SERANG, Suara Muhammadiyah – Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah dengan tema “Memajukan Perempuan, Mengokohkan Peradaban” resmi berakhir pada Sabtu (6/9). Forum tertinggi kedua setelah Muktamar itu diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia, dan menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk arah organisasi ke depan.
Dalam forum yang berlangsung sejak 4–6 September 2025 di Kota Serang, Banten, peserta Tanwir menyepakati dan mengesahkan sembilan keputusan sebagai berikut:
Pertama, Mengesahkan Tata Tertib Sidang Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah.
Kedua, Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Periode 2022–2026.
Ketiga, Mengesahkan Tanggapan Balik Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah atas Tanggapan Wilayah terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Periode 2022–2026.
Keempat, Mengesahkan Evaluasi dan Arah Kebijakan Program Nasyiatul Aisyiyah.
Kelima, Usulan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nasyiatul Aisyiyah hasil revisi oleh Tim Ad hoc AD/ART.
Keenam, Mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Muktamar XV Periode 2022–2026.
Ketujuh, Mengesahkan Rekomendasi Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah: Perempuan Muda Islam Tangguh Nasyiatul Aisyiyah.
Kedelapan, Mengesahkan PWNA Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah Muktamar XV Periode 2022–2026.
Kesembilan, Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Selain pembahasan keputusan, Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah juga menghadirkan berbagai materi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kementerian, hingga pemerintah daerah, yang memperkaya perspektif para kader dalam memajukan organisasi.
Dengan ditetapkannya keputusan Tanwir II ini, Nasyiatul Aisyiyah berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberi kontribusi nyata bagi pengembangan organisasi menjelang Muktamar 2026, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat. (diko)