UMKU Luluskan Ratusan Profesional Profesi Ners dan Bidan

Publish

30 April 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
318
Foto Istimewa

Foto Istimewa

KUDUS, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) gelar prosesi sumpah profesi. Sebanyak 69 mahasiswa Profesi Bidan dan 145 Profesi Ners hari ini diangkat sumpah di ruang Serba Guna UMKU pada 30 April 2024.

Kegiatan angkat sumpah diawali dengan pembacaan surat Keputusan oleh Dekan Fakultas Kesehatan UMKU, dilanjutkan dengan proses angkat sumpah secara berurutan dari Profesi Ners kemudian Profesi Bidan. 

Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto yang juga Sekretaris PPNI Jawa Tengah melantik langsung mahasiswa Profesi Ners yang berhasil menyelesaikan studi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi keberhasilan mahasiswa profesi menyelesaikan studi. 

“Hari bahagia meski perjalanannya penuh haru biru, hari yang bahagia untuk kita semua tearmasuk kami yang sudah mengampu sumpah profesi, selamat tapi ini belum final” ujar Edy Soesanto.

“Mari kita jadikan profesi ini sebagai bentuk ibadah kita dan bukan semata-mata memberikan pelayanan professional tapi memang betul-betul menjadikannya sebagai ibadah kita untuk pemberat amal, terus tingkatkan kompetensi, kuatkan softsil dan hargai mereka (org sakit) dengan pelayanan maksimal” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD IBI Jawa Tengah Hj SUmarsih, SST, M.H. “Peningkatan profesi diperguruan tinggi mutlak kita butuhkan, ini landasan professional, bagaimana mungkin bisa memberikan pelayanan terbaik jika tidak meningkatkan pengetahuan” ujarnya

Menurutnya, Pelayanan bidan itu Continue of care , layanan bayi, perempuan ibu hamil, perlu kesadaran dan pemahaman untuk profesi pelayanan, organisasi profesi yang kuat dan adanya sistem pendidikan yang tersandar menghasilkan lulusan berdaya saing seperti kalian” ungkapnya.

Hadir dalam acara, Ketua Bidang Pelayanan DPD PPNI Jawa Tengah Sukardjo, M.Kes. Ia menekankan pentingnya komitmen dari sumpah profesi. “Yang diucapkan harus dicamkan betul, karena sumpah tersebute ada konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran etika, ners harus terus meningkatkan kompetensi, ini bukan akhir tapi wajib memperkaya keilmuan dalam forum-forum lainnya” katanya. (AR)

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Bertempat di Gedung SIERAD PDM Klaten, Lembaga Hikmah Kebijakan Publik ....

Suara Muhammadiyah

25 December 2023

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Tim PKM Sastra Inggris UNY mengadakan workshop pembuatan konten dakwah ....

Suara Muhammadiyah

11 March 2024

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka meningkatkan produktivitas UMKM di Desa Kembangkuning, ....

Suara Muhammadiyah

30 September 2024

Berita

BUTON, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) dan Universitas Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

5 May 2024

Berita

 SAMARINDA, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur KH. Siswa....

Suara Muhammadiyah

26 October 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah