MAJALENGKA, Suara Muhammadiyah — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal, Dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menyelenggarakan pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk minuman teh herbal kulit bawang merah, Jum'at (1/11). Pelatihan ini diadakan di Desa Cibunut Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka dan dihadiri oleh 20 peserta, terdiri dari pelaku UMKM dan Gapoktani.
Pelatihan dimulai dengan penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha dalam industri pangan. Tania menjelaskan langkah-langkah untuk mendapatkan NIB melalui platform Online Single Submission (OSS) dan prosedur untuk mengajukan PIRT. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang syarat dan dokumen yang diperlukan, serta manfaat yang diperoleh setelah mendapatkan izin tersebut.
“Penting bagi pelaku usaha untuk memahami regulasi ini, karena NIB dan PIRT tidak hanya memastikan legalitas, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk yang mereka tawarkan kepada konsumen,” ujarnya.
Selama sesi pelatihan, peserta juga diajak untuk melakukan simulasi pengisian formulir NIB dan PIRT melalui website OSS, serta berbagi pengalaman dalam proses pembuatan produk minuman teh herbal. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan peserta dan mendorong mereka untuk memasarkan produk dengan lebih percaya diri.
Anjun, salah satu peserta, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan tersebut. “Pelatihan ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham tentang cara legalisasi produk saya dan pentingnya keamanan pangan,” katanya.
Dengan adanya pelatihan ini, Tania berharap dapat mendorong pertumbuhan industri pangan lokal, khususnya produk minuman teh herbal kulit bawang merah yang kaya akan manfaat kesehatan, termasuk meningkatkan sistem imun dan menjaga kesehatan pencernaan. Konsumen dapat menemukan produk ini di pasar terdekat, dimana tempat penghasil limbah kulit bawang merah berasal.
Minuman Teh Herbal Kulit Bawang Merah mengajak masyarakat untuk mendukung produk lokal yang berkualitas. Dengan pembuatan NIB dan PIRT ini, Gapoktani Cipta Raharja yang diketuai oleh Anjun tidak hanya mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosialnya dalam menyediakan produk yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelatihan ini menjadi langkah positif dalam mendukung pelaku usaha lokal untuk berkembang dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Tim dosen pengabdian yang terdiri Tania Avianda Gusman, Indah Karina, dan Johan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari UMC atas fasilitas dan dukungan yang telah diberikan dalam menyelenggarakan kegiatan pelatihan ini. Pelatihan yang diadakan di Desa Cibunut ini sangat bermanfaat, terutama dalam memahami proses legalisasi produk dan pentingnya keamanan pangan.
Kegiatan pengabdian ini didanai oleh Kemendikbudristek dikti melalui nomor kontrak hibah PKM 015/SP2H/PPM/LL4/2024 sebagai salah satu bentuk implementasi kegiatan pemenrintan melalui dari hasil penelitian dosen. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kami serta masyarakat luas. (Kiky)