Tren Merek Berakhiran “Mu”: Jejak Sosiopreneur Muhammadiyah Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Oleh: Sudarta Salman, SE, MM, Ketua PDM Ogan Ilir/ Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang
Di tengah maraknya persaingan merek dagang nasional maupun internasional, muncul satu fenomena menarik yang perlahan mewarnai pasar Indonesia: merek-merek produk yang berakhiran kata “Mu”. Mulai dari TVMu, AirMu, MieMu, KopiMu, BerasMu, ACMU,ITMU hingga LazisMu dan berbagai layanan lainnya, nama-nama ini bukan sekadar tren penamaan semata. Di baliknya tersimpan semangat baru gerakan Muhammadiyah dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui pendekatan sosiopreneur—wirausaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membawa misi sosial dan pemberdayaan.
Akhiran “Mu” memiliki makna ganda yang mendalam. Secara harfiah merujuk pada singkatan dari Muhammadiyah, namun juga mengandung makna “milikmu” atau “untukmu”. Ini menjadi identitas yang membedakan: produk ini hadir dari, oleh, dan untuk kepentingan bersama. Tidak seperti bisnis biasa yang berorientasi semata pada laba, merek-merek berakhiran “Mu” dibangun di atas prinsip ekonomi yang adil, halal, dan memberdayakan. Inilah wujud nyata pergeseran peran Muhammadiyah yang selama ini dikenal kuat di bidang pendidikan dan kesehatan, kini melebarkan sayap menjadi kekuatan penggerak ekonomi umat.
Tumbuhnya merek “Mu” menandakan kematangan gerakan sosiopreneur di lingkungan Muhammadiyah. Para pelaku usaha sadar bahwa kemandirian umat tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan bantuan, melainkan harus dibangun melalui kekuatan ekonomi produktif. Melalui merek bersama ini, tercipta ekosistem saling mendukung: petani lokal memasok bahan baku, pengusaha kecil memproduksi, jaringan persyarikatan menjadi pasar utama, dan keuntungan yang dihasilkan kembali dialokasikan untuk membiayai amal sosial dan memberdayakan lebih banyak pelaku usaha lainnya.
Kepada segenap warga Muhammadiyah di seluruh pelosok daerah, inilah panggilan untuk bergerak! Jangan menunggu pusat atau kota besar memulai segalanya. Setiap daerah memiliki kekayaan alam, keterampilan, dan potensi yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan. Apakah itu hasil pertanian, kerajinan tangan, olahan pangan, atau jasa—semua dapat dikembangkan dengan merek berakhiran “Mu”. Misalnya: TelurMu, MaduMu, KerajinanMu, SayurMu, dan lain sebagainya.
Menciptakan merek “Mu” di daerah bukan sekadar membuat nama dagang, melainkan upaya nyata menggerakkan sektor riil di akar rumput. Ketika kita memproduksi sendiri, mengolah hasil bumi setempat, dan memasarkannya dengan identitas bersama, kita sedang membangun kemandirian ekonomi daerah. Lapangan kerja tercipta di sekitar kita, kesejahteraan meningkat, dan aliran uang berputar di tengah masyarakat sendiri, bukan hanya mengalir ke kota besar atau ke luar negeri.
Dampak yang dihasilkan jauh melampaui urusan dagang. Ketika masyarakat memilih AirMu, MieMu, atau BerasMu, sesungguhnya mereka sedang berpartisipasi memperkuat perekonomian nasional. Sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia mendapatkan tempat dan pasar yang jelas, lapangan kerja terbuka luas, dan ketergantungan pada produk impor dapat dikurangi secara bertahap. Lebih dari itu, ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai keislaman dapat bersinergi dengan kemajuan ekonomi modern—menghadirkan produk berkualitas dengan harga terjangkau, namun tetap menjunjung tinggi kejujuran, kehalalan, dan keberkahan.
Tren ini mengajarkan satu hal penting: membangun ekonomi rakyat tidak harus dimulai dari modal besar, melainkan dari kesadaran dan kebersamaan. Merek “Mu” adalah simbol bahwa kekuatan bersama mampu menciptakan alternatif ekonomi yang lebih manusiawi. Mari kita mulai dari lingkungan masing-masing! Kembangkan potensi daerah, ciptakan produk berkualitas, dan gabungkan dalam identitas “Mu”. Dengan begitu, kita tidak hanya mengembangkan usaha, tetapi juga mewujudkan semangat persyarikatan yang mandiri, berdaya, dan membawa manfaat seluas-luasnya bagi bangsa Indonesia. (MP)

