BATU, Suara Muhammadiyah - Hampir sebagian besar umat Islam meletakkan fungsi masjid sebagai tempat shalat (peribadatan). Meskipun hal itu tidaklah keliru, tetapi cara pandang hal ihwal masjid harus ditinjau lebih luas.
Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustadz Adi Hidayat menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Sabtu (25/10) di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Batu-Malang, Jawa Timur.
"Secara antropologis dan sosiologis, masjid berfungsi sebagai pusat solusi: orang datang ke masjid bukan hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk bertanya, berdiskusi, mendiskusikan persoalan sosial, politik, ekonomi, dan mencari jalan keluar," katanya.
Melongok pada kehidupan zaman Nabi Muhammad Saw, masjid sering menjadi pusat kegiatan ekonomi: tempat perdagangan, pusat distribusi, tempat berkumpulnya para pedagang. "Bahkan menjadi basis gerakan solidaritas kolektif," imbuhnya.
Dalam praktik, masjid idealnya melakukan hal-hal berikut secara simultan. Pertama, ruang spiritual, yaitu tempat shalat, pengajian, pembinaan ruhiyah. Kedua, ruang pendidikan, yakni madrasah, kelas-kelas keterampilan, kajian ilmu pengetahuan.
Ketiga, ruang sosial-ekonomi, koperasi, lembaga penunjang usaha, pasar lokal yang dikelola komunal. Keempat, ruang budaya, kegiatan kesenian yang sesuai syariat, pembentukan karakter.
"Sejarah Islam menunjukkan contoh konkret bagaimana ekonomi terorganisir di sekitar masjid. Nabi dan para sahabat menjadikan masjid sebagai titik pertemuan ekonomi: berdagang, kerja sama usaha, serta pembagian hasil secara adil," terangnya.
Konsep saling tolong (ta'awun) dan kerja sama (syirkah), sambung Ustadz Adi, menjadi landasan moral ekonomi. Ketika struktur ekonomi ini berjalan, masyarakat mengalami stabilitas: kebutuhan terpenuhi, kriminalitas menurun, ketahanan sosial meningkat.
Sebagai contoh praktis dari sejarah ditemukan pada masa awal Islam, di mana banyak aktivitas perdagangan dan usaha yang terpusat di sekitar masjid. Bahkan tokoh-tokoh ekonomi pertama muncul dari komunitas masjid.
"Masjid tidak hanya mengurusi ibadah, tapi juga memfasilitasi akses ekonomi masyarakat," jelasnya.
Di situlah penegasan Ustadz Adi bahwa, Masjid sebagai titik fungsi ekonomi. Maknanya, semua kegiatan yang dikelola di masjid harus punya orientasi manfaat jangka panjang.
"Mari kita sedikit sentuh aspek praktik ekonomi: model koperasi, syirkah, dan bentuk usaha kolektif lain merupakan kelanjutan praktik Nabi yang menekankan kebersamaan ekonomi. Koperasi masjid dan unit usaha berbasis jamaah bisa menjadi motor pemberdayaan ekonomi lokal," timpalnya.
"Masjid harus menjadi pusat solusi: bila ada masalah keluarga, hukum, ekonomi, masjid harus menjadi tempat konsultasi dan penyelesaian," tutupnya. (Cris)


