Dialektika Islam Kosmopolitan dan Kebangsaan Inklusif: Membaca Pemikiran Ahmad Syafii Maarif dalam Horizon Hermeneutika Gadamer
Oleh: Arif Rahman Hakim, Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
Membaca pemikiran Ahmad Syafii Maarif—atau yang akrab disapa Buya Syafii—tidak cukup dilakukan dengan menelusuri teks-teks yang pernah ditulisnya. Pemikirannya harus ditempatkan dalam dialektika antara teks dan konteks sosial-historis yang membentuknya. Dalam perspektif ini, gagasan Buya Syafii bukanlah doktrin yang selesai, melainkan sebuah pemikiran yang terus berdialog dengan perubahan zaman.
Perspektif tersebut menjadi penting ketika Indonesia menghadapi kembali persoalan intoleransi, politik identitas, segregasi sosial, dan ketegangan komunal. Persoalan tersebut bukan fenomena baru, tetapi memiliki akar historis yang panjang, yang diperkuat oleh politisasi agama, ketimpangan sosial, serta perkembangan media digital. Polarisasi politik yang menguat sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 hingga Pemilu 2024 menunjukkan bagaimana identitas agama dan politik dapat diproduksi menjadi instrumen mobilisasi massa dan memperlebar jarak sosial antarkelompok.
Dalam konteks demikian, pemikiran Buya Syafii menawarkan perspektif penting. Ia secara konsisten menolak penggunaan agama sebagai alat politik praktis yang mengorbankan kemanusiaan dan kebangsaan. Kritiknya terhadap fenomena “preman berjubah” menunjukkan keberaniannya membedakan antara kesalehan agama dan manipulasi simbol agama untuk kepentingan kekuasaan. Moderasi yang ia tawarkan bukan kompromi terhadap akidah, melainkan penegasan bahwa agama harus hadir sebagai kekuatan moral yang membela keadilan, kemanusiaan, dan kehidupan bersama.
Tulisan ini membaca pemikiran Buya Syafii melalui hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer. Fokus utamanya adalah memahami hubungan dialektis tiga dimensi pemikirannya: Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan. Argumen utama paper ini adalah bahwa
ketiganya bukanlah entitas yang terpisah, tetapi membentuk satu kesatuan etis yang memungkinkan Islam berkontribusi pada kehidupan kebangsaan sekaligus terhubung dengan nilai kemanusiaan universal.
Ahmad Syafii Maarif merupakan salah satu intelektual Muslim Indonesia yang pemikirannya melampaui batas institusi keagamaan. Pengalamannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1998–2005 memperlihatkan komitmennya untuk menjadikan Islam sebagai kekuatan moral dan sosial yang berkontribusi bagi kehidupan bangsa.
Transformasi intelektual Buya Syafii tidak dapat dilepaskan dari pengalaman pendidikannya, terutama ketika menempuh studi doktoral di Universitas Chicago di bawah bimbingan Fazlur Rahman. Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik penting yang memperluas horizon pemikirannya. Ia bergerak dari pemahaman Islam yang lebih eksklusif menuju perspektif keislaman yang inklusif, kosmopolitan, humanis, dan terbuka terhadap dialog dengan modernitas.
Perubahan tersebut tidak berarti meninggalkan Islam, melainkan justru memperluas cara memahami Islam. Bagi Buya Syafii, Islam harus dibaca sebagai sumber nilai yang mendorong keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kehidupan kebangsaan yang inklusif. Karena itu, Islam tidak boleh direduksi menjadi formalisme simbolik atau instrumen perebutan kekuasaan.
Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan
Keislaman dalam pemikiran Buya Syafii tidak berhenti pada dimensi ritual dan legal-formal. Islam harus menjadi etika profetik yang hadir dalam kehidupan sosial. Kesalehan tidak cukup diukur dari intensitas ibadah individual, tetapi juga dari keberpihakan terhadap keadilan, kelompok tertindas, dan mereka yang mengalami diskriminasi.
Dalam perspektif ini, Islam menuntut umatnya untuk bergerak dari kesalehan individual menuju kesalehan sosial. Prinsip keadilan dalam Al-Qur'an menjadi dasar bahwa agama harus memiliki konsekuensi sosial. Karena itu, Buya Syafii mendorong ijtihad, keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, pembaruan pendidikan, serta keberanian menghadapi persoalan modern tanpa kehilangan orientasi spiritual.
Keindonesiaan merupakan ruang historis tempat nilai-nilai Islam tersebut diwujudkan. Bagi Buya Syafii, Islam dan Indonesia bukan dua identitas yang harus dipertentangkan. Seorang Muslim dapat menjalankan keyakinannya secara utuh sekaligus menjadi warga negara Indonesia yang menghormati Pancasila dan kebhinnekaan.
Pancasila, dalam kerangka ini, bukan pesaing Islam, melainkan titik temu yang memungkinkan berbagai kelompok agama dan identitas hidup bersama. Karena itu, politik identitas yang menggunakan agama untuk memecah masyarakat justru bertentangan dengan semangat kebangsaan. Umat Islam sebagai kelompok mayoritas memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelindung bagi kelompok minoritas, bukan menggunakan mayoritas sebagai legitimasi untuk mendominasi.
Namun, nasionalisme inklusif tidak boleh berhenti pada slogan. Persatuan bangsa akan rapuh jika ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial terus dibiarkan. Karena itu, keindonesiaan harus dihubungkan dengan agenda keadilan sosial. Nasionalisme yang tidak disertai keberpihakan kepada kelompok rentan hanya akan menjadi simbol kosong.
Dimensi ketiga adalah kemanusiaan. Di sinilah horizon pemikiran Buya Syafii mencapai titik universal. Manusia, apa pun agama, etnis, dan identitasnya, memiliki martabat yang harus dihormati. Agama tidak boleh menjadi pembenaran bagi diskriminasi, persekusi, atau dehumanisasi.
Dengan demikian, hubungan ketiga konsep tersebut bersifat berjenjang sekaligus integratif: Islam menyediakan sumber etika; Indonesia menjadi ruang praksisnya; dan kemanusiaan menjadi orientasi universalnya. Islam memberi dasar moral, kebangsaan memberi konteks historis, sementara kemanusiaan menjadi tujuan akhirnya.
Membaca Buya Syafii melalui Hermeneutika Gadamer
Hermeneutika Hans-Georg Gadamer memberikan kerangka yang relevan untuk memahami pemikiran Buya Syafii. Bagi Gadamer, memahami teks bukan sekadar menemukan kembali maksud pengarang secara objektif, tetapi merupakan proses dialog antara horizon teks dan horizon pembaca. Pemahaman selalu dipengaruhi oleh sejarah, pengalaman, dan situasi pembaca.
Konsep Wirkungsgeschichte atau sejarah pengaruh menunjukkan bahwa sebuah gagasan terus menghasilkan makna baru ketika berhadapan dengan konteks yang berbeda. Sementara Horizontverschmelzung atau fusi horizon terjadi ketika horizon masa lalu dan horizon masa kini bertemu dalam proses pemahaman.
Dalam kerangka ini, pemikiran Buya Syafii dapat dipahami sebagai teks hidup. Horizon pemikirannya dibentuk oleh tradisi Islam, pengalaman pendidikan Barat, pergulatan Muhammadiyah, dan sejarah sosial-politik Indonesia. Horizon tersebut kemudian bertemu dengan persoalan kontemporer seperti politik identitas, intoleransi, digitalisasi, dan ketimpangan global.
Karena itu, membaca Buya Syafii hari ini bukan sekadar mengulang gagasannya, tetapi mengaktualisasikan nilai yang terkandung di dalamnya. Tantangan hermeneutisnya adalah bagaimana nilai Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan diterjemahkan ke dalam persoalan baru yang mungkin tidak secara langsung dihadapi oleh Buya Syafii semasa hidupnya.
Dari perspektif Gadamer, relevansi Buya Syafii justru terletak pada kemampuan pemikirannya untuk terus berdialog dengan zaman. Pemikiran tersebut tidak berhenti sebagai warisan intelektual, tetapi menjadi sumber refleksi etis bagi masyarakat yang menghadapi krisis identitas, polarisasi politik, dan fragmentasi sosial.
Kritik dan Reaktualisasi
Meskipun menawarkan gagasan yang kuat, pemikiran Buya Syafii menghadapi sejumlah tantangan. Kelompok konservatif mengkritik inklusivismenya karena dianggap terlalu dekat dengan liberalisme dan berpotensi mengaburkan batas-batas teologis. Sebaliknya, dari perspektif progresif yang lebih radikal, pemikirannya terkadang dinilai belum cukup tajam dalam membongkar struktur ekonomi-politik yang melanggengkan ketimpangan.
Kritik tersebut menunjukkan bahwa gagasan Buya Syafii berada dalam ruang dialektis. Ia tidak menawarkan revolusi ideologis, tetapi perubahan yang bertumpu pada etika, pendidikan, kebudayaan, dan penguatan masyarakat sipil. Di sinilah kekuatan sekaligus keterbatasannya.
Namun, melalui lembaga seperti Maarif Institute, pemikirannya berusaha diterjemahkan ke dalam praksis. Pendidikan moderasi beragama, penguatan dialog lintas iman, literasi
kebangsaan, dan pengembangan ruang publik yang inklusif merupakan bentuk konkret dari upaya menjadikan gagasan tersebut sebagai gerakan sosial.
Melalui perspektif hermeneutika Gadamer, pemikiran Ahmad Syafii Maarif mengenai Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan dapat dipahami sebagai sebuah triad etis yang koheren. Ketiganya tidak berdiri sendiri, tetapi saling menghidupkan dalam satu proses dialektis.
Islam menjadi sumber nilai dan etika profetik. Indonesia menjadi ruang historis untuk mengaktualisasikan nilai tersebut. Kemanusiaan menjadi orientasi universal yang memastikan bahwa keberagamaan dan kebangsaan tidak berubah menjadi eksklusivisme.
Kekuatan utama Buya Syafii terletak pada kemampuannya mempertemukan iman dan kebangsaan tanpa kehilangan dimensi universal kemanusiaan. Ia menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak harus berhadapan dengan menjadi Indonesia yang inklusif, dan menjadi nasionalis tidak harus kehilangan komitmen terhadap nilai-nilai Islam.
Dalam konteks Indonesia kontemporer, pemikiran ini tetap relevan. Ketika politik identitas mengeras, agama mudah diperalat untuk kepentingan kekuasaan, dan ruang publik terfragmentasi oleh polarisasi digital, gagasan Buya Syafii menawarkan jalan keluar yang berbasis pada etika. Bukan agama yang dipolitisasi, melainkan nilai agama yang dihadirkan untuk memperbaiki politik. Bukan kebangsaan yang dibangun melalui penyeragaman, melainkan kebangsaan yang dirawat melalui penghormatan terhadap kebhinnekaan. Dan bukan kemanusiaan yang dibatasi oleh identitas, melainkan kemanusiaan yang menjadi titik temu seluruh perbedaan.
Dengan demikian, membaca Buya Syafii melalui Gadamer berarti tidak sekadar mengenang seorang tokoh, tetapi melakukan fusi horizon antara warisan intelektual masa lalu dan problem kemanusiaan masa kini. Di situlah pemikiran Buya Syafii menemukan relevansinya: sebagai ikhtiar menjadikan Islam sebagai sumber etika publik, Indonesia sebagai rumah bersama, dan kemanusiaan sebagai tujuan akhir kehidupan beragama dan berbangsa.

