapat di dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah (2): 43
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
“Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an surat at-Taubah (9):18 dijadikan rujukan juga.
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَۗ فَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
“Sesungguhnya, yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Mereka mengamalkan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam tentang keutamaan shalat berjamaah. Di dalam HR Muslim dari sahabat Ibn Umar radiyallahu ‘anhuma berikut ini.
صَلَاةُ الْجَمَا عَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَ عِسْرِيْنَ دَرَجَةً
“Shalat jamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian”
Mereka mengamalkan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan di dalam HR al-Bukhari dan HR Muslim berikut ini.
عن أَبَي هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
Dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipatgandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudu dengan menyempurnakan wudunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar, kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, 'Ya, Allah, ampunilah dia. Ya, Allah, rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat."
Pada saat menjelang waktu shalat, seluruh anggota keluarga yang tinggal di rumah mempersiapkan dirinya masing-masing. Jika ada keterbatasan tempat wudu, mereka dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya. Ada di antara mereka yang telah mempersiapkan diri sebelum azan dikumandangkan dan menggunakan waktu tunggu untuk berdoa dan berzikir. Berangkat ke masjid atau musala dalam berwudu lebih utama karena berpahala sangat besar, yakni ditinggikan derajat dan mendapat ampunan.
Komitmen shalat berjamaah sangat penting, maka harus dibangun sejak awal. Sangat ideal jika sejak masa ta’aruf calon pasangan suami istri sudah mulai mendiskusikannya. Dengan demikian, kesiapan mental seluruh anggota keluarga dimulai sejak dini.
Seluruh anggota keluarga berkomitmen mengutamakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Komitmen yang demikian dengan mudah dapat dikondisikan di dalam keluarga yang telah benar-benar memahami keutamaan dan merasakan kenikmatan sahalat berjamaah di masjid atau musala.
Agar memahami secara utuh keutamaan shalat berjamaah di masjid atau musala, sejak usia dini anak cucu kita ajak shalat berjamaah di masjid atau musala. Di antara mereka tentu belum saatnya kita harapkan setertib orang dewasa. Boleh jadi, ada yang ketika kita ajak shalat subuh berjamaah di masjid atau musala sulit dibangunkan atau begitup sampai di masjid atau musala langsung tidur kembali.
Mungkin juga ada yang berangkat lebih dulu ke masjid atau musala menjelang magrib. Namun, mereka bermain dengan teman sebaya sampai waktu hampir ikamah. Mereka baru berhenti ketika disuruh berhenti.
Mereka tidak perlu dimarahi apalagi sampai dilarang ikut ke masjid atau musala. Kita nasihati dengan penuh kesabaran dan kita menjadi contoh yang baik. Tidak lupa juga kita mendoakannya agar seiring bertambah usia, mereka memahami bagaimana seharusnya di masjid atau musala.
Hal yang harus dilakukan oleh orang tua adalah menjadi teladan. Keteladannya sangat berpengaruh positif terhadap anak cucu. Sayang sekali, cukup banyak orang tua yang lebih memilih shalat di rumah, bahkan, tidak berjamaah. Tambahan lagi, tempat shalatnya seadanya.
Sungguh kenikmatan yang luar biasa jika satu keluarga dapat berangkat bersama ke masjid atau musala. Demikian pula ketika pulang. Kakek nenek bersama anak dan cucunya atau ayah ibu kersama anaknya. Dari segi syiar tentu hal itu sangat bermanfaat.
Dari sisi lain perlu dipertimbangkan juga kemungkinan shalat berjamaah di rumah karena ada uzur syar’i misalnya terjadi hujan sangat lebat, sedangkan jarak rumah dengan masjid atau musaka jauh. Berkenaan dengan itu, suatu keniscayaan kita menyediakan musala di rumah yang “representatif” dan cukup untuk shalat berjamaah sesuai dengan kebutuhan. Musala itu tidak dijadikan satu dengan tempat bermain anak; juga tidak dijadikan satu dengan tempat menumpuk pakaian atau untuk menggantungkan pakaian apalagi di arah kiblat. Pendek kata, musala benar-benar digunakan khusus untuk shalat dan/atau musyawarah keluarga.
Untuk keluarga dengan dua anak, yang terdiri atas 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, kiranya perlu disediakan musala yang dapat digunakan untuk shalat berjamaah dua shaf. Dengan demikian, anak laki-laki ketika berjamaah sejajar dengan ayah, sedangkan anak perempuan sejajar dengan ibu di belakang shaf ayah. Jika telah tiba saatnya harus menyediakan musala di rumah yang dapat digunakan untuk 10 sampai 15 orang atau lebih, penyediaan musala harus menjadi komitmen. Ironis jika rumah bagus dan ruang tamu dan ruang makan luas, tetapi musala berukuran sempit. Di samping itu, disediakan juga tempat wudu.yang sesuai dengan ketentuan syar'i.
Musala di rumah dapat dimanfaatkan untuk shalat nawafil sebagaimana disebutkan di dalam butir kedua tuntunan “Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah dalam Ibadah”. Shalat sunnah yang sangat utama dikerjakan di rumah antara lain tahajud. Jika jarak rumah dengan masjid atau musala dekat, shalat rawatib dapat dikerjakan di rumah juga.
Shalat pada awal waktu dan shalat berjamaah sangat bagus jika dilaksanakan juga di masjid atau musala tempat bekerja. Jika dilaksanakan dengan kedisiplinan tinggi, pasti mendatangkan keberkahan.
Komitmen satu frekuensi shalat pada awal waktu dan shalat berjamaah sebagaimana telah diuraikan sangat bermanfaat bagi pendidikan anak usia dini. Idealnya, shalat berjamaah menumbuhkembangkan amal saleh yang tulus sehingga tecermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji sebagaimana disebutkan di dalam butir kedua “Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah dalam Ibadah”.
Bismillaahirrahmaanirrahiim!

