Tim Perumus Serahkan Pedoman Microfinance Muhammadiyah ke PWM Jateng

Publish

19 December 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
226
Foto Istimewa

Foto Istimewa

SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Jawa Tengah (18/12/2024) Sebagai amanah dari pleno Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah untuk merumuskan tentang Pedoman Pendirian Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) sekaligus draft Pedoman Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dilingkungan PWM Jawa Tengah sebagai regulasi lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dibawah Persyarikatan Jawa Tengah. Hari ini tim perumus dari Pusat BTM Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai ketua koordinator menyerahkan hasil laporannya secara lengkap kepada Ketua PWM Jawa Tengah; Dr.KH. Tafsir, M.Ag di lantai 2 kantor PWM Jateng.

Ketua koordinator dan sekaligus General Manager Pusat BTM Jawa Tengah; Drs. Achmad Su'ud, M.Si, mengatakan, penyerahan laporan pedoman Pendirian BTM dan sekaligus draft Pedoman Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dilingkungan PWM Jawa Tengah merupakan harapan dari PWM Jateng sejak awal agar ada kejelasan secara legal, mana microfinance yang memiliki DNA Muhammadiyah dan mana yang bukan.

Dengan demikian ada arah yang jelas bagi PWM Jawa Tengah dalam membuat kebijakan pengembangan microfinance Muhammadiyah sebagai kekuatan Pilar Ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah. Apalagi dengan adanya program nasional Gerakan Microfinance Muhammadiyaah (GMM) satu PDM satu BTM di seluruh jaringan Persyarikatan, regulasi itu sangat relevan. 

Dijelaskan oleh Su'ud, Pedoman Pendirian BTM bukan sesuatu yang baru, karena pedoman itu pernah dibuat oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di periode 2010 - 2015 dengan ketuanya Syafrudin Anhar, sebagai pedoman pendirian BTM secara nasional. Terkait pedoman yang diserahkan ke PWM Jateng, Pusat BTM Jawa Tengah tidak sendiri tapi juga ada tim lain (LP UMKM, MEBP dan LBH) yang di SK kan oleh PWM Jateng.

"Jadi di pedoman itu penambahannya hanya di kelembagaan BTM saja (KSPPS & LKMS) serta akad - akad syariah sebagai implementasi bisnis dari produk jasa keuangan BTM," terangya. 

Sementara Ketua PWM Jateng; Dr.KH. Tafsir, M.Ag,mengapresiasi, atas selesainya tugas pembuatan laporan tersebut. Selanjutnya PWM Jateng akan membuat kajian khusus terhadap regulasi tersebut secara komperehensif untuk dijadikan kebijakan kedepannya.

"Saya berharap dengan regulasi ini pengembangan BTM di Jateng akan lebih baik dan sekaligus menguatkan cita - cita Muhammadiyah untuk memiliki bank syariah sendiri," paparnya.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Allend....

Suara Muhammadiyah

13 July 2024

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Linda Trilestari Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Kla....

Suara Muhammadiyah

29 December 2023

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Dewan Pengawas Syariah Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat....

Suara Muhammadiyah

19 February 2025

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah – PC IMM Klaten gelar Musyawarah Cabang (Musycab) XXIV. Kegiatan in....

Suara Muhammadiyah

12 February 2025

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Selama bulan Ramadhan, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) te....

Suara Muhammadiyah

6 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah