Abdul Mu'ti Resmi Menutup Rakernas MPW PP Muhammadiyah

Publish

4 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
833
Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed.

Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed.

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu'ti, MEd sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW). Hal ini didasari oleh MPW PP Muhammadiyah yang terus bekerja melakukan pengembangan wakaf dalam paradigma baru melalui wakaf uang.

Oleh sebab itu Ia mendukung gagasan wakaf uang agar dapat melakukan pembiayaan wakaf guna pengembangan wakaf di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapar Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Horison Jakarta pada Ahad, (3/11).

"Untuk itu MPW harus bekerjasama dengan berbagai pihak berdasarkan prinsip ajaran Islam, terutama ajakan kepada umat dan warga Persyarikatan untuk berwakaf. Karena hingga saat ini ada sejumlah aghniya' yang bingung bagaimana menyalurkan hartanya melalui wakaf," tuturnya.

Sejalan dengan itu, Mu'ti mengharapkan Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah dapat memberikan dukungan Fatwa untuk pengembangan wakaf dilingkungan Muhammadiyah. "Semua komponen Muhammadiyah diharapkan bekerjasama untuk terus melakukan pengembangan wakaf agar tidak berhenti pada makna wakaf menjadi mauquf," sambungnya.

Ketua MPW PP Muhammadiyah, Dr Amirsyah Tambunan, CWC, menyampaikan hingga saat ini tantangan dan peluang pengelolaan wakaf tidak akan pernah selesai hingga hari kiamat agar para wakif dan nazhir dapat mengajak semua pihak untuk berwakaf.

"Tentu memerlukan nazhir yang berkompeten agar terus mengajak semua pihak berbuat kebajikan melalui wakaf. Jika pengelolaan wakaf hanya dilakukan sekelompok orang, maka masalah wakaf akan sulit berkembang. Oleh sebab itu semua pihak, khususnya Persyarikatan hendaknya dapat bekerjasama guna mendukung program pengembangan wakaf di lingkungan Muhammadiyah, seperti pemanfaatan hutan produktif di lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan Muhammadiyah," ujar Amirsyah.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah akan segera menerbitkan Pedoman Nazhir Wakaf sehingga jelas tugas pokok dan fungsi (Tupoksi); pertama, tupoksi Nazhir Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah; kedua, tupoksi MPW PP Muhammadiyah sebagai unit Pembantu Persyarikatan (UPP); ketiga, tupoksi Dewan Pakar; Dewan Pengawas hingga Dewan Pengelola. Ia mengilustrasikan seperti Majelis Dikti PP Muhammadiyah yang melakukan pembinaan dan pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) yang dipimpin Rektor dilingkungan PTMA.

Oleh karena itu kata Sekretaris MPW PP Mashuri Masyhuda dalam laporannya mengharapkan agar Keputusan Rakernas dapat dilaksanakan guna melakukan Akselerasi program MPW tingkat Pusat, Provisi hingga Daerah sehingga pengelolaan wakaf tumbuh berkembang pungkasnya. (Mir/Fab)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KUDUS, Suara Muhammadiyah – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam organi....

Suara Muhammadiyah

15 February 2025

Berita

Kedudukan Kader dan Warga Terhadap Kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Tambang Oleh: Haid....

Suara Muhammadiyah

29 July 2024

Berita

BANDAR LAMPUNG, Suara Muhammadiyah - Ahmad Nailu Affan F, siswa kelas 5 MI Muhammadiyah Pekalongan, ....

Suara Muhammadiyah

25 August 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Pendidikan Ulama Tarjih Muhamamdiyah (PUTM) mewisuda sebanyak 52 ....

Suara Muhammadiyah

24 August 2024

Berita

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Pemberdayaan cabang dan ranting merupakan keniscayaan untuk menguatkan s....

Suara Muhammadiyah

30 August 2024