Batas Usia Kader IPM: Antara Biologis, Sosiologis, dan Ideologis

Publish

19 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
123
Dok Istimewa

Dok Istimewa

Batas Usia Kader IPM: Antara Biologis, Sosiologis, dan Ideologis

Oleh: Rezza Fahlevi, Ketua Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan IPM Jawa Tengah 2023-2025 - Mahasiswa UMS

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) lahir bukan semata untuk mengorganisasi aktivitas pelajar, tetapi untuk menyiapkan kader masa depan Muhammadiyah. Sejak awal, IPM dibayangkan sebagai ruang pembentukan kesadaran, nalar kritis, dan keberpihakan sosial. Karena itu, setiap kebijakan strategis IPM, termasuk yang tampak administratif seperti batas usia, sesungguhnya selalu berkaitan dengan arah kaderisasi dan watak ideologis organisasi.

Belakangan ini, perbincangan mengenai batas usia kader IPM kembali mengemuka. Tanwir Lampung pernah menetapkan batas usia 26 tahun. Muktamar IPM di Makassar kemudian mengesahkan batas usia maksimal 24 tahun. Di sisi lain, terdapat pandangan dari Ayahanda Muhammadiyah yang menghendaki usia 22 tahun agar IPM tetap benar-benar muda dan dekat dengan dunia pelajar. Ragam pandangan ini patut dibaca sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan IPM, bukan sebagai pertentangan yang saling meniadakan.

Alih-alih berhenti pada perdebatan angka, persoalan batas usia justru dapat menjadi pintu masuk refleksi yang lebih mendasar: bagaimana IPM memaknai kader, proses kaderisasi, dan perubahan zaman yang sedang dihadapi.

Usia dan Semangat Muda: Perspektif Biologis

Dalam pemahaman umum, usia sering dijadikan penanda kemudaan dan energi. Argumen tentang batas usia yang lebih rendah biasanya berangkat dari keinginan menjaga IPM tetap segar, dinamis, dan dekat dengan realitas pelajar. Semangat muda memang penting, sebab ia menjadi bahan bakar utama gerakan.

Namun, pengalaman kaderisasi menunjukkan bahwa kematangan biologis tidak selalu berbanding lurus dengan kematangan berpikir. Tidak sedikit kader yang justru menemukan kedalaman refleksi dan kesadaran organisasional setelah melewati proses panjang dalam belajar dan berorganisasi. Pada titik ini, usia biologis penting, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan kualitas seorang kader secara utuh.

Menjadikan usia sebagai satu-satunya ukuran berisiko menyederhanakan proses kaderisasi yang sejatinya kompleks. IPM tidak hanya membutuhkan kader yang muda secara usia, tetapi juga matang dalam cara berpikir dan bersikap.

Perubahan Zaman dan Realitas Pelajar: Perspektif Sosiologis

Perubahan sosial dan pendidikan hari ini menuntut IPM untuk membaca ulang realitas kadernya. Pola pendidikan mengalami pergeseran signifikan. Banyak pelajar memasuki perguruan tinggi pada usia yang relatif muda (pada usia 18 atau 19 tahun), sementara batas antara pelajar dan mahasiswa semakin cair. Saya sendiri masuk perguruan tinggi pada umur 17 Tahun 10 Bulan. Status pelajar tidak lagi berhenti di bangku sekolah menengah, tetapi beririsan dengan dunia kampus, kerja, dan ruang publik yang lebih luas.

Dalam konteks ini, IPM sering menjadi ruang transisi kaderisasi. Ia menjembatani fase pelajar menuju fase mahasiswa awal. Di sinilah IPM memainkan peran penting sebagai ruang pembentukan nalar kritis, kepekaan sosial, dan keberanian bersikap. Batas usia yang terlalu sempit berpotensi memutus proses kaderisasi ini sebelum mencapai kematangan yang diharapkan. Sebaliknya, batas usia yang terlalu longgar juga berisiko menggeser karakter IPM sebagai organisasi pelajar.

Perspektif sosiologis mengingatkan kita bahwa usia bukan sekadar angka administratif, melainkan penanda fase sosial yang terus berubah. Kebijakan usia idealnya disertai dengan kesadaran terhadap realitas pendidikan dan sosial kader hari ini.

IPM sebagai Organisasi Kader Ideologis

Lebih dari sekadar organisasi pelajar, IPM adalah organisasi kader ideologis Muhammadiyah. Tujuan utamanya bukan hanya mencetak pengurus, melainkan membentuk kader yang memiliki kesadaran nilai, keberpihakan sosial, dan komitmen keislaman serta kemuhammadiyahan.

Dalam kerangka ini, ukuran kader tidak semata ditentukan oleh usia, tetapi oleh proses internalisasi nilai yang dijalani. Ideologi tidak tumbuh secara instan. Ia membutuhkan waktu, ruang dialog, dan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Jika usia dijadikan satu-satunya penanda kader, maka ada risiko kaderisasi direduksi menjadi urusan administratif, bukan proses ideologisasi.

Usia seharusnya diposisikan sebagai alat bantu kaderisasi, bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana IPM memastikan proses kaderisasi berjalan utuh dan bermakna.

Keputusan Muktamar IPM di Makassar yang menetapkan batas usia 24 tahun merupakan hasil musyawarah tertinggi organisasi dan patut dihormati. Dalam tradisi Muhammadiyah, keputusan musyawarah memiliki nilai moral yang kuat. Namun, menghormati keputusan tidak berarti menutup ruang kajian dan refleksi.

Organisasi kader yang sehat adalah organisasi yang terus berpikir dan belajar dari dirinya sendiri. Perbedaan pandangan tentang usia seharusnya diposisikan sebagai kekayaan intelektual, bukan sumber kecurigaan. Selama diskursus tersebut dijalankan dengan etika, keilmuan, dan semangat persaudaraan, ia justru akan memperkuat IPM.

Pada akhirnya, tantangan IPM bukan memilih angka usia yang paling tepat, melainkan memastikan kaderisasi tetap bermakna di tengah perubahan zaman. Usia memang penting, tetapi kesadaran, nilai, dan nalar jauh lebih menentukan. Dengan sikap reflektif dan terbuka, IPM dapat tetap muda tanpa kehilangan kedalaman, serta terus relevan sebagai organisasi kader pelajar Muhammadiyah.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Adakah Pemimpin Yang Menghianati Bangsanya? Oleh: Immawan Wahyudi, Pengajar di FH UAD Dalam b....

Suara Muhammadiyah

9 February 2026

Wawasan

Belajar dari Kiai Dahlan dan Jackie Chan Oleh: Agusliadi Massere, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan I....

Suara Muhammadiyah

27 December 2023

Wawasan

Referensi Alkitab Netanyahu dan Konflik Gaza Oleh: Donny Syofyan/Dosen Fakultas Ilmu Budaya Univers....

Suara Muhammadiyah

12 March 2025

Wawasan

Ketika Sayuran dan Buku Ikut Mangayubagyo  Arief Budiman, Owner Dunia Walet, Kopi Walet, Kalam....

Suara Muhammadiyah

12 January 2026

Wawasan

Ketaatan pada "Ululamri" Bukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Oleh: Muhammad Fakhrudin Di ....

Suara Muhammadiyah

14 November 2025