MALANG, Suara Muhammadiyah - Kesinambungan nilai dan budaya organisasi kampus menjadi fondasi utama dalam menghadapi dinamika. Hal tersebut ditegaskan oleh Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., selaku Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), saat memberikan pengarahan kepada jajaran dosen UMM di Aula BAU, Sabtu (10/1).
Fauzan menekankan bahwa kekuatan institusi pendidikan tinggi tidak semata bertumpu pada kebijakan formal, tetapi juga pada proses kesinambungan nilai lintas generasi. Proses tersebut menjaga spirit, etos kerja, dan cara beraktivitas sivitas akademika agar tetap selaras dengan cita-cita institusi. “Proses sambung cerita dan sambung nilai inilah yang menjadi kekuatan fundamental kampus dalam menghadapi perubahan dan persaingan perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan klasterisasi perguruan tinggi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam kebijakan tersebut, UMM masuk dalam klaster mandiri. Ke depan, perguruan tinggi swasta pada klaster ini akan diarahkan menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) unggul mandiri, dengan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan program studi serta akreditasi. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat transformasi dan meningkatkan daya saing PTS yang telah mapan secara tata kelola. “Program khusus untuk PTS klaster mandiri sedang kami desain agar ke depan memiliki kewenangan yang lebih luwes dan berdampak,” jelasnya.
Selain itu, Fauzan mengapresiasi iklim akademik dan corporate culture UMM yang dinilainya kondusif, stabil, dan minim konflik. Menurutnya, budaya kampus yang nyaman dan kolaboratif justru menjadi pembeda utama dibandingkan banyak perguruan tinggi lain, baik negeri maupun swasta. Pendekatan tersebut sejalan dengan karakter UMM yang lebih menekankan substansi dan keberlanjutan, bukan sekadar pencapaian simbolik.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa program studi merupakan mesin utama perguruan tinggi. Ketua program studi diposisikan sebagai pemimpin akademik yang bertanggung jawab atas keberlanjutan keilmuan, relevansi, serta dampak keilmuan bagi masyarakat. Ia pun mendorong perubahan cara pandang kampus, dari sekadar tempat transfer ilmu menjadi institusi pemberi solusi, sejalan dengan agenda pendidikan tinggi berdampak yang tengah digencarkan pemerintah.
Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menyampaikan bahwa arahan yang disampaikan Sekretaris BPH sekaligus Wamendiktisaintek itu menjadi penguat langkah strategis UMM dalam menjaga konsistensi nilai, budaya kerja, dan mutu tata kelola kampus. Ia menegaskan komitmen UMM untuk terus beradaptasi dengan kebijakan nasional tanpa meninggalkan karakter dan identitas institusi.
“UMM akan terus menjaga budaya kampus yang sehat, inklusif, dan produktif, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai institusi yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Arahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus bergerak maju dengan pijakan nilai yang kuat,” pungkasnya. (diko)

