Shalat untuk Penguatan Iman
Oleh: Mohammad Fakhrudin
Allah Subhanahu wa Ta‘ala di dalam surat an-Nur (24):56 berfirman,
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul supaya kamu diberi rahmat.”
Di dalam Tafsir al Azhar (hlm.4966-4967), Hamka menjelaskan fungsi shalat pada ayat tersebut sebagai berikut: memperkuat iman, menghaluskan perasaan, memperkuat pribadi, menjadi waktu istirahat untuk mencari kekuatan baru, dan memperoleh petunjuk sehingga yang gelap menjadi terang kembali. Menurut beliau, shalat bukan tempat lari, melainkan untuk mencari kekuatan menghadapi tugas, meneguhkan iman dan memperkuat hubungan (human relation).
Berdasarkan tafsir tersebut, semestinya muslim mukmin yang mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam (lebih-lebih lagi muslim mukmin yang telah menambahnya dengan shalat sunnah) imannya bertambah kuat.
Niat Mengerjakan Shalat
Di dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid 3 (hlm. 532-534) dibahas sangat rinci tentang niat. Niat adalah suatu kehendak kuat untuk melakukan sesuatu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga dalam niat itu terdapat kemauan, kesadaran, dan tekad untuk melakukan sesuatu itu guna mencari rida-Nya. Dengan demikian, niat shalat berarti kehendak kuat untuk mengerjakan shalat dengan kemauan, kesadaran, dan tekad untuk melakukan shalat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala guna memperoleh rida-Nya. Niat terdapat di dalam hati, maka tidak perlu dilisankan.
Niat shalat “karena Allah Subhanahu wa Ta’ala” menjadi dasar utama kesungguhan mengerjakan shalat. Tanpa iman, orang tidak mungkin melakukan amal apa pun dengan ikhlas. Hanya dengan dasar iman orang mau mengerjakan shalat sesuai dengan kaifiat yang ditentukan.
Ketentuan Waktu Shalat dan Manfaatnya
Waktu shalat bagi muslim mukmin telah ditentukan. Ketentuan waktu tersebut dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an surat an-Nisa (3):103,
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
“Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah shalat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya, shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Ketentuan waktu shalat tersebut bersifat umum. Ketentuan waktu shalat wajib lima waktu dan shalat sunnah dapat kita ketahui dari Al-Qur’an di dalam surat lain dan di dalam as-Sunnah.
Tanpa dasar iman yang kuat, kiranya muslim mukmin tidak mungkin mengerjakannya dengan penuh ketaatan. Muslim mukmin meyakini bahwa setiap ketentuan yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya pasti bermanfaat bagi orang-orang menaatinya dengan ikhlas. Demikian pula halnya ketentuan waktu shalat.
Ternyata waktu-waktu yang ditentukan untuk shalat wajib dan sunah sangat bermanfaat bagi kesehatan, baik kesehataan fisik maupun kesehatan mental. Berbagai penelitian telah membuktikan hal itu.
Di dalam artikel yang berjudul “7 Manfaat Setiap Waktu Shalat Wajib untuk Kesehatan Kamu, Menakjubkan!” tulisan Izza Namira dikemukakan, antara lain, sebagai berikut (1) shalat subuh sebagai terapi paru-paru, (2) shalat duhur sebagai terapi jantung, (3) shalat asar baik untuk kesehatan kandung kemih, (4) shalat magrib untuk terapi ginjal, dan (5) shalat isya untuk terapi pericardium.
Waktu shalat tahajud yang afdal ditentukan sepertiga malam terakhir pun sangat bermanfaat bagi muslim mukmin yang mengerjakannya. Di dalam artikel penelitian “Manfaat Shalat Tahajud untuk Kesehatan Tubuh dan Mental” yang ditayangkan di Journal of Intellectual Research in Islamic Studies Mahad Aisyah dikemukakan hasil penelitian bahwa shalat tahajud tidak hanya merupakan ibadah spiritual semata, tetapi juga berperan signifikan dalam meningkatkan kesehatan holistik individu muslim. Manfaatnya bagi kesehatan fisik, antara lain, adalah peningkatan metabolisme dan kebugaran, sedangkan manfaatnya bagi kesehatan mental, antara lain, adalah penurunan tingkat stres dan peningkatan ketahanan emosional.
Masyaallah! Dengan hasil penelitian yang demikian, tentu muslim mukmin makin khusyuk mengerjakan shalat. Makin khusyuk mengerjakan shalat, makin kuat imannya.
Ketentuan Jumlah Rakaat
Muslim mukmin mengerjakan shalat dengan jumlah rakaat yang sesuai dengan ketentuan. Ketaatan yang demikian didasari oleh iman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui. Tanpa keimanan yang kuat, dapat saja ketika shalat sendirian, mereka mengurangi jumlah rakaat.
Bagi muslim mukmin, keimanan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui menjadi pengontrol atas ketaatannya mengerjakan shalat dengan jumlah rakaat yang sesuai dengan ketentuan syar’i. Jika menurut ketentuan empat rakaat, misalnya shalat duhur, asar, dan isya, muslim mukmin mengerjakannya empat rakaat juga, kecuali ada ketentuan yang membolehkan meringkasnya menjadi dua rakaat.
Bagi musyafir, ada keringanan berupa shalat jamak qasar misalnya pada shalat duhur dan asar. Mereka dapat menggabungkan dan meringkas sekaligus. Maksudnya, shalat duhur dan asar dapat dikerjakan pda satu waktu dengan meringkas jumlah rakaatnya. Shalat asar dikerjakan pada waktu shalat duhur atau sebaliknya. Shalat duhur dan asar masing-masing empat rakaat dikerjakan menjadi dua rakaat dua rakaat. Namun, shalat magrib tidak dapat ringkas, maka tetap dikerjakan tiga rakaat. Ketaatan mengerjakan shalat yang demikian berdasarkan iman juga.
Jika menyalahi ketentuan tersebut, mereka yakin bahwa shalatnya tidak sah atau tertolak. Karena tidak sah, mereka tidak memperoleh pahala. Doanya tidak dikabulkan. Permohnan ampunan atas dosanya pun tidak dikabulkan.
Ketentuan Sikap Tubuh dan Gerakan Shalat
Sikap tubuh dan gerakan di dalam shalat telah ditentukan oleh Rasulullah ‘alaihi wa sallam. Semua ketentuan itu dikerjakan dengan penuh ketaatan. Lagi-lagi, imanlah yang menjadi dasar melakukannya.
Bagi ilmuwan muslim mukmin, ketentuan sikap tubuh dan gerakan di dalam shalat menantang dilakukannya penelitian secara akademis. Ternyata manfaatnya luar biasa.
Di dalam artikel “Manfaat Sholat Dari Segi Kesehatan Modern” yang ditayangkan oleh RSU Muhammadiyah Ponorgo’ dipaparkan manfaat sikap tubuh dan gerakan di dalam shalat sebagai berikut.
1.Berdiri lurus
Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang dan menjadi awal dari sebuah pelatihan pernapasan, pencernaan, dan tulang.
b. Takbir
Gerakan takbir dengan mengangkat lengan dan merenggangkannya hingga rongga dada mengembang membawa oksigen menjadi lancar.
c. Rukuk
Rukuk memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran makin lancar bila rukuk dilakukan dengan benar. Rukuk juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang belakang pada saat rukuk berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat. Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal, sedangkan penekanan kandung kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan melancarkan kemih.
d. Sujud
Sujud mencegah wasir, mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat.
e. Duduk di antara Dua Sujud
Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat. Bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran.
f. Salam
Gerakan salam dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.
Membatalkan Shalat
Salah satu penyebab batalnya shalat adalah batalnya wudu. Buang angin (kentut) merupakan shalat satu penyebab batalnya wudu.
Kentut dapat terjadi ketika muslim mukmin sedang shalat. Meskipun tidak diketahui oleh orang lain, dia dengan penuh ketaatan membatalkan shalatnya untuk bersuci (berwudu) kembali. Setelah itu, shalat Kembali. Jika shalat sendirian, dia mulai dari awal. Jika menjadi makmum, dia mengikuti imam. Namun, jumlah rakaat harus sesuai dengan ketentuan.
Semua itu dilakukan karena beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Apa saja tidak diketahui dan tidak didengar oleh manusia dapat diketahui dan didengar-Nya.
Kiranya tidak berlebihan pendapat Hamka bahwa shalat dapat berfungsi memperkuat iman. Jadi, sangat ironis jika ada muslim mukmin yang sudah mengerjakan shalat, tetapi imannya tidak makin kuat.
Na’uzubillah!

