Banten, Muhammadiyah, dan Rakyat Miskin
Oleh: Saidun Derani
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang dilansir JatimNetwork.com yang dieditor Ilham Maulana al-Ayubi bertanggal Rabu, 8 Februari 2023 menyebutkan bahwa dari 8 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten ternyata ada 3 Kabupaten yang termiskin, yaitu Kabupaten Pandeglang (10, 72 % dari jumah penduduk 1. 149. 610 jiwa), Kabupaten Lebak (10, 29 % dari jumlah penduduk 1. 204. 095 jiwa) dan terakhir Kabupaten Tangerang terdapat angka kemiskinan sebesar (7, 12 % dari jumlah penduduk 1. 853. 462 jiwa).
Dari jumlah angka kemiskinan penduduk di tiga Kabupaten dimaksud apakah ada data yang menunjukkan warga Muhammadiyah di dalamnya. Sejauh ini penulis belum mendapatkan data yang dimaksud. Semoga periode 2022-2027 ini Kepemimpinan Muhammadiyah Banten (PWM) masalah pendataan ini sangat penting karena terkait pembuatan perencanaan dan program kerja yang sistemik dan terukur tingkat keberhasilannya.
Dalam konteks ini kayaknya begitu penting data BPS versi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten atau BPS versi PDM setempat. Hal ini kudu dilaksanakan sekurang-kurangya untuk kepentingan persyarikatan sehingga jelas apa dan bagaimana yang harus dilakukan PWM Banten dikaitkan dengan perberdayaan masyarakat miskin Muhammadiyah dan pengembangan SDM anggotanya.
Dengan mengetahui data angka kemiskinan warga Muhammadiyah di Provinsi Banten secara keseluruhan maka sangat tepat yang diusung dalam Musyawarah Wilayah ke-4 PWM Banten 24-26 Februari 2023 yang lalu dengan tema “Memajukan Banten, Mencerahkan Indonesia”. Kata memajukan sinonim dengan menggerakkan dan membawa ke dalam keadaan yang jauh lebih baik.
Dengan kata lain ada gerakan perkembangan (poleksosbud) masyarakat Banten ke arah kemajuan dalam arti luas. Sedangkan mencerahkan diartikan dengan menjadikan dan membuat masyarakat Banten memiliki harga diri dan mampu menjawab kebutuhan basic neednya (lihat Teori Basic Need menyangkut pangan, sandang, papan, dan keluarga dan aspek sosial psikisnya). Dalam bahasa ekonomi dan financial adalah sebuah keharusan masyarakat Banten di mana pemasukan lebih besar ketimbang pengeluarannya.
Bagi penulis angka-angka yang ditunjukkan data BPS tahun 2021 di atas tentu sangat miris dan prihatin. Akan tetapi pada sisi lain tentu lah masalah itu merupakan tantangan (challenge) untuk dijawab.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makna kata miris diartikan dengan cemas atau risau melihat kondisi ummat dan lingkungan yang ada. Dan prihatin dimaknai dengan bersedih hati, bimbang dan waswas karena gagal menjawab tantangan sebagai khalifah di muka bumi. Semoga saja tidak gagal menjawab kedua alam yang lain yaitu alam kubur dan alam Akhirat.
Penyebab Kemiskinan
Sekurang-kurangnya ada 6 teori kemiskinan yang mampu menjelaskan mengapa terjadi proses pemiskinan masyarakat (dalam obrolan sehari-hari kemiskinan terkadang dibagi dua; miskin asset (liquid dan non-liquid) dan miskin iman yang di dalamnya termasuk miskin ilmu).
Pertama, faktor ketidakberdayaan. Indikasi ini dapat diketahui dari langkanya lapangan kerja, lalu sangat sedikit atau minim sekali sarana produksi dan masyakrakat yang tidak memiliki akses ke sumber keuangan. Dengan ketidakberdayaan masalah di atas maka kuat diduga akan menimbulkan masalah ekenomi dan financial sebuah masyarakat.
Kedua, faktor kekurangan materi. Kekurangan materi juga bisa menyebabkan seseorang atau masyarakat menjadi miskin. Termasuk rendah kepemilikan materi ini antara lain kepemilikan asset (baik liquid dan non-liquid, asset bergerak dan tidak bergerak), rumah, sawah, dll.
Ketiga, keterkucilan (bisa berupa hambatan fisik dan non-fisik) mengakses sumber-sumber ekonomi. Dalam konteks ini indikasinya paling kuat adalah lokasi tempat tinggal yang terpencil, sangat buruk infrastruktur (jalan, listrik) dan sangat rendah aspek pendidikan serta ketrampilan Sumber Daya Manusia (SDM).
Keempat, kelemahan fisik juga ikut membuat masyarakat atau seseorang menjadi miskin. Hal ini sangat terkait dengan persoalan budaya hidup sehat masyarakat, masalah kesehatan, aspek gizi, dan sanitasi (MCK)
Kelima, faktor kerentanan. Dalam konteks kerentanan ini yang menjadi momok yang menakutkan masyarakat adalah persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, banjir, dan bencana alam lainnya), musibah (kebakaran, tabrak lari, pembunuhan, pembegalan, dll).
Keenam, faktor prilaku dan sikap. Dalam masalah ini sangat terkait dengan gaya hidup seseorang yang berpenyakit boros dan pelit, gaya hidup tekor asal kesohor, gaya hidup hedonis, suka berjudi, suka bermabuk-mabukan, malas, dll.
Penulis pikir Peta Dakwah sebuah masyarakat ini penting dikuasai ketika ingin mengadakan dakwah komunitas yang memang menjadi model Tabligh Muhamdiyah sekarang di tengah perubahan masyarakat NKRI yang cepat, lebih-lebih lagi jika ingin berdakwah di Masyarakat Banten yang bersifat patron klien dan agraris umumnya.
Muhammadiyah Fokus Melayani
Dengan data-data yang terhadirkan di atas pada satu sisi merupakan ladang amal dan memang ini makna kehadiaran Persyarikatan Muhammadiyah di muka bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akan tetapi pada sisi yang lain jika berbagai problem masyarakat yang ada dibiarkan (kayaknya tidak begitulah ya) dan tidak dijawabkan secara ikhlas, cerdas, sistemik dan terukur bin tuntas maka akan menjadi bumerang bagi ormas Islam seperti Muhammadiyah (walaupun kita tahu ormas Islam yang ada di NKRI bukan hanya Muhammadiyah saja, akan tetapi ada NU, Persis, PUI, LDII, Hidayatullah, Rabithoh Alawiyah, al-Irsyad, al-Wasliyah, dll). Pertanyaan mengapa dikatakan menjadi bumerang?
Bukankah Persyarikatan Muhammadiyah yang resmi berdiri tahun 1912 sebagai sebuah organisasi masyarakat Islam yang mendefisikan dirinya bergerak dalam bidang sosial keagamaan dan Tajdid di Indonesia sejak awal kehadirannya menurut Ahmad Syafii Ma’arif (w. 2022), mantan Ketum PP 1998-2005 bergelar Bapak Bangsa, untuk melayani dan mencerdaskan rakyat dalam konteks supremasi sivil yang berkeadilan.
Hal ini terkait dengan Islam yang diturunkan di bumi ini untuk membebaskan kaum tertindas (mustadh’afin), mengangkat derajat orang-orang yang kalah (miskin iman dan ilmu serta miskin asset), melepaskan umat manusia dari hegemoni tradisi dan sistem yang membelenggu (liberation theology).
Dalam konteks mengangkat harkat dan martabat ummat inilah dalam tubuh organisasi Muhammadiyah dibentuk berbagai majelis dan lembaga yang bersifat terstruktur untuk mengimplementasikan tujuan tersebut, seperti Majelis Tarjih dan Tajdid, Dikdasmmen, Pendidikan Kader, Tabligh, Pelayanan Kesehatan Umum, Pelayanan Sosial, Ekonomi dan Kewirausahaan, Pemberdayaan Wakaf, Pemberdayaan Masyarakat, Hukum dan HAM, Lingkungan Hidup serta Majelis Pustaka dan Informasi.
Sebagai gerakan sosial keagamaan, Persyarikatan Muhammadiyah begitu penting melayani rakyat, baik dalam arti kebutuhan anggotanya dan lebih jauh mengajak rakyat Indonesia untuk menjadi manusia yang baik dan benar dalam konteks berbangsa dan bernegara. Titah Tuhan dalam surat Ali Imran, ayat 104, dimaknai sebuah kewajiban kolektif terorganisir mengajak orang ke jalan kebaikan Tuhan dengan cara santun, berdiskusi, dan hikmah merupakan ikon persyarikatan ini.
Demikianlah, Muhammadiyah telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan Indonesia sejak lahir sampai sekarang yang terlihat pada amal usaha dan para tokohnya berkiprah di tengah rakyat Indonesia, baik pada rakyat akar rumput maupun nasional. Dan tidak terkecuali dalam hal ini kontribusi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten sudah ikut berpartisipasi melayani dan mengangkat derajat rakyat dalam batas-batas kemampuanannya terutama dalam bidang pendidikan (baca Sejarah Muhammadiyah Provinsi Banten terbitan tahun 2023).
Akan tetapi kenyataan lapangan juga studi awal dari pembacaan Sejarah Muhammadiyah Provinsi Banten tahun 2023 di atas itu ditemukan berdasarkan wawancara penulis dengan Sekretaris PWM Banten periode 2015-2027 bahwa ormas Islam yang digagas KH. Ahmad Dahlan ini mengalami penurunan posisi baik di mata anggota persyarikatan maupun masyarakat di Banten.
Indikasi ini dapat diketahui dari ranting terbawah yang ada hanya sedikit yang aktif melayani kepentingan anggotanya selain ketidakmampuan persyarikatan merespons berkembangnya pemahaman transaksional keagamaan yang cendrung radikal dan anti NKRI. Belum lagi ketika terjadi Pilkada dan Pilpres di Banten di mana tokoh yang terpilih sebuah pilihan yang sangat terbatas (bukan yang berasal dari orang dalam). Hal ini mengisyaratkan bahwa kuat diduga Muhammdiyah perlu kerja lebih allout dalam konteks lahirnya pemimpin RI I dan Gubernur, Bupati, Camat dan Lurah dari Rahim Muhammadiyah yang bisa diterima masyarakat luas NKRI, khususnya di Provinsi Banten.
Ada perumpamaan yang pas disampaikan Dr. Afrizon, akademisi UMT dan Trisakti serta praktisi ekonomi, dalam sebuah diskusi ringan dan renyah yang menyebutkan bahwa seseorang kelihatn sehat dan segar kalau darahnya sehat. Bagitu juga sebuah organisasi (bisa Islam atau bukan, bisa keluarga, bisa negara, bisa lembaga pendidikan, dll) akan sehat dan berjalan normal atau baik sangat tergantung kepada kesehatan sirkulasi ekonomi dan financial dalam tubuh organisasi itu (baca Prolog dalam Sejarah Muhammadiyah Provinsi Banten terbitan tahun 2023)
Persoalan ekonomi dan financial inilah sebuah masalah sebagaimana yang sangat diharapkan Sekretaris PWM Banten, Bapak Prof. Dr. H. Zakaria Syafii (baca Bab X Sejarah PWM Banten dalam Sejarah Muhammadiyah Provinsi Banten terbitan tahun 2023) pada periode mendatang akan berjalan dengan baik dan benar yang bisa dipegang orang yang memiliki karakteristik berkemajuan dengan adanya kesiapan waktu, kemampuan (hard dan soft skill), dan ada kemauan.
Demikianlah, persyarikatan Muhammadiyah Banten memiliki potensi kekayaan yang cukup memadai dan berlimpah untuk dapat menggerakkan roda organisasi berjalan normal. Masalahnya bagaimana potensi tadi menjadi sebuah kekuatan riil ekonomi financial yang ada pada tiga Pilar AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) yang instrumentnya ada pada Majelis Dikdasmen, Filantropi (LazisMu), dan Majelis Ekononi dan Wirausaha. Kalau mengutip Bahasa Ketua PWM Banten periode 2015-2027, Bapak Dr. KH. M. Syamsuddin, bagaimana asset yang ada berubah menjadi omzet.
Penutup
Paparan di muka menerangkan potensi kekuatan ormas Islam Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten dengan 13 anggotanya yang insyaAllah dengan leadership kolektif kologial yang selama ini diusung akan melahirkan sebuah kekuatan dahsyat jika benar dikelola dengan prinsip-prinsip manajemen modern yang sesuai dengan trade mark Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi modern.
Dalam konteks organisasi modern inilah penting database warga Muhammadiyah yang riil dan benar dan data base (mapping) tantangan yang menjadi garapannya secara sistemik dan terukur sehingga ketika membuat sebuah planning dan program kerja benar-benar merujuk kepada hadis marfu’ (kejahatan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir), bukan program copy paste. Jadi persoalan rakyat miskin Banten adalah sebagian dari amal kebajikan persyarikatan yang insyaAllah akan turun keberkahan langit jika dikelola dengan baik dan benar.
Dengan menapak tilas perjalanan Muhammadiyah Banten yang sudah cukup panjang yang aawalanya diperkenalkan KH. Abdul Haq tahun 1920 dan resmi berdiri tahun 1929 sampai tahun 2023 ini hemat penulis sudah waktunya mengelola persyarikatan PWM Banten dengan menerapkan sains modern tanpa kehilangan ruh imannya. Organisasi gemuk dan pengelolanya ikut subur dan bukan sebaliknya, pengelola gemuk organisasi menjadi kurus.
Kepada Allah kita memohon petunjuk. Nasrun min Allah wa Fathun Qarieb.
Penulis adalah Ketua Wakaf Uang PWM Banten 2022-2027 dan Dosen Pascasarjana UM-Surby juga pemerhati Sosial-Ekonomi Keagamaan.