Belajar dari Kasus Mantan Kapolri
Belajar dari Kasus Mantan Kapolri
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi
Jumat pagi lalu, saya hendak rapat di Gedung Dakwah Muhammadiyah di Menteng Raya. Pagi itu terasa berbeda dari biasanya. Pengamanan gedung begitu ketat. Banyak polisi, baik berseragam maupun berpakaian sipil, menyebar di berbagai sudut gedung. Mereka terlihat sigap mengawasi siapa pun yang hendak masuk ke Gedung Muhammadiyah.
Saya bertanya kepada seorang perwira pertama yang sibuk mendengarkan suara handy talky. Ia menjawab dengan sopan, “Izin, Bapak Kapolri mau salat Jumat bersama di gedung ini.”
Saya memaklumi pola pengamanan terhadap seorang pejabat tinggi negara seperti ini. Budaya pelayanan kepada atasan yang sudah lama berlangsung dalam birokrasi kepolisian Indonesia memang demikian. Pejabat setingkat Kapolri harus mendapat pelayanan dan pengamanan yang cukup ketat.
Entah didasarkan pada analisis ancaman setingkat apa, saya tidak tahu. Yang pasti, keistimewaan itu diberikan dengan standar yang sangat tinggi. Mungkin hanya untuk aktivitas yang benar-benar personal seorang pejabat bisa melakukannya sendiri. Selebihnya, selalu ada staf protokoler dan ajudan yang siap melayani.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menikmati berbagai bentuk keistimewaan itu selama 5 tahun 8 bulan 4 hari. Ia mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Ia menempati posisi kedua sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama dalam sejarah Indonesia, setelah Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo yang menjabat selama kurang lebih 14 tahun 2 bulan. Maklum, Jenderal Soekanto merupakan Kapolri pertama yang memimpin kepolisian pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Berakhirnya masa jabatan sebagai Kapolri tidak otomatis membuat Listyo Sigit kehilangan seluruh keistimewaan yang melekat pada dirinya. Ia masih mendapat jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), posisi yang strategis karena berada dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden.
Ia memang salah satu polisi yang mendapat banyak keistimewaan. Tidak mengherankan jika perjalanan kariernya mungkin menimbulkan kecemburuan di antara ribuan polisi lain di negeri ini.
Listyo Sigit adalah orang yang memperoleh begitu banyak anugerah dan kenikmatan hidup. Setamat SMA, ia berkesempatan kuliah di Akademi Kepolisian. Pengalamannya tentu berbeda dengan mahasiswa pada umumnya yang harus menjadi anak kos, makan dengan uang terbatas, sering kasbon di warung, atau ngopi satu gelas ramai-ramai sambil merokok.
Sebaliknya, sebagai mahasiswa ikatan dinas, ia bisa menikmati pendidikan berasrama, makan tiga kali sehari, dan menerima uang saku setiap akhir bulan.
Keistimewaan itu tidak berhenti setelah ia lulus kuliah. Ketika orang lain harus pontang-panting mencari pekerjaan, ia sudah bisa langsung bekerja sebagai perwira polisi, memimpin anggota yang harus patuh menjalankan perintah dan tugas kepolisian.
Siapa yang tidak ingin memiliki perjalanan karier seperti itu? Sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991, kariernya di kepolisian relatif mulus dan selalu berada di posisi strategis. Bahkan, setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri, ia masih dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih.
Namun, siapa yang menyangka, perjalanan panjang yang dipenuhi anugerah dan keistimewaan itu harus berujung pada peristiwa yang begitu kontras?
Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Salah satu sasaran dugaan penyadapan itu adalah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Saya tidak akan menghakiminya. Statusnya masih tersangka. Ia tetap harus memperoleh hak untuk membela diri dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Pengadilanlah yang kelak menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak.
Sebagai hamba Allah, saya merenungkan peristiwa ini sebagai pembelajaran hidup yang sangat berharga. Batin saya berbisik, “Betapa tipisnya jarak antara kemalangan dan keberuntungan dalam perjalanan hidup manusia.”
Perubahan yang begitu kontras itu bisa terjadi dalam waktu singkat, bahkan mungkin jauh dari perkiraan manusia.
Mungkin, peristiwa ini juga bisa memberikan pelajaran berharga kepada Presiden Prabowo. Ancaman terhadap kekuasaan yang sedang ia nikmati tidak selalu datang dari pihak asing yang sosok, identitas, dan keberadaannya sulit ditebak.
Jika dugaan penyadapan ilegal itu benar terjadi, ancaman terhadap dirinya justru bisa datang dari orang-orang yang berada sangat dekat dengan dirinya. Sosok yang selama ini mungkin dianggap sebagai bagian dari lingkaran kepercayaan ternyata bisa sebaliknya.
Prabowo perlu mencermati hal ini agar tidak terjebak dalam pepatah Melayu: “Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak.”
Sebagai hamba Allah, saya berusaha meyakinkan diri bahwa dalam hidup ini tidak ada kenikmatan dan kemalangan yang abadi. Fase apa pun yang sedang saya jalani pada akhirnya akan berganti dengan fase berikutnya.
Perubahannya bisa berlangsung secara ekstrem, atau hanya sedikit bergeser menuju peristiwa lain yang berbeda dari sebelumnya. Suasana batin manusia dalam menghadapi berbagai peristiwa kehidupan pun terus berubah dari waktu ke waktu. Bisa sedih, senang, gembira, atau berduka.
Hanya mereka yang senantiasa bersyukur dan mampu berserah diri kepada Allah yang bisa menghadapi berbagai perubahan itu dengan jiwa yang tetap tenang.
Saya belum mencapai maqam itu, tetapi terus berusaha menggapainya.
Semoga Allah mengabulkan harapan saya. Amin.