LAMTENG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Ilmu Gizi di luar kampus utama (PSDKU) Lampung Tengah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Nomor 455/B/O/2025. Penyerahan surat izin ini dilaksanakan di Ruang Sam Ratulangi, Lantai II, Kantor LLDikti Wilayah III, pada Selasa (1/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor I Uhamka Anisia Kumala, Plt. Kepala LLDikti Wilayah III Tri Munato, Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (FIKES) Uhamka Ony Linda, Kepala Badan Akademik Kemahasiswaan (BAK) Uhamka Ahmad Suhaeri, serta perwakilan LLDikti Wilayah III Mulhadi dan Wiji Murdoko, bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Rektor I Uhamka, Anisia Kumala, menyampaikan bahwa pembukaan Program Studi Ilmu Gizi di luar kampus utama ini merupakan bagian dari strategi Uhamka dalam memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
"Dengan izin ini, Uhamka siap mengembangkan Prodi Ilmu Gizi di luar kampus utama untuk meningkatkan mutu pendidikan, berkontribusi bagi masyarakat, serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas di bidang gizi," ujar Anisia.
Ia menambahkan, keberadaan program studi di luar kampus utama memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat daerah untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan kampung halaman. Selain itu, hal ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas SDM.
"Program studi di luar kampus utama dapat menjadi salah satu strategi universitas untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat kontribusi Uhamka bagi kemajuan bangsa," tutup Anisia.