JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Jakarta telah menginovasi obat kumur propolis herbal herbal sebagai hilirisasi riset dosen dan mahasiswa. Obat kumur propolis herbal ini telah mendapatkan ijin edar BPOM NA yang bermerk Prolizama. Disampaikan ketua tim riset Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati bahwa Obat kumur propolis herbal mengandung komposisi alami dikombinasi dengan propolis dan herbal sirih kompetitif dari harga.
Hilirisasi propolis dan madu dan saat ini sudah ada obat kumur propolis dan yang impor jepang tanpa herbal yang mahal. Obat kumur propolis herbal hasil riset dosen UMJ sudah didaftarkan menjadi Paten sederhana di Kemenkumham RI dengan pendanaan dari hibah Matching Fund Kedaireka Kemdikbudristek 2023. Produk obat kumur propolis herbal ini siap untuk dipasarkan.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memanfaatkan potensi yang ada pada kedua belah pihak UMJ dan Mitra dengan prinsip saling menguntungkan dalam rangka kesinambungan kerjasama komersialisasi produk tersebut diatas dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka bagi kedua belah pihak. Realisasi kerjasama dan rencana bisnis dalam komersialisasi produk dalam perjanjian Kerjasama dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka sebagai implementasi dalam pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dalam Kerjasama UMJ dan CV. Madu Apiari Mutiara telah disepakati adanya royalty sebesar 5% dari harga pokok penjualan (HPP).
Mitra UMJ yaitu CV. Madu Apiari Mutiara merupakan salah satu IKM yang bergerak di bidang usaha madu dan turunan lebah. Salah satu produk turunan lebah adalah propolis. Dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka tahun 2023 bersama Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menginovasi produk obat kumur propolis herbal. Komitmen pihak mitra sanggup mendukung pengembangan hasil riset dosen UMJ yaitu produk obat kumur propolis herbal menjadi produk komersial dan siap dipasarkan dan mengalokasikan dana dan/atau sumberdaya untuk pengembangan produk tersebut.
Keunggulan UMJ ini adalah keterkaitan inovasi dengan rekam jejak pengusul dan mitra adalah sejak 5 tahun terakhir serta UMJ dan mitra telah mempunyai MOU dan implementasi dalam bidang SDM dalam pengembangan research and development, Lulusan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, fasilitas dan sarana untuk pengenalan perusahaan dan produk di lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat sekitar, tempat Penelitian bagi Mahasiswa dan Dosen UMJ, tempat Kerja Praktek ataupun Magang bagi Mahasiswa UMJ, tempat Magang bagi Dosen UMJ, tempat untuk Kunjungan Industri mahasiswa dan dosen UMJ, tempat untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa UMJ.
Pada inovasi obat kumur propolis herbal serta penyusunan bisnis plan merupakan rekam jejak pengusul yang dimanfaatkan dan dikolaborasikan dengan mitra. Ketua pengusul Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati dengan anggota Dr. Ratri Ariatmi Nugrahani, Ummul Habibah Hasyim,ST, M.Eng, Darto,SE.MM, Renty Anugerah Mahaji Puteri, S.T, M.T, Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, S.KM.,M.KM dan Dr. Miftah Andriansyah, SSi., MMSI bekerja lintas disiplin keilmuan bersama 30 Mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan hibah matching fund kedai reka dengan judul Peningkatan mutu dan pasar diversifikasi produk berbasis lebah madu dan herbal.
Manfaat bagi UMJ adalah pelaksanaan pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu IKU 2, IKU 3 dan IKU 5 dan implementasi Kerjasama dengan mitra. Bagi mitra terpecahkan masalah dan solusi, mempunyai produk unggulan obat kumur propolis herbal halal alami yang akan menaikkan profit dan pasar. Program ini memberi manfaat bagi Pemda Kota Depok adanya etalase produk sebagai produk unggulan IKM dan dapat menjadi buah tangan khas Kota Depok. Pihak mitra berkomitmen dalam pengembangan hasil riset produk obat kumur propolis herbal dan menyediakan pendanaan sesuai ketentuan MF 2023. Terima kasih kepada Kemdikbudristek telah memfasilitasi pendanaan Matching Fund Kedai Reka tahun 2023 dan memberikan motivasi UMJ dalam menginovasi produk dan meningkatkan kolaborasi untuk komersialisasi produk riset. (dian/riz)