SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Jawa Tengah (18/12/2024) Sebagai amanah dari pleno Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah untuk merumuskan tentang Pedoman Pendirian Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) sekaligus draft Pedoman Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dilingkungan PWM Jawa Tengah sebagai regulasi lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dibawah Persyarikatan Jawa Tengah. Hari ini tim perumus dari Pusat BTM Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai ketua koordinator menyerahkan hasil laporannya secara lengkap kepada Ketua PWM Jawa Tengah; Dr.KH. Tafsir, M.Ag di lantai 2 kantor PWM Jateng.
Ketua koordinator dan sekaligus General Manager Pusat BTM Jawa Tengah; Drs. Achmad Su'ud, M.Si, mengatakan, penyerahan laporan pedoman Pendirian BTM dan sekaligus draft Pedoman Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dilingkungan PWM Jawa Tengah merupakan harapan dari PWM Jateng sejak awal agar ada kejelasan secara legal, mana microfinance yang memiliki DNA Muhammadiyah dan mana yang bukan.
Dengan demikian ada arah yang jelas bagi PWM Jawa Tengah dalam membuat kebijakan pengembangan microfinance Muhammadiyah sebagai kekuatan Pilar Ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah. Apalagi dengan adanya program nasional Gerakan Microfinance Muhammadiyaah (GMM) satu PDM satu BTM di seluruh jaringan Persyarikatan, regulasi itu sangat relevan.
Dijelaskan oleh Su'ud, Pedoman Pendirian BTM bukan sesuatu yang baru, karena pedoman itu pernah dibuat oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di periode 2010 - 2015 dengan ketuanya Syafrudin Anhar, sebagai pedoman pendirian BTM secara nasional. Terkait pedoman yang diserahkan ke PWM Jateng, Pusat BTM Jawa Tengah tidak sendiri tapi juga ada tim lain (LP UMKM, MEBP dan LBH) yang di SK kan oleh PWM Jateng.
"Jadi di pedoman itu penambahannya hanya di kelembagaan BTM saja (KSPPS & LKMS) serta akad - akad syariah sebagai implementasi bisnis dari produk jasa keuangan BTM," terangya.
Sementara Ketua PWM Jateng; Dr.KH. Tafsir, M.Ag,mengapresiasi, atas selesainya tugas pembuatan laporan tersebut. Selanjutnya PWM Jateng akan membuat kajian khusus terhadap regulasi tersebut secara komperehensif untuk dijadikan kebijakan kedepannya.
"Saya berharap dengan regulasi ini pengembangan BTM di Jateng akan lebih baik dan sekaligus menguatkan cita - cita Muhammadiyah untuk memiliki bank syariah sendiri," paparnya.