GOWA, Suara Muhammadiyah - Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMP Muhammadiyah Limbung, Kabupaten Gowa.
Kegiatan PKM yang mengusung tema “Penguatan Literasi Digital Berbasis Fikih Informasi Muhammadiyah bagi Guru untuk Mencegah Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Bullying di Media Sosial” ini digelar pada Selasa (3/2/2026) di ruang guru SMP Muhammadiyah Limbung.
PKM menghadirkan dua pemateri, yakni Muannas, S.Sos., M.Ikom, dari Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) serta dosen Program Doktor Pendidikan Islam Pascasarjana Unismuh Makassar, Dr. M. Amin Umar, S.Ag., M.PdI. Kegiatan dipandu oleh moderator Dr. Muhammad Yahya, M.Si.
Sebanyak kurang lebih 100 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri atas guru, tenaga kependidikan, serta siswa SMP Muhammadiyah Limbung.
Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar, Dr. Syukri, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKM merupakan bagian dari kewajiban dosen dan mahasiswa dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, teori dan keterampilan yang diperoleh di bangku perkuliahan perlu diaplikasikan secara nyata di tengah masyarakat agar dapat membantu mereka memahami dinamika sosial, termasuk pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Doktor Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Padjadjaran itu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada civitas akademika SMP Muhammadiyah Limbung atas kesempatan yang diberikan, sehingga dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar dapat berbagi pengetahuan terkait literasi digital dan Fikih Informasi Muhammadiyah.
Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Limbung, Muzakkir, S.Pd., M.Pd, menyambut baik pelaksanaan PKM tersebut. Ia mengaku tema literasi digital sangat dinantikan oleh civitas sekolah.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut, tidak hanya dari Prodi Ilmu Komunikasi, tetapi juga dari program studi lain di Unismuh Makassar. Menurutnya, kehadiran dosen Unismuh Makassar memberikan motivasi tersendiri bagi guru dan siswa, terlebih karena berasal dari sesama warga persyarikatan Muhammadiyah.
Pada sesi materi, pemateri pertama Muannas, S.Sos., M.Ikom menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap konten yang ditulis dan dibagikan akan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.
“Jika informasi yang disebarkan mengandung hoaks, dampaknya bisa menjadi dosa berjamaah dan berkonsekuensi panjang. Karena itu, setiap pesan harus diverifikasi sebelum dibagikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat di era digital dituntut untuk melek informasi dan memiliki kemampuan literasi digital yang kuat.
Pemateri kedua, Dr. M. Amin Umar, S.Ag., M.PdI, menjelaskan bahwa derasnya arus informasi di era digital dapat menjadi sarana pencerahan, namun juga berpotensi melahirkan fitnah, hoaks, dan perpecahan.
Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan telah merumuskan Fikih Informasi Muhammadiyah sebagai pedoman etis dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Fikih Informasi Muhammadiyah menekankan prinsip tabayyun, kejujuran, objektivitas, keadaban, tanggung jawab sosial, serta menjaga ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah. Menyebarkan hoaks, kata dia, bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Ketua Tim PKM Unismuh Makassar di SMP Muhammadiyah Limbung, Arni, S.Kom., M.I.Kom, menambahkan bahwa pelatihan ini difokuskan pada guru sebagai peserta utama.
Guru dibekali keterampilan verifikasi informasi, etika bermedia sosial, serta penguatan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, amanah, anti-hoaks, anti-perundungan, dan anti-ujaran kebencian.
“Guru diharapkan menjadi agen utama dalam mentransfer pengetahuan dan sikap etis ini kepada siswa, sehingga media sosial dapat menjadi ruang pembelajaran karakter,” ujarnya.
Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan terjadi peningkatan literasi digital, penguatan etika bermedia sosial, serta penurunan konten negatif di lingkungan sekolah. *

