PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) menyelenggarakan Sosialisasi “Menuju Perguruan Tinggi Bebas Kekerasan” pada Minggu, 7 Desember 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan. Acara berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB secara hybrid, bertempat di Ruang Theater Lantai 7 Rektorat UMPP untuk peserta luring dan ada pula peserta daring.
Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber yang memberikan pemaparan mendalam mengenai isu kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. H. Ashraff Abu, Anggota Komisi X DPR RI, menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman bagi seluruh mahasiswa. “Perguruan tinggi harus menjadi tempat yang membentuk karakter, bukan menumbuhkan rasa takut. Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab kolektif,” ujarnya. Ia juga menambahkan komitmen kuat untuk implementasi pencegahan kekerasan di UMPP. “Kampus UMPP harus bisa zero kekerasan, berikan pengawasan pada seluruh kegiatan civitas akademika sehingga kekerasan tidak terjadi di lingkungan kampus,” tegasnya.
Rektor UMPP, Dr. Nur Izzah, M.Kes, dalam kesempatan tersebut menekankan komitmen institusi dalam menjaga keamanan sivitas akademika serta memperkuat budaya pencegahan kekerasan sebagai bagian dari nilai-nilai perguruan tinggi. Penegasan ini menjadi salah satu pijakan penting bagi UMPP untuk terus meningkatkan kesadaran serta memperkuat sistem perlindungan di lingkungan kampus.
Urgensi penyelenggaraan sosialisasi ini semakin kuat dengan adanya data dari Direktorat Jenderal Kemendikbudristek yang mencatat 310 laporan kasus pada tahun 2021–2024, didominasi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Kondisi tersebut menegaskan perlunya peningkatan edukasi serta langkah preventif yang lebih komprehensif.
Sebagai bagian dari upaya nasional, pemerintah menetapkan Permendikti No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), yang juga sejalan dengan tujuan SDGs poin 16 terkait perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat. Regulasi ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi untuk memperkuat sistem perlindungan serta memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan berkeadilan.
UMPP memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini, baik secara luring maupun daring. Penegasan kembali komitmen universitas disampaikan sebagai langkah memperkuat sinergi seluruh elemen kampus dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap individu.
Sebagai penutup, Moderator Irnawati, S.Kep., Ns., M.M.R., Ph.D., menyampaikan ajakan kepada seluruh peserta untuk memperkuat komitmen bersama. “Mari kita tegakkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Kita telah mendapatkan pemahaman utuh bahwa mewujudkan Perguruan Tinggi Bebas Kekerasan adalah komitmen bersama,” tutupnya.


